Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»5 Pejabat Kemenperin Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Impor Baja

5 Pejabat Kemenperin Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Impor Baja

Hukum M. Fathur Rohman18 April 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Tim Penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi impor besi atau baja dan produk turunannya, Rabu (30/3/2022) (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – 5 pejabat dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin) diperiksa oleh Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Senin (18/4/2022).

Mereka diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi impor besi atau baja periode 2016/2021. Selain 5 saksi dari Kemenperin, Kejagung juga melakukan pemeriksaan pada satu saksi lain dari pihak swasta.

Lima pejabat Kemenperin tersebut antara lain adalah NN selaku Koordinator Subdit Industri Logam Hilir Direktorat Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, kemudian BS selaku Direktur Industri Logam.

Selanjutnya, RA selaku Koordinator Industri Logam, FI selaku Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa pada Sekretaris Direktorat Jenderal ILMATE, dan MH selaku Sub Koordinator Pemberdayaan Industri pada Direktorat ILMATE.

“Para saksi diperiksa terkiat dugaan tindak pidana korupsi impor baja atau baja, baja paduan, dan produk turunannya tahun 2016 sampai dengan 2021,” kataKepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana, dalam keterangannya di Jakarta.

Sementara itu, satu orang saksi lainnya yang diperiksa berasal dari pihak swasta, yakni inisial BHL selaku pemilik (owner) PT Merasati Logistic Indonesia, PT Meraseti Transportasi Indonesia, PT Meraseti Maritim Indonesia, PT Meraseti Digita Kreatif, PT Meraseti Konsultama Indoensia, PT Meraseti Bakti Nusantara, PT Meraseti Anugerah Utama, dan PT Meraseti lainnya.

“Sama dengan saksi lainnya diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi,” kata Ketut.

Baca Juga  Senin Siang Nanti, Kejaksaan Agung Sampaikan Perkembangan Berkas Perkara Ferdy Sambo

Ia mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi impor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya, tahun 2016 sampai dengan 2021.

Sebelumnya, penyidik juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Kemenperin terkait dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam impor besi atau baja tahun 2016-2021.

Perkara dugaan tindak pidana terjadi pada rentang tahun 2016 sampai dengan 2021, ada enam perusahaan pengimpor besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya menggunakan surat penjelasan (sujel) atau perjanjian impor tanpa PI dan LS yang diterbitkan oleh Direktorat Impor Kementerian Perdagangan.

Sujel tersebut diterbitkan atas dasar permohonan importir dengan alasan untuk digunakan dalam rangka pengadaan material konstruksi proyek pembangunan jalan dan jembatan dengan dalih ada perjanjian kerja sama dengan empat BUMN.

Keempat BUMN tersebut, yakni PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya, PT Nindya Karya, dan PT Pertamina Gas (Pertagas).

Setelah dilakukan klarifikasi, keempat BUMN tersebut ternyata tidak pernah melakukan kerja sama pengadaan material proyek baik berupa besi atau baja dengan enam importir tersebut.

Diduga enam importir tersebut juga melakukan impor baja paduan dengan menggunakan Sujel l tanggal 26 Mei 2020 dengan alasan untuk keperluan proyek pembangunan jalan dan jembatan, padahal dalam kenyataannya proyek jalan dan jembatan yang dimaksud sudah selesai dibangun pada tahun 2018.

Baca Juga  Ibu Brigadir J Harap Kebenaran Terungkap di Persidangan

Dari hasil penyelidikan dan kini naik ke penyidikan, kata Ketut, telah ditemukan adanya indikasi penyimpangan penggunaan sujel terkait pengecualian perizinan importasi besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya yang dilakukan oleh enam importir tersebut.

Keenam importir tersebut, yaitu PT Jaya Arya Kemuning; PT Duta Sari Sejahtera; PT Intisumber Bajasakti; PT Prasasti Metal Utama; PT Bangun Era Sejahtera; dan PT Perwira Adhitama.

Berdasarkan hal tersebut, importir terindikasi melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 juncto Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Jadi enam perusahaan melakukan impor tidak sesuai dengan peruntukannya dan ternyata memang tidak pernah melakukan perjanjian kerja sama dengan empat BUMN,” ujar Ketut pula. (fat/antara)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Kasus Korupsi Impor Baja Kejaksaan Agung Kemenperin RI

Berita Lainnya

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Kemenperin Investigasi Ledakan Pabrik Herbal PT Raw Botanical Nusantara di Semarang

3 Juli 2026
Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita

Kemenperin Dorong IKM Naik Kelas, 12 Pelaku Usaha Jadi Pemasok Perlengkapan Haji 2026

18 April 2026
Para mentor sedang memberikan pendampingan pada peserta Hacking Day di Gedung PIDI 4.0, Jakarta

Ericsson Dorong Inovasi Digital Generasi Muda Lewat Hacking Day – Hackathon 2025

13 November 2025
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Sandi Nugroho

Tak Ada Masalah, Hubungan Polri dengan Kejaksaan Agung Adem Ayem

30 Mei 2024
Prof. DR. Abdussalam R. Panji Gumilang

Berkas Dugaan Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Sudah Lengkap, Proses Hukum Jalan Terus

20 September 2023
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana

Kejakgung Periksa Enam Saksi Kasus Korupsi Infrastruktur BTS 4G, Tiga Diantaranya Pengacara

19 Agustus 2023

Kemenperin: Industri Drone Lokal Diminati Pasar Global

13 Agustus 2023
SMK-SMTI Banda Aceh memiliki peran penting sebagai penyedia tenaga kerja industri yang kompeten, termasuk mendukung sektor industri pengolahan kepala sawit.

Kemenperin Fokus Tingkatkan Hilirisasi Industri untuk Meningkatkan Perekonomian Wilayah Aceh

19 Mei 2023

Kejagung Tunda Pemeriksaan, Menkominfo Johnny G Plate Masih di Medan Hadiri HPN

9 Februari 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.