Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
  • Legenda Chelsea Kritik Cole Palmer, Marcel Desailly Soroti Mentalitas dan Peran Taktis Sang Bintang
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Berkas Dugaan Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Sudah Lengkap, Proses Hukum Jalan Terus

Berkas Dugaan Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Sudah Lengkap, Proses Hukum Jalan Terus

Hukum Hendro D. Laksono20 September 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Prof. DR. Abdussalam R. Panji Gumilang
Prof. DR. Abdussalam R. Panji Gumilang

Jakarta (pilar.id) – Tiga pelapor kasus penistaan agama sepakat berdamai dengan Panji Gumilang. Mereka adalah Muhammad Ihsan Tanjung, Setya Kurniawan, dan Ruslan Abdul Gani.

Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy, mengumumkan di Bareskrim Polri, Selasa (19/9/2023).

Dijelaskan, jalan damai dan pencabutan laporan oleh pihak pelapor dilakukan oleh Ihsan Tanjung dilakukan pada 21 Agustus 2023, Setya Kurniawan pada tanggal 25 Agustus 2023, dan Ruslan Abdul Gani pada tanggal 8 September 2023.

Dengan demikian, kata Hendra, pihaknya dan para pelapor telah saling memaafkan satu sama lain. Dia menyatakan, “Jadi saling memaafkan, jadi permaafan inilah dasar dari perdamaian ini karena tentunya bicara tentang kesalahan seluruh manusia. Bagaimana penyelesaiannya, saling memaafkan ini adalah penyelesaian terbaik untuk kita semua.”

Hendra berharap bahwa masalah yang melibatkan kliennya akan diselesaikan dengan baik setelah pencabutan laporan tersebut. Dia menyatakan, “Paling tidak, perkara ini bisa dihentikan atau di SP3.”

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan
Meski demikian, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyebutan jika Bareskrim Polri telah melengkapi berkas perkara terkait dugaan penodaan agama oleh Panji Gumilang. Berkas perkara ini akan segera dikirimkan kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Polri telah melengkapkan berkas perkara yang dikembalikan oleh jaksa penuntut umum, dan penyidik akan segera mengirimkannya kembali ke berkas perkara saudara PG,” kata Ramadhan.

Baca Juga  Diduga Jadi Pengedar Sabu, Teddy Minahasa Jual Barang Bukti Kasus Narkoba

Sebelumnya, jaksa telah mengembalikan berkas kasus penodaan agama Panji Gumilang kepada penyidik Bareskrim Polri karena dinilai belum lengkap. Untuk melengkapi berkas perkara, penyidik akan memeriksa beberapa saksi tambahan dan mengajukan pertanyaan kepada Panji Gumilang.

Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penistaan agama. Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari pemeriksaan sebelumnya oleh penyidik terhadap Panji Gumilang.

Kasus ini berkaitan dengan Pasal 156A tentang Penistaan Agama, Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, dan Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Proses hukum terkait kasus ini akan terus berlanjut seiring dengan pengiriman kembali berkas perkara ke Kejaksaan Agung. (hdl)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Bareskrim Polri Kejaksaan Agung Panji Gumilang penistaan agama polri

Berita Lainnya

Bareskrim Polri ungkap penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi 2025-2026, potensi kerugian negara capai Rp1,26 triliun.

Bareskrim Bongkar Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Potensi Kerugian Negara Tembus Rp1,26 Triliun

9 April 2026
Operasi Ketupat 2026 saat resmi dimulai. Saat itu Polri menyiapkan rekayasa lalu lintas berbasis teknologi untuk mengamankan arus mudik dan balik Lebaran 1447 H.

Polri Dinilai Berhasil Kelola Arus Mudik Lebaran 2026, Kepercayaan Publik Meningkat

9 April 2026
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

400 Siswa Terbaik Nasional Ikuti Seleksi Akhir SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Akpol Semarang

31 Maret 2026
Polri memfasilitasi mediasi kasus Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma di Bareskrim. Kedua pihak sepakat berdamai dan mencabut laporan polisi.

Kasus Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai, Polri Fasilitasi Mediasi di Bareskrim

9 Maret 2026
Bareskrim Polri perkuat pengawasan bapokting. Satgas Saber Pangan lakukan 28.270 pemantauan, pelaku penimbunan dan kecurangan ditindak tegas.

Pengawasan Bapokting Diperketat, Bareskrim Polri Tegas Tindak Penimbunan dan Manipulasi Distribusi

28 Februari 2026
Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah

Bareskrim Polri Tahan Tersangka Dugaan Pemalsuan Status Perkawinan di KTP, Terancam 7 Tahun Penjara

15 Februari 2026
Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah

Polri Pulangkan 249 WNI Korban Rekrutmen Scam Online dari Kamboja Sepanjang Januari 2026

9 Februari 2026
Polri menyalurkan bantuan bagi korban bencana Aceh Tamiang melalui airdrop karena lokasi terisolir dan helikopter tidak dapat mendarat.

Bantuan Polri untuk Korban Bencana Aceh Tamiang Dijatuhkan via Airdrop akibat Lokasi Terisolir

2 Desember 2025
Bripda Jihan Luthfi Angely dari Polres Tebo raih prestasi di Kejuaraan Taekwondo Piala Panglima TNI 2025, harumkan nama Polri di tingkat nasional.

Bripda Jihan Luthfi Angely Harumkan Nama Polri, Raih Prestasi di Kejuaraan Taekwondo Piala Panglima TNI 2025

9 Oktober 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.