Jakarta (pilar.id) – Advokat Ronny Talapessy mengungkapkan adanya upaya kriminalisasi terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di balik proses hukum yang belakangan ini muncul. Ronny, yang kini menjadi Tim Hukum Hasto, mencatat adanya pola tertentu terkait pemanggilan Hasto oleh aparat hukum.
Ronny menyebutkan, indikasi tersebut terlihat dari dua upaya aparat belakangan ini. Pertama, Hasto diminta hadir di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan penghasutan dan berita bohong dalam wawancara dengan stasiun televisi nasional. Tak lama setelah itu, Hasto dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Harun Masiku.
“Ini menjadi pertanyaan bagi tim hukum kami, apakah pemanggilan-pemanggilan ini terjadi karena kritik yang disampaikan oleh Sekjen PDI Perjuangan terhadap pemerintahan yang ada?” kata Ronny saat diskusi publik bertajuk ‘Menguak Motif Pemanggilan Sekjen PDI Perjuangan ke Polda dan KPK: Politisasi Hukum Era Jokowi?’ di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).
Ronny mengungkapkan bahwa setiap kali Hasto bersikap kritis, masalah Harun Masiku selalu muncul melalui tindakan aparat negara. Tensi isu kasus Harun Masiku meningkat seiring dengan konstelasi pencalonan presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024. Puncaknya terjadi ketika Hasto mengkritik pencalonan Gibran Rakabuming Raka, putra Presiden Jokowi, sebagai cawapres melalui Mahkamah Konstitusi (MK).
Ronny menjelaskan, “Jika kita melihat ke belakang, tahun 2023 adalah periode dengan tensi politik tinggi. Puncaknya terjadi pada Oktober saat keputusan MK dan pendaftaran Gibran sebagai cawapres. Isu terkait Harun Masiku sangat tinggi pada bulan itu.”
Tensi kasus Harun Masiku kembali meningkat ketika Hasto membela aktivis dan budayawan yang dikriminalisasi karena mengkritik pencalonan Gibran. Bahkan ketika Hasto mengungkapkan adanya upaya mobilisasi aparat desa dan penggunaan bansos untuk memenangkan salah satu calon presiden-wakil presiden, isu Harun Masiku kembali mencuat.
“Pada bulan November, ketika Sekjen PDI Perjuangan mengkritik kriminalisasi terhadap aktivis, budayawan, dan media, isu ini juga cukup tinggi. Dan di akhir tahun, ketika membahas mobilisasi aparat desa dan politisasi bansos, isu ini kembali mencuat,” jelas Ronny.
Menurut Ronny, tensi kasus Harun Masiku sempat mereda setelah Pilpres pada Februari 2024, namun naik kembali pada Maret dan April 2024. “Isu Harun Masiku dan kaitannya dengan Sekjen PDI Perjuangan kembali meningkat pada bulan Maret dan April,” ujarnya.
Ronny mempertanyakan mengapa kasus ini terus berlanjut padahal sudah lama berlalu, yaitu empat tahun. Dalam keputusan pengadilan terkait Harun Masiku atas nama eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan, tidak ada bukti keterkaitan Hasto. “Di dalam persidangan yang terbuka, yang sudah diuji bukti dan saksi-saksinya, tidak ada kaitan bukti antara para tersangka dengan Sekjen PDI Perjuangan. Itu jelas,” tegas Ronny. (hen/hdl)