Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Tiga Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polda NTB, Korban Nyaris Dibawa ke Australia

Tiga Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polda NTB, Korban Nyaris Dibawa ke Australia

Hukum Anggadia Muhammad9 Mei 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, saat memberikan keterangan di Command Center Polda NTB (foto: Dok Humas Polri)
Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, saat memberikan keterangan di Command Center Polda NTB (foto: Dok Humas Polri)

Mataram (pilar.id) – Polda NTB melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan tiga tersangka. Kasus ini berdasarkan laporan LP No. 38 dan LP No. 43 dengan terperinci.

Pada 28 April 2024, Polda NTB berhasil mengamankan dua tersangka dari LP No. 38. Mereka adalah MS dan AS. MS diduga sebagai perekrut dua korban yang kemudian dikirim ke Jakarta untuk ditampung, dengan untung sebesar Rp 189 juta. AS, di sisi lain, bertindak sebagai penampung dan sponsor untuk mengirim korban ke Australia, dengan untung sebesar Rp 190 juta.

Sementara itu, tersangka lainnya, HW, yang terlibat dalam LP No. 43, berhasil diamankan pada 2 Mei 2024. HW diduga sebagai perekrut dua korban yang juga dikirim ke Jakarta untuk ditampung oleh AS, dengan untung sebesar Rp 11 juta.

Kabar tentang pengungkapan dua kasus TPPO ini disampaikan oleh Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, dalam konferensi pers di Command Center Polda NTB pada Rabu (8/5/2024).

Dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (9/5/2024), Syarif menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini adalah hasil dari kerja keras bersama dengan semua pihak terkait, termasuk Disnakertrans, BP3MI, imigrasi, dan lembaga lainnya.

Para tersangka saat ini telah masuk ke tahap penyidikan, dengan penahanan dan barang bukti yang diamankan.

Baca Juga  BP2MI: Myanmar, Kamboja, dan Laos Bukan Tujuan Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pujawati, menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan meliputi uang tunai, surat perjanjian, tiket penerbangan, dan visa yang menunjukkan rencana para korban untuk bekerja di Australia.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 10, Pasal 11 Jo. Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Pasal 81 Jo. Pasal 69 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dengan ancaman hukuman pidana penjara dan denda. (ang/ted)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

perdagangan Manusia Polda NTB TPPO

Berita Lainnya

Ilustrasi mayat

Kasus Mayat Terbakar di Sekotong Mulai Terungkap, Polisi Amankan Anak Kandung Korban

27 Januari 2026
Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi

Polda NTB Ungkap Keterlibatan WNA Tiongkok dalam Tambang Emas Ilegal di Sekotong

1 November 2025
Vera Kravtsova

Tragedi Vera Kravtsova: Model Asal Belarus, Korban Tawaran Kerja Palsu dan Perdagangan Manusia

19 Oktober 2025
Polda NTB bongkar kasus beras oplosan bermerek palsu yang melibatkan oknum ASN. Ribuan kilogram beras oplosan dan alat produksi disita (foto: Dok Humas Polri)

Beras Oplosan di NTB: Oknum ASN Diamankan Satgas Pangan, Distribusi Capai 15 Ton

31 Juli 2025
Menteri PPPA Arifah Fauzi

Menteri PPPA Kecam Perdagangan Bayi Lintas Negara, Desak Penegakan Hukum Maksimal

20 Juli 2025

Modus Kerja ke Eropa, Sindikat TPPO Rugikan Korban Rp5,2 Miliar Dibongkar Polda Jateng

21 Juni 2025

Pemerintah Tegaskan Komitmen Lindungi PMI Perempuan Korban TPPO Asal Sumut

16 Juni 2025
Presiden RI Prabowo Subianto saat bertemu Perdana Menteri Thailand, Paetongtarn Shinawatra, di Government House, Bangkok

Presiden Prabowo Apresiasi Kerja Sama Indonesia-Thailand Tangani Kasus TPPO

19 Mei 2025
Bakamla RI dan Satgas TNI gagalkan pengiriman 25 CPMI nonprosedural ke Malaysia melalui Pelabuhan Tunon Taka, Nunukan, Kalimantan Utara.

Bakamla RI dan Satgas TNI Gagalkan Pengiriman 25 CPMI Ilegal ke Malaysia lewat Nunukan

15 Mei 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.