Jakarta (pilar.id) – Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Maneger Nasution mengatakan, hingga saat ini sudah ada 20 orang yang mengajukan perlindungan terkait tragedi Kanjuruhan di LPSK. Dari 20 permohonan tersebut, 16 di antaranya 14 laki-laki dan 6 perempuan.
“Dari segi usia ada dari 20 ini ada 3 pelajar, jadi masih anak-anak. Selebihnya 18 dalam usia dewasa,” kata Maneger, di Jakarta, Rabu (13/10/2022).
Maneger menjelaskan, dari ke-20 tersebut, dua orang di antaranya sudah dimasukan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebagai saksi.
Berdasarkan temuan LPSK, korban tragedi Kanjuruhan sebanyak 131 orang meninggal dunia. Kemudian 23 orang terluka berat, dan 523 luka ringan. Saat ini, masih terdapat 47 orang yang menjalani perawatan.
Selain itu, LPSK juga menemukan di lokasi Stadion Kanjuruhan Malang, Jawa Timur terdapat 32 CCTV. Alat pemantau tersebut diletakkan di 32 titik dan relatif berfungsi dengan baik.
Adapun total tempat duduk di stadion sebanyak 23.126 kursi. Sedangkan kapasitas penonton berdiri bisa mencapai 14.928 orang.
“Soal kapasitas stadionnya berapa? Dari temuan LPSK bisa memuat 38.054 orang penonton. VVIP bisa 602 orang, di tribun VIP 2.804, di tribun ekonomi lebih banyak 19.720 orang,” kata dia. (ach/din)





