Jakarta (pilar.id) – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil-genap di sejumlah ruas jalan tol selama angkutan mudik Lebaran 2024. Aturan ini akan berlaku pada Tol Jakarta-Cikampek dan pelanggar ganjil-genap akan ditilang melalui kamera elektronik (ETLE).
“Kami akan membatasi mobilitas kendaraan dengan menerapkan ganjil genap,” kata Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, dalam konferensi pers ‘persiapan dan rencana Operasi Angkutan Lebaran 2024’, Minggu (17/3/2024).
Aan menjelaskan bahwa petugas tidak akan menghentikan atau meminta pelanggar ganjil-genap berputar balik. “Kami akan menempatkan kamera ETLE mobile di gerbang-gerbang tol yang memang diberlakukan pembatasan melalui ganjil genap,” ujarnya.
Penerapan sistem ganjil-genap akan dimulai dari Kilometer (KM) 0 hingga KM 141 Tol Jakarta-Cikampek dengan penyesuaian kondisi lapangan. Berikut jadwal lengkap pemberlakuan sistem ganjil-genap selama mudik Lebaran:
Arus Mudik
Ganjil Genap (KM 0-KM 141)
- 5-7 April 2024 (14.00-24.00 WIB)
- 8 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
- 9 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
Arus Balik
Ganjil Genap (KM 414-KM 0)
- 12 April 2024 (14.00-24.00 WIB)
- 13 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
- 14-16 April 2024 (08.00-08.00 WIB) (ret/hdl)