Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana membangun Rumah Potong Unggas (RPU) guna memenuhi kebutuhan daging ayam yang berkualitas, sehat, dan halal. RPU ini direncanakan akan didirikan di seluruh wilayah Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyatakan bahwa selain merelokasi Rumah Potong Hewan (RPH) Pegirian di kawasan wisata religi Ampel, pihaknya juga akan mendirikan RPU. Lokasi RPU direncanakan akan tersebar di wilayah Surabaya barat, timur, utara, dan selatan.
“Demi memenuhi kebutuhan akan daging ayam yang cukup banyak, RPU direncanakan tersebar di beberapa wilayah. Kebutuhan akan daging ayam jauh lebih besar daripada daging sapi, sehingga perlu lebih banyak tempat pemotongan,” ujar Wali Kota Eri Cahyadi.
Dengan adanya RPU, Wali Kota Eri mengungkapkan bahwa ke depannya tidak akan ada lagi pemotongan ayam di pasar-pasar. Hal ini dilakukan untuk menjaga kebersihan dan menghindari potensi penularan penyakit.
“Dengan adanya RPU, pemotongan ayam di pasar-pasar akan dihilangkan karena tidak higienis dan berpotensi menimbulkan penyakit,” jelasnya.
Wali Kota Eri berharap dengan adanya RPU baru, masyarakat Surabaya dapat memperoleh daging ayam yang berkualitas, sehat, dan halal. “Dengan adanya RPU, kita akan memiliki rumah potong ayam yang memenuhi standar kualitas dan keamanan,” tambahnya.
Selain rencana pembangunan RPU, Wali Kota Eri juga mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat, pihaknya berencana merelokasi Rumah Potong Hewan (RPH) khusus sapi di Pegirian. Pemotongan hewan khusus babi di Pegirian telah direlokasi sebelumnya ke Banjarsugihan Tandes.
“Dalam bulan September 2024, kami juga akan memindahkan RPH pemotongan sapi ke lokasi baru, yaitu di Tambak Osowilangun,” ungkapnya.
Dengan merelokasi pemotongan hewan khusus sapi dan babi ke tempat yang berbeda, Wali Kota Eri berharap omzet Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surabaya semakin meningkat. “Dengan dua tempat pemotongan yang berbeda, saya berharap omzet Pasar Surabaya bisa meningkat,” ujarnya.
Direktur Utama PD RPH Kota Surabaya, Fajar Arifianto Isnugroho, menambahkan bahwa pemotongan hewan khusus sapi dan babi sebaiknya tidak dilakukan di satu tempat. Dia menyatakan dukungannya terhadap langkah Wali Kota Eri dalam merelokasi RPH Pegirian.
“Langkah ini adalah terobosan dan sejarah. Pemotongan hewan khusus sapi harus terpisah dari hewan non-halal dengan jarak beberapa kilometer. Relokasi RPH Pegirian akan memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa daging sapi yang mereka beli dari RPH benar-benar terjamin halal,” tutup Fajar. (rio/ted)










