Jakarta (pilar.id) – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menyampaikan berita gembira dalam dunia konservasi Indonesia. Satu ekor anak badak sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) berjenis kelamin betina lahir dari induk yang bernama Ratu di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas (SRS TNWK) pada hari Sabtu (30/9/2023) pukul 01.44 WIB.
Menteri Siti mengungkapkan kegembiraannya, mengatakan bahwa kabar ini merupakan berita baik, bukan hanya bagi masyarakat Indonesia, tetapi juga bagi dunia. Ia memberikan apresiasi tinggi kepada semua pihak yang terlibat dalam kelahiran badak sumatera ini. Ia berharap bahwa kita akan terus mendapatkan berita senang seputar kelahiran badak sumatera dan satwa-satwa dilindungi lainnya di masa depan.
Bagi Ratu, badak sumatera betina berusia 23 tahun, ini merupakan kelahiran ketiga selama ia menjadi penghuni SRS TNWK. Sebelumnya, Ratu telah melahirkan dua anak, yaitu Andatu pada tahun 2012 dan Delilah pada tahun 2016. Ketiga anak badak ini adalah hasil perkawinannya dengan badak jantan bernama Andalas yang berusia 22 tahun.
Hingga saat ini, kelahiran anak badak ini merupakan yang keempat di SRS TNWK, menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Republik Indonesia dalam menjalankan upaya konservasi badak di Indonesia, terutama badak sumatera.
Dengan kelahiran anak badak ini, jumlah badak yang tinggal di SRS TNWK bertambah menjadi sembilan ekor. Selain Ratu, badak betina lain yang saat ini berada di SRS TNWK adalah Bina, Rosa, Delilah, dan Sedah Mirah. Sementara itu, terdapat tiga ekor badak jantan, yaitu Andalas, Harapan, dan Andatu.
Menurut Menteri Siti, SRS TNWK telah berhasil menghasilkan empat individu badak sumatera yang lahir melalui upaya pengembangbiakan semi alami, yaitu Andatu (2012), Delilah (2016), Sedah Mirah (2022), dan anak ketiga dari Ratu-Andalas (2023).
Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Satyawan Pudyatmoko, menjelaskan bahwa SRS TNWK berlokasi di zona khusus Taman Nasional Way Kambas. Saat ini, SRS TNWK adalah satu-satunya tempat pengembangbiakan semi in-situ yang dikelola oleh Balai Taman Nasional Way Kambas bekerja sama dengan Yayasan Badak Indonesia (YABI).
“Tujuan utamanya adalah untuk menghasilkan anak badak sumatera guna menjaga keberlangsungan hidup spesies yang kini terancam punah ini. Anak-anak badak sumatera hasil program pengembangbiakan di SRS TNWK ke depannya dapat dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya,” ungkapnya.
Direktur Eksekutif YABI, Jansen Manansang, menambahkan bahwa selain upaya reproduksi alami, bantuan teknologi juga sangat dibutuhkan untuk mengoptimalkan pengembangbiakan badak sumatera. SRS TNWK berencana untuk mengintegrasikan metode Assisted Reproductive Technology (ART) atau Teknologi Reproduksi Berbantu dalam program pengembangbiakan badak sumatera.
Badak sumatera (Dicerorhinus sumatrensis) dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 106 tahun 2018. Saat ini, badak sumatera masuk dalam kategori “critically endangered/CR” dalam IUCN Red List, yang menunjukkan bahwa spesies ini sangat terancam punah. Mereka tersebar di hutan-hutan Sumatera, seperti Taman Nasional Gunung Leuser, Taman Nasional Way Kambas, dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, serta beberapa populasi kecil di Kalimantan Timur. (usm/ted)