Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Pilar Khas
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Anies Baswedan Ajak Mahasiswa IMN Sukabumi Manfaatkan Waktu Kuliah dengan Bijak
  • Batik Diharap Mampu Adaptasi dengan Perkembangan Zaman dan Teknologi
  • Prabowo: Dukungan Partai Demokrat jadi Tambahan Amunisi dalam Pilpres 2023
  • Terkait Pilpres 2024, Ganjar Pranowo Akui Tidak Ada Jarak dengan Prabowo
  • TIKI Gelar Roadshow Kampus untuk Kenalkan Potensi Karir di Industri Kurir
  • Tampil Stylish dan Nyaman dengan Wedges, Ini Tips yang Wajib Diperhatikan
  • Sinopsis Final Score (2018), Film Aksi Dave Bautista sebagai Veteran Milter Melawan Teroris
  • Strategi Polres Grobogan Hadapi Unjuk Rasa: Siapkan Tim Negosiator yang Didominasi Polwan!
Facebook Instagram YouTube Twitter TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Pilar Kini
  • Pilar Ekonomi
  • Pilar Olahraga
  • Pilar Gaya
  • Pilar Budaya
  • Pilar Visual
  • Pilar Muda
  • Lainnya
    • Pilar Pemilu
    • Pilar Khas
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Jatim
    • Pilar Wanita
    • Indeks
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Berkas Dugaan Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Sudah Lengkap, Proses Hukum Jalan Terus
Hukum

Berkas Dugaan Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang Sudah Lengkap, Proses Hukum Jalan Terus

Hendro D. Laksono20 September 2023 08:16 WIB
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Prof. DR. Abdussalam R. Panji Gumilang
Prof. DR. Abdussalam R. Panji Gumilang

Jakarta (pilar.id) – Tiga pelapor kasus penistaan agama sepakat berdamai dengan Panji Gumilang. Mereka adalah Muhammad Ihsan Tanjung, Setya Kurniawan, dan Ruslan Abdul Gani.

Hal ini disampaikan Kuasa Hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy, mengumumkan di Bareskrim Polri, Selasa (19/9/2023).

Dijelaskan, jalan damai dan pencabutan laporan oleh pihak pelapor dilakukan oleh Ihsan Tanjung dilakukan pada 21 Agustus 2023, Setya Kurniawan pada tanggal 25 Agustus 2023, dan Ruslan Abdul Gani pada tanggal 8 September 2023.

Dengan demikian, kata Hendra, pihaknya dan para pelapor telah saling memaafkan satu sama lain. Dia menyatakan, “Jadi saling memaafkan, jadi permaafan inilah dasar dari perdamaian ini karena tentunya bicara tentang kesalahan seluruh manusia. Bagaimana penyelesaiannya, saling memaafkan ini adalah penyelesaian terbaik untuk kita semua.”

Hendra berharap bahwa masalah yang melibatkan kliennya akan diselesaikan dengan baik setelah pencabutan laporan tersebut. Dia menyatakan, “Paling tidak, perkara ini bisa dihentikan atau di SP3.”

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan
Meski demikian, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyebutan jika Bareskrim Polri telah melengkapi berkas perkara terkait dugaan penodaan agama oleh Panji Gumilang. Berkas perkara ini akan segera dikirimkan kembali ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Polri telah melengkapkan berkas perkara yang dikembalikan oleh jaksa penuntut umum, dan penyidik akan segera mengirimkannya kembali ke berkas perkara saudara PG,” kata Ramadhan.

Baca Juga  Bareskrim Polri Lakukan Uji Kebohongan Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Sebelumnya, jaksa telah mengembalikan berkas kasus penodaan agama Panji Gumilang kepada penyidik Bareskrim Polri karena dinilai belum lengkap. Untuk melengkapi berkas perkara, penyidik akan memeriksa beberapa saksi tambahan dan mengajukan pertanyaan kepada Panji Gumilang.

Panji Gumilang, Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penistaan agama. Penetapan tersangka ini merupakan hasil dari pemeriksaan sebelumnya oleh penyidik terhadap Panji Gumilang.

