Jakarta (pilar.id) – Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menegaskan bahwa cawapresnya, Mahfud MD, mendukung hak angket terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum 2024. Hal ini dia sampaikan untuk menepis isu yang beredar.
“Tidak, saya kira Anda salah,” ujar Ganjar di depan wartawan di Gedung TKRPP, Jakarta, Jumat (23/2/2024). Sebelumnya, Mahfud MD pada Kamis (22/2/2024) mengungkap jika ia enggan mengomentari hak angket yang diusulkan Ganjar Pranowo terkait Pemilu 2024.
Mahfud menegaskan bahwa persoalan hak angket bukan urusan pasangan calon, melainkan ranah partai politik. “Saya tidak tahu karena hak angket itu bukan urusan paslon (pasangan calon) ya. Itu urusan partai,” kata Mahfud.
Dia juga menyatakan bahwa tidak ada keharusan bagi pasangan calon untuk mengurusi usulan hak angket. Ganjar Pranowo sebelumnya mengusulkan hak angket dan hak interpelasi untuk Pemilu 2024 dalam rapat bersama tim pemenangan di Jakarta pada 15 Februari 2024.
“Hak angket merupakan hak DPR RI untuk menyelidiki pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan,” jelas Ganjar.
Usulan Ganjar ini disambut baik oleh PDI Perjuangan dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Namun, partai politik pendukung pasangan calon nomor urut 2, seperti Partai Golkar dan Partai Demokrat, menolak usulan tersebut. (hdl)