Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Transaksi Impor Emas Palsu Senilai Rp189 Triliun, Mahfud MD: Libatkan Tiga Entitas dan Perusahaan Asing

Transaksi Impor Emas Palsu Senilai Rp189 Triliun, Mahfud MD: Libatkan Tiga Entitas dan Perusahaan Asing

Hukum Hendro D. Laksono1 November 2023
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Menko Polhukam Mahfud MD (foto: Facebook @OfficialMahfudMD)
Menko Polhukam Mahfud MD (foto: Facebook @OfficialMahfudMD)

Jakarta (pilar.id) – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud Md, telah mengungkap fakta terkait transaksi impor emas yang mencapai Rp189 triliun dan melibatkan tiga entitas yang terafiliasi dengan grup yang berinisial SB. Grup ini berkolaborasi dengan perusahaan asing dalam tindak kejahatan tersebut.

Dalam keterangannya, Rabu (1/11/2023), Mahfud menyampaikan bahwa penemuan ini melibatkan pemalsuan data kepabeanan, yang berakibat hilangnya pungutan pajak penghasilan (PPH) pasal 22 terhadap emas batangan yang diimpor sebanyak 3,5 ton.

Menurutnya, investigasi yang mendalam melibatkan Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkap modus operandi kejahatan ini. Mereka menemukan bahwa emas batangan yang diimpor oleh grup SB diduga telah diolah menjadi perhiasan dan diekspor sepenuhnya, sedangkan data menunjukkan bahwa emas batangan tersebut beredar di pasar domestik. Dengan kata lain, grup SB telah menyalahgunakan Surat Ketetapan Bebas PPH pasal 22.

Menurut Menkopolhukam Mahfud Md, penyidik dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah mengumpulkan bukti terkait dugaan pelanggaran hukum kepabeanan yang terkandung dalam surat yang dikirim oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dengan nomor SR-205/2020 yang mencurigakan dan memiliki nilai transaksi sebesar Rp189 triliun.

“Penyidik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai telah menerbitkan surat perintah penyidikan nomor 7 tanggal 19 Oktober 2023 yang mencakup dugaan pelanggaran Undang-Undang Kepabeanan dan Undang-Undang TPPU. Selain itu, mereka telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SDPD) kepada bidang pidana khusus Kejaksaan Agung,” ujar Menkopolhukam Mahfud Md.

Baca Juga  Mahfud MD Minta Polisi Selidiki Informasi Pembocoran Putusan MK

Menkopolhukam menambahkan bahwa dalam praktik bisnisnya, individu berinisial SB memanfaatkan karyawan-karyawan untuk terlibat dalam kejahatan kepabeanan, perpajakan, dan pencucian uang.

Transaksi impor emas yang mencurigakan senilai Rp189 triliun ini merupakan bagian dari serangkaian temuan transaksi yang mencurigakan sebesar Rp349 triliun yang telah diidentifikasi oleh Kementerian Keuangan sejak tahun 2009 hingga 2023. Menindaklanjuti temuan tersebut, Menkopolhukam Mahfud Md membentuk Satuan Tugas Pencucian Uang (Satgas TPPU) untuk menyelidiki transaksi-transaksi yang mencurigakan ini. (hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Mahfud MD

Berita Lainnya

Mahfud MD (sumber foto: facebook @OfficialMahfudMD)

Mahfud MD: Negara Tak Akan Bertahan Tanpa Hukum yang Adil

28 Juni 2025
Mahfud MD ingatkan kepala daerah PDIP untuk waspada jebakan korupsi saat pembekalan di Sekolah Partai, Sabtu (17/5/2025), Jakarta Selatan.

Mahfud MD Ingatkan Kepala Daerah PDIP Waspadai Jebakan Korupsi

17 Mei 2025

Ganjar: Kita harus Fokus pada Masalah Bangsa, bukan Terjebak dalam Polemik Politik

22 April 2024

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK

22 April 2024
Ganjar Pranowo

Gugat Hasil Pilpres 2024, Ganjar: Langkah Terakhir adalah Mahkamah Konstitusi

22 Maret 2024
Mahfud MD (foto: facebook.com @OfficialMahfudMD)

Mahfud MD Apresiasi Keputusan MK Hapus Ambang Batas Parlemen 4 Persen

1 Maret 2024
Mahfud MD (foto: facebook.com @OfficialMahfudMD)

Dua Jalur Penyelesaian Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini Penjelasan Mahfud MD

26 Februari 2024
Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD

Tanggapi Dugaan Mahfud MD Tidak Dukung Hak Angket, Ganjar: Saya Kira Anda Salah

23 Februari 2024

Ganjar-Mahfud Bacakan Tiga Maklumat untuk Rakyat di Kampanye Pamungkas

10 Februari 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.