Palembang (pilar.id) – Operasi Ketupat Musi 2024 memasuki hari ketiga dengan situasi kamtibmas di wilayah Polda Sumsel dikategorikan terkendali.
Personel yang ditempatkan di 92 pos pelayanan sepanjang jalur mudik lebaran aktif mengatur arus lalu lintas yang sudah mengalami peningkatan volume kendaraan, mencapai 50 persen dari biasanya dan diperkirakan akan terus meningkat hingga H-1 lebaran sekitar 237 persen atau sekitar 12 ribu kendaraan.
Kepadatan arus lalu lintas terutama di Jalintim antara Banyuasin hingga Musi Banyuasin menjadi perhatian dengan beredarnya informasi media sosial tentang kemacetan yang dialami pemudik.
Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Pol Sunarto menyampaikan permohonan maaf dan mengingatkan bahwa keselamatan adalah yang utama. Jajaran kepolisian bertugas selama 1×24 jam setiap hari untuk melayani masyarakat.
“Polda Sumsel mendirikan pos pelayanan sepanjang jalur mudik dari perbatasan Lampung hingga Jambi. Sebanyak 92 pos kita dirikan dan 4.229 petugas kita terjunkan bersama stakeholder terkait yang membantu melayani masyarakat pemudik,” ungkapnya.
Menyikapi keluhan kemacetan di Banyuasin, Narto menjelaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melarang kendaraan sumbu 3 atau lebih dan kendaraan berat lainnya untuk melintas mulai tanggal 5 April pukul 09.00 WIB sampai tanggal 16 April pukul 08.00 WIB, kecuali kendaraan yang mengangkut sembako, BBM, uang, dan bantuan kemanusiaan/bencana alam.
“Kemacetan selain karena jalan yang sempit dan kerusakan jalan, juga karena kendaraan besar yang melanggar SKB. Polda Sumsel telah mengambil langkah penertiban dan pengaturan untuk mengurai kemacetan dan melancarkan arus lalu lintas,” jelasnya.
“Hingga hari ini, 327 unit truk besar telah ditindak oleh jajaran lalu lintas. Palembang 26 unit, Oku 10 unit, Oki 15 unit, Banyuasin 35 unit, Muba 45 unit, Okut 12 unit, Lahat 48 unit, Prabumulih 18 unit, Lbk Linggau 23 unit, Muara 34 unit, Empatlawang 9 unit, Pali 3, Mura 13 unit, Muratara 2 unit, Ogan Ilir 32 unit, Pagaralam dan Okus 1 unit. Ini yang potensial menimbulkan kemacetan,” tambahnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas, bertoleransi, dan tidak saling mendahului karena hal tersebut dapat menambah kemacetan.
“Kami menghimbau kepada pengusaha angkutan barang agar mematuhi SKB Dirjen Perhubungan Darat, Kakorlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan selama masa arus mudik dan balik lebaran tahun 2024, mohon kerjasamanya untuk seluruh pihak,” tutupnya. (ang/hdl)










