Asahan (pilar.id) – Politisi PDIP Ganjar Pranowo menghadiri sidang pledoi kasus UU ITE yang melibatkan Palti Hutabarat di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, pada Selasa (30/7/2024).
Bersama Ketua Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, Ganjar rela menunggu berjam-jam untuk memberikan dukungan moral kepada relawannya tersebut.
Ganjar tiba di PN Kisaran sekitar pukul 13.00 WIB, sementara sidang baru dimulai pada pukul 15.50 WIB. Selama menunggu, Ganjar duduk di barisan depan bersama Todung dan tim hukum TPN Ganjar-Mahfud untuk mengikuti jalannya persidangan dengan seksama.
Setelah sidang, Ganjar menyampaikan dukungannya kepada Palti Hutabarat, mengungkapkan bahwa kehadirannya adalah bentuk solidaritas. “Saya hadir di sini untuk menyemangati Palti agar tetap tegar. Palti, kamu tidak sendirian, banyak orang yang mendukungmu,” kata Ganjar.
Meski tidak mengenal Palti secara pribadi, Ganjar menyebutkan bahwa Palti adalah pendukung setia di Pilpres 2019 dan juga mendukungnya di Pilpres 2024. “Inilah solidaritas untuk seseorang yang telah membantu dan memperjuangkan saya,” tegasnya.
Ganjar menambahkan bahwa kedatangannya kali ini merupakan bentuk persahabatan dan nilai kemanusiaan. “Hari ini, Palti menghadapi risiko yang besar. Ini soal persaudaraan dan kemanusiaan. Saya tidak akan pernah melupakan itu,” jelas Ganjar.
Ganjar juga berharap majelis hakim akan memberikan putusan yang adil untuk Palti. Ia menekankan pentingnya peradilan yang bebas dan tidak memihak agar masyarakat tidak merasa takut.
Seperti diketahui, Palti Hutabarat dituntut delapan bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum setelah terbukti melanggar Pasal 45 ayat 4 Jo Pasal 27 A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Palti, yang juga merupakan influencer dan relawan Ganjar-Mahfud, dituduh menyebarkan berita bohong mengenai dukungan Forkompimda di Batu Bara terhadap Paslon 02, Prabowo-Gibran. (hdl)