Asahan (pilar.id) – Politisi PDIP Ganjar Pranowo terlihat hadir di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, pada Selasa (30/7). Kehadiran Ganjar bertujuan untuk memberikan dukungan kepada relawannya, Palti Hutabarat, yang tengah menghadapi kasus di bawah UU ITE.
Ganjar tiba di PN Kisaran sekitar pukul 13.00 WIB, didampingi oleh Ketua Tim Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. Kedatangan Ganjar menarik perhatian para pengunjung sidang yang antusias berebut untuk bersalaman dan berfoto bersama.
Antusiasme juga terlihat di kalangan pegawai PN Kisaran, yang dengan penuh semangat meminta kesempatan untuk berfoto dengan Ganjar dan Todung. “Pak Ganjar, foto yuk! Senang sekali bisa bertemu Bapak,” ujar beberapa petugas PN Kisaran.
Ganjar dengan ramah melayani permintaan foto dan menjelaskan bahwa ia hadir untuk menghadiri sidang relawannya, Palti Hutabarat. Saat ditanya lebih lanjut mengenai kedatangannya, Ganjar memilih untuk tidak berkomentar dan mengatakan akan memberikan keterangan setelah sidang selesai.
Palti Hutabarat sendiri dihadapkan pada tuntutan delapan bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum, setelah dinyatakan terbukti melanggar Pasal 45 ayat 4 Jo Pasal 27 A UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Palti, yang merupakan influencer sekaligus relawan Ganjar-Mahfud, dituduh menyebarkan berita bohong terkait rekaman pembicaraan yang mengklaim dukungan Forkompimda di Batu Bara terhadap Paslon 02, Prabowo-Gibran. (usm/hdl)