Surabaya (pilar.id) – Menjelang Pemilihan Umum (Pemilu), kehadiran buzzer menjadi fenomena yang tak terhindarkan. Dalam konteks ini, buzzer terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu buzzer organik dan buzzer anorganik.
Buzzer organik merupakan kelompok buzzer yang berasal dari partai politik itu sendiri, bukan dari pihak yang membayar. Mereka dianggap sebagai buzzer organik karena pengikut akun media sosial mereka adalah orang-orang nyata dan bukan bot. Di sisi lain, buzzer anorganik adalah kelompok buzzer yang pengikut akun media sosial mereka terdiri dari pengikut palsu, yang umumnya merupakan bot.
Pentingnya Pencerdasan Pemilih
Ali Sahab SIP MSi, seorang pengamat politik dari Universitas Airlangga (Unair), menyatakan bahwa fenomena buzzer tidak dapat dihindari di Indonesia, terutama menjelang Pemilihan Umum. Namun, Ali menyatakan bahwa fenomena ini dapat diatasi dengan meningkatkan tingkat pencerdasan pemilih.
“Saya kira kita tidak bisa melarang para kandidat untuk memiliki pasukan buzzer, melainkan yang harus difokuskan adalah pada pencerdasan pemilih. Jika pemilih di Indonesia sudah cerdas, kekuatan buzzer sebesar apa pun tidak akan berpengaruh,” ujar dosen Ilmu Politik Unair.
Ali menyoroti bahwa buzzer umumnya membidik pemilih yang aktif menggunakan internet atau media sosial, sementara mayoritas pemilih di Indonesia masih berasal dari kelompok yang tidak menggunakan internet atau media sosial.
“Realitas di dunia maya agak berbeda dengan realitas di dunia nyata,” tambah Ali.
Pengaruh Terhadap Opini Publik
Ali menekankan bahwa esensi keberadaan buzzer, baik organik maupun anorganik, adalah untuk mempengaruhi opini publik. Buzzer bertujuan menyasar pemilih yang masih bimbang atau belum memutuskan pilihan.

“Pemilih yang belum menentukan pilihan saat Pemilihan Umum akan lebih mudah dipengaruhi oleh akun buzzer di media sosial. Oleh karena itu, penting untuk meningkatkan tingkat pencerdasan pemilih agar tidak terjebak oleh akun buzzer yang sering menyebarkan berita palsu,” ungkap Ali.
Ali menegaskan bahwa sebagai seorang akademisi, penting untuk mendukung kegiatan yang meningkatkan tingkat pencerdasan pemilih. Ini memungkinkan pemilih untuk dapat membedakan calon yang layak dipilih dan yang tidak.
“Meskipun belum ada regulasi khusus tentang buzzer, kita tidak perlu khawatir. Yang perlu ditekankan lagi adalah meningkatkan tingkat pencerdasan pemilih,” tegas Ali.
Ali juga mencatat bahwa akun buzzer sering membawa isu-isu emosional. Oleh karena itu, para pemilih diimbau untuk secara teratur memeriksa akun buzzer tersebut agar dapat memastikan kebenaran isu yang disebarkan.
“Benar bahwa banyak akun buzzer bersifat anorganik dan anonim. Oleh karena itu, pemilih harus menjadi pemilih cerdas. Bahkan berita dari media mainstream juga perlu disaring, karena setiap media memiliki agenda setting masing-masing,” pungkas Ali. (rio/hdl)










