Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
  • Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah
  • Polres Probolinggo Siagakan 92 Personel Amankan Yadnya Kasada 2026 di Gunung Bromo
  • Tim Bulutangkis Polri Juara Umum SEA Police Badminton Championship 2026, Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Pemerintah Pastikan Perpres untuk Menata Ekosistem Bisnis Media terus Dimatangkan

Pemerintah Pastikan Perpres untuk Menata Ekosistem Bisnis Media terus Dimatangkan

Peristiwa Hendro D. Laksono1 Agustus 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong

Jakarta (pilar.id) – Pemerintah Indonesia memastikan bahwa Peraturan Presiden (Perpres) “Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas” sedang dalam tahap penggodokan dan pematangan. Tujuan dari peraturan ini adalah untuk menciptakan ekosistem bisnis media yang lebih sehat dan seimbang antara platform digital dan perusahaan pers atau media.

Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Usman Kansong, mengatakan bahwa pemerintah melihat ada dominasi platform digital dalam ekosistem bisnis media. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengaturnya untuk mencapai keseimbangan yang lebih baik.

Rancangan peraturan tersebut dengan nama “Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas” telah diserahkan oleh Menteri Kominfo ke Sekretariat Negara (Setneg), Sekretariat Kabinet (Setkab), dan Presiden untuk ditinjau dan diputuskan.

“Kita berharap Presiden akan menandatanganinya. Tapi tentu setelah melalui kajian dan pembahasan oleh Setneg dan Setkab terlebih dulu,” tambah Usman, Senin (31/7/2023).

Penerbitan Perpres ini menjadi sangat penting karena adanya disrupsi digital yang berdampak pada keberlangsungan media dan perusahaan pers di Indonesia. Saat ini, dominasi platform digital dalam bisnis media telah menyebabkan sekitar 60 hingga 70 persen iklan diperoleh oleh perusahaan digital, sementara perusahaan pers hanya mendapatkan sebagian kecil. Hal ini menciptakan ketimpangan dalam ekosistem media.

“Perpres tersebut akan mengatur mekanisme kerja sama, penyaluran, dan komersialisasi berita antara platform digital dan perusahaan pers,” jelas Usman.

Baca Juga  Candi Pari, Bangunan Peninggalan Majapahit yang Tersembunyi di Sidoarjo

Usman juga meyakini bahwa dengan terbentuknya ekosistem bisnis media yang sehat, maka akan tercipta jurnalisme yang berkualitas. Inilah alasan mengapa peraturan ini dinamakan “Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas”.

Menariknya, Perpres Publisher Rights ini tidak ditujukan kepada para pembuat konten (content creator) atau influencer individu, melainkan hanya untuk konten yang dibuat oleh perusahaan pers atau media.

Platform digital seperti Google, YouTube, TikTok, dan lainnya tetap diperbolehkan menampilkan konten-konten dari content creator atau influencer. Peraturan ini tidak akan membatasi kebebasan dan kreativitas individu dalam membuat konten di dunia digital.

“Pengaturan hanya berlaku untuk konten yang dibuat oleh perusahaan pers. Konten dari content creator atau influencer yang disalurkan oleh platform digital tetap diperbolehkan,” jelas Usman Kansong.

Dalam rancangan Perpres ini, juga mencakup kerja sama bisnis antara platform digital dan perusahaan pers, yang bisa berupa bagi hasil atau lisensi. Sejauh ini, platform digital sering mengambil berita dari perusahaan pers tanpa membayar. Dengan Perpres ini, perusahaan pers akan mendapatkan pengakuan atas hak-haknya.

“Nanti akan ada lisensi terhadap berita yang disalurkan oleh platform digital untuk mengakui hak-hak perusahaan pers. Inilah mengapa disebut Publisher Right, perusahaan pers yang menerbitkan berita akan mendapatkan haknya,” papar Usman.

Peraturan ini juga akan mencakup pembentukan komite yang bertugas mengawasi pelaksanaan peraturan tersebut.

Baca Juga  Depo Pertamina Plumpang Kebakaran, Sudin Gulkarmat Kerahkan 18 Mobil Damkar dan 90 Personel

Komite ini akan terdiri dari maksimal 11 orang atau ganjil, dan akan dibentuk oleh Dewan Pers. Komite ini akan bertanggung jawab kepada publik dan terdiri dari tiga unsur, yaitu Dewan Pers, unsur pakar, dan unsur pemerintah dari Kementerian Kominfo. Unsur Dewan Pers dan pakar harus independen dan tidak memiliki afiliasi atau bekerja di perusahaan pers.

“Komite ini akan memastikan pelaksanaan rancangan Perpres, seperti mediasi jika ada ketidaksepakatan dalam kerja sama antara platform digital dan perusahaan pers,” pungkas Direktur Jenderal IKP Kemkominfo. (hdl)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

headline Kemkominfo Perpres Publisher Rights Usman Kansong

Berita Lainnya

Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Maybank memperluas dampak sosial di ASEAN dengan menjangkau 1,49 juta penerima manfaat melalui pembiayaan inklusif dan pemberdayaan komunitas.

Maybank Salurkan Dampak Sosial ke 1,49 Juta Penerima Manfaat di ASEAN Sepanjang 2025

23 Mei 2026
BCA UMKM Fest 2026 hadir di Indonesia Arena bersama Pagelaran Sabang Merauke dengan ribuan UMKM dan dukungan digitalisasi usaha.

BCA UMKM Fest 2026 Hadir Lebih Meriah, Kolaborasi dengan Pagelaran Sabang Merauke di Indonesia Arena

22 Mei 2026
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Pizza Day 2026: Harga Bitcoin Turun, tetapi Semangat Adopsi Kripto Tetap Menguat

22 Mei 2026
Ilustrasi Nvidia (foto: Mariia Shalabaieva, unsplash)

NVIDIA Gandeng Ineffable Intelligence Kembangkan Infrastruktur AI Superlearners Berbasis Reinforcement Learning

15 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Jarrod Bowen (sumber foto: instagram @jarrodbowen)

Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi

31 Mei 2026
Telkomsel dan TVRI menghadirkan Bola Gembira MAXStream TV untuk Piala Dunia 2026 dengan akses 104 pertandingan, paket khusus, dan 100 ribu akses gratis.

Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia

31 Mei 2026
Guru Besar Linguistik Universitas Airlangga, Prof. Dr. Dra. Ni Wayan Sartini, M.Hum.

Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah

31 Mei 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.