Jakarta (pilar.id) – Sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan oleh Ganjar-Mahfud dimulai hari ini, Rabu (27/3/2024). Sidang dimulai dengan pidato pembukaan dari Capres dan Cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Dalam pidatonya yang berjudul ‘GP Menggugat Kita Selalu Ingat’, Ganjar menyoroti kondisi bangsa Indonesia yang sedang menghadapi keprihatinan besar. Ia mengingatkan bahwa bangsa Indonesia pernah bersatu dalam semangat reformasi untuk memperjuangkan hal-hal esensial bagi kehidupan bangsa.
“Reformasi bukanlah sesuatu yang didapat secara cuma-cuma. Banyak anak bangsa yang menjadi korban, dan saudara, kerabat hingga sahabat rela kehilangan mereka untuk selamanya,” ujar Ganjar.
Ganjar menegaskan bahwa setelah reformasi, bangsa Indonesia bisa menikmati kebebasan menyuarakan pendapat, demokrasi yang lebih bebas, dan hak memilih pemimpin. Namun, saat ini, sebagian besar bangsa Indonesia tampak melupakan pengorbanan para pejuang reformasi.
“Kepada mereka yang mudah lupa, kita perlu menegaskan bahwa kita selalu ingat akan harga yang harus dibayar untuk memperjuangkan tegaknya demokrasi di Indonesia,” tegasnya.
Ganjar juga menyoroti penyalahgunaan kekuasaan yang terjadi dalam Pilpres 2024, di mana pemerintah menggunakan segala sumber daya negara untuk mendukung kandidat tertentu. Ia menegaskan penolakan terhadap semua bentuk intimidasi dan penindasan.
“Maka, hari ini kami menggugat. Kami menolak dibawa mundur ke masa sebelum reformasi. Kami menolak penghianatan terhadap semangat reformasi,” tegas Ganjar.
Dalam sidang tersebut, Ketua Tim Hukum Ganjar Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyampaikan gugatan di hadapan majelis hakim. Inti dari gugatan tersebut antara lain meminta majelis hakim untuk mendiskualifikasi pasangan capres cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumingraka dalam Pilpres 2024.
“Kami juga meminta majelis hakim untuk memerintahkan KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) antara pasangan 01 dan 03 di seluruh daerah di Indonesia selambat-lambatnya pada 26 Juni 2024,” ucap Todung. (hen/hdl)