Surabaya (pilar.id) – Pemerintah Kota Surabaya bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melakukan sosialisasi dan pelatihan terkait registrasi sosial ekonomi (Regsosek) serta aplikasi Sepakat (Sistem Perencanaan Pembangunan Berbasis Data Regsosek Terpadu). Kegiatan ini diikuti oleh 209 peserta dari perangkat daerah di tingkat kelurahan dan kecamatan se-Kota Surabaya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa sosialisasi Regsosek dan pelatihan aplikasi Sepakat bertujuan untuk menyinkronkan data kemiskinan dari tahun 2022 hingga 2024. Data Regsosek 2022 dari Badan Pusat Statistik (BPS) akan dicocokkan dengan data kemiskinan yang dimiliki Pemerintah Kota Surabaya pada tahun 2024.
Eri menyatakan keyakinannya bahwa sinkronisasi data antara Bappenas dan aplikasi Si Keluarga Miskin (Si Gakin) milik pemkot akan menghasilkan perbedaan signifikan. Pemerintah kota telah memberikan berbagai intervensi untuk keluarga miskin, mulai dari penciptaan lapangan kerja hingga bantuan sosial.
“Dengan sinkronisasi ini, kita akan mengetahui lebih baik apa yang dibutuhkan masyarakat. Tujuan utamanya adalah untuk mensejahterakan masyarakat,” ujarnya.
Data menunjukkan penurunan angka kemiskinan di Surabaya dari tahun ke tahun. Berdasarkan data BPS, tingkat kemiskinan turun dari 5,23 persen pada tahun 2021 menjadi 4,65 persen pada Februari 2023.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kota Surabaya, Irvan Wahyudradjat, menekankan bahwa tujuan dari sosialisasi Regsosek dan pelatihan aplikasi Sepakat adalah untuk menyelaraskan data kemiskinan di Surabaya.
“Data yang kami miliki meliputi seluruh lapisan masyarakat Surabaya, bukan hanya keluarga miskin. Selama ini, Wali Kota Eri Cahyadi telah memberikan banyak intervensi bagi keluarga miskin di Surabaya, sehingga kami yakin akan terjadi penurunan kemiskinan,” tambahnya.
Irvan juga menegaskan bahwa survei yang dilakukan oleh BPS dan Pemkot Surabaya memiliki perbedaan dalam jangka waktu dan metode. Meskipun survei BPS dilakukan setiap tahun, Pemkot terus melakukan pembaruan data setiap bulan dengan melibatkan perangkat kelurahan, kecamatan, dan OPD.
“Dengan pembaruan data ini, kami berharap dapat memberikan intervensi yang lebih efektif dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan,” tutupnya. (rio/hdl)