Kasus ini berkaitan dengan Pasal 156A tentang Penistaan Agama, Pasal 45A ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, dan Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Proses hukum terkait kasus ini akan terus berlanjut seiring dengan pengiriman kembali berkas perkara ke Kejaksaan Agung. (hdl)

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

 

Bareskrim Polri Kejaksaan Agung Panji Gumilang penistaan agama polri

Berita Lainnya

(foto: Dok Polres Grobogan)

Strategi Polres Grobogan Hadapi Unjuk Rasa: Siapkan Tim Negosiator yang Didominasi Polwan!

21 September 2023 18:57 WIB
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa

Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polri Gunakan Operasi Sandi Escobar

16 September 2023 13:59 WIB
Artis Wulan Guritno (foto: instagram @wulanguritno)

Wulan Guritno Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi terkait Promosi Judi Online

14 September 2023 13:31 WIB
Jumpa pers pengungkapan kasus TPPU kasus narkoba, Jakarta Selatan (foto: Dok Humas Polri)

Ungkap Sindikat Narkoba Internasional, Polri Sita Aset TPPU Rp 10,5 Triliun

12 September 2023 21:19 WIB
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa

HUT Polwan, Gubernur Khofifah Dorong Srikandi Polri Berperan Aktif dalam Pemilu Damai 2024

1 September 2023 18:06 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana

Kejakgung Periksa Enam Saksi Kasus Korupsi Infrastruktur BTS 4G, Tiga Diantaranya Pengacara

19 Agustus 2023 22:11 WIB
Prof. DR. Abdussalam R. Panji Gumilang

Polri Naikkan Status Kasus Pencucian Uang dan Korupsi Dana Bos Ponpes Al-Zaytun jadi Tahap Penyidikan

16 Agustus 2023 22:32 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan

Densus 88 Tangkap Pegawai BUMN Pendukung Aksi Terorisme ISIS

14 Agustus 2023 19:45 WIB
Ketua Komisi Yudisial (KY), Amzulian Rifai

Jemput Paksa Hakim Bermasalah, KY Akan Gandengn Polri dan KPK

6 Agustus 2023 19:00 WIB

Leave A Reply Cancel Reply

Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo bersama Kevin Sanjaya Sukamuljo saat berkunjung ke Pelatnas Asian Para Games (foto: Dok Kemenparekraf)
Gelaran Karang Kite Festival 2023 di Desa Wisata Karang Trimulyo, Sleman, DI Yogyakarta
Berita Pilihan
Anies Baswedan

Anies Baswedan Ajak Mahasiswa IMN Sukabumi Manfaatkan Waktu Kuliah dengan Bijak

22 September 2023 10:36 WIB
Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (UNAIR) Satriyani Dewi Astuti

Ikuti Ekspedisi Jelajah Nusantara, Mahasiswa Unair Inisiasi Desa Wisata Kopi Kuta Jungak

21 September 2023 18:06 WIB
Ahli Forensik Universitas Airlangga (UNAIR), Prof Dr dr Ahmad Yudianto, SpFM(K), SH, MKes

Dedikasi Prof Dr dr Ahmad Yudianto, Dari Konsultan Autopsi Kasus Brigadir J hingga Kasus Mutilasi

21 September 2023 13:29 WIB
Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo bersama Kevin Sanjaya Sukamuljo saat berkunjung ke Pelatnas Asian Para Games (foto: Dok Kemenparekraf)

Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo Ajak Kevin Sanjaya ke Pelatnas Asian Para Games

21 September 2023 12:11 WIB
Ilustrasi jalanan Kota Jakarta (foto: Achmad Al Fadhli, unsplash)

Gangguan Pernapasan Mengancam: Pentingnya Vaksinasi Pneumonia di Lingkungan Kerja

20 September 2023 20:50 WIB
Berita Lainnya
Anies Baswedan

Anies Baswedan Ajak Mahasiswa IMN Sukabumi Manfaatkan Waktu Kuliah dengan Bijak

22 September 2023 10:36 WIB
Kepala Disbudpar Jatim, Hudiyono

Batik Diharap Mampu Adaptasi dengan Perkembangan Zaman dan Teknologi

22 September 2023 09:27 WIB

Prabowo: Dukungan Partai Demokrat jadi Tambahan Amunisi dalam Pilpres 2023

21 September 2023 23:27 WIB
banner
© 2023 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.