Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota Surabaya menggelontorkan bantuan modal usaha, rombong, mesin jahit, serta peralatan dan barang toko kelontong kepada 35 orang yang tergabung dalam kelompok masyarakat (Pokmas) dan petugas pengirim (Pertukir) di Balai Kota Surabaya pada Senin (15/1/2024). Penerima bantuan ini diprioritaskan dari kalangan keluarga miskin (gamis), yang telah lama terlibat dalam program padat karya bidang permakanan.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Surabaya Rini Indriyani, Sekretaris Kota Surabaya Ikhsan, dan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Surabaya Moch. Hamzah, secara simbolis memberikan bantuan kepada perwakilan penerima manfaat.
Wali Kota Eri menyampaikan bahwa Pokmas dan Pertukir, sebelumnya, telah menerima pelatihan memasak dari Pemerintah Kota Surabaya. Program tersebut bertujuan untuk memenuhi kebutuhan permakanan, dengan khusus menargetkan keluarga miskin.
“Ini namanya padat karya dalam bidang permakanan. Dalam kenyataannya, memang tidak hanya keluarga miskin. Tetapi seharusnya yang diutamakan adalah kelompok masyarakat dari keluarga miskin dulu,” ungkap Wali Kota Eri.
Wali Kota berharap bantuan ini dapat meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin, memberikan kemandirian, serta mendorong partisipasi dalam peningkatan kesejahteraan keluarga.
“Setelah mendapat bantuan, maka berapa pendapatan mereka? Karena kalau dia memiliki anak, bisa ikut bekerja lewat program padat karya. Bahkan, ada orang tua dan anaknya ikut padat karya, dan total pendapatan mereka dalam satu keluarga sudah mencapai Rp10 juta,” tambahnya.
Pemkot Surabaya sedang berfokus pada upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran di Kota Pahlawan. Data keluarga miskin, termasuk alamat, profesi pekerjaan, dan pendapatan bulanan, telah dihimpun oleh Pemerintah Kota.
“Saya akan konsentrasi dulu kepada keluarga miskin yang mau bekerja, datanya sudah ada. Kecuali keluarga miskin yang tidak mau diintervensi. Lalu, keluarga miskin yang sudah mendapat intervensi tapi barangnya (bantuannya) dijual semua, dan itu tidak akan saya bantu selamanya,” tegas Wali Kota Eri.
Wali Kota menyatakan bahwa bantuan yang diberikan oleh Pemkot Surabaya harus dielola dengan baik oleh penerima manfaat. Sebelumnya, terdapat pengalaman bahwa bantuan dari Pemkot Surabaya malah dijual oleh penerima manfaat.
“Bantuan akan dicabut karena ini untuk berusaha. Tapi sekarang akan kami pantau, apa yang diberikan pemkot bersama Baznas akan kami pantau. Tujuannya dipantau untuk menaikkan pendapatan mereka,” jelasnya.
Pantauan terhadap penggunaan bantuan akan dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Surabaya. Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopdag) akan memonitor penerima bantuan rombong dan mesin jahit.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya, Anna Fajriatin, menyampaikan bahwa dari total 1.559 anggota Pokmas dan Pertukir, 103 orang termasuk dalam kategori keluarga miskin. Dinsos Surabaya melakukan pembaruan data bersama kelurahan dan kecamatan, dan dari hasil tersebut, 35 orang dipilih untuk menerima bantuan.
Pada seremoni penyerahan bantuan, 25 orang menerima rombong dan modal usaha senilai Rp1,5 juta masing-masing. Selanjutnya, 2 orang mendapatkan mesin jahit, sementara 8 orang lainnya menerima peralatan dan barang untuk membuka usaha toko kelontong.
“Sisanya yang tidak bersedia menerima bantuan tidak kami lepas begitu saja, tetapi kami dalami lagi, akan kami survei ulang dan dekati,” tambah Anna.
Anna menegaskan bahwa Dinsos Surabaya akan terus berkoordinasi dengan camat dan lurah untuk melakukan pemantauan dan monitoring terhadap penggunaan bantuan. Proses pemantauan ini juga akan dimonitor langsung oleh Wali Kota Eri.
“35 orang ini dijadikan pilot project, kalau mereka bisa (lepas) maka yang lain juga bisa. Sehingga (bantuan) tidak hanya diberikan lalu dilepas, jadi ada monitoring yang berkelanjutan setiap bulan,” jelasnya.
Modal usaha yang diberikan bervariasi tergantung pada jenis bantuan. Maksimal modal usaha yang diterima penerima manfaat bisa mencapai Rp5 juta. “Ada ketentuannya karena bantuan ini bersumber dari Baznas. Ini keikutsertaan semua pihak yang berasal dari zakat untuk warga Surabaya,” pungkasnya. (rio/hdl)










