Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Ini Penjelasan Polda Jabar Terkait Peran Pegi alias Perong

Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Ini Penjelasan Polda Jabar Terkait Peran Pegi alias Perong

Hukum Anggadia Muhammad27 Mei 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Konferensi pers di Polda Jawa Barat, terkait update terbaru kasus pembunuhan Vina dan Eki (foto: Dok Humas Polri)
Konferensi pers di Polda Jawa Barat, terkait update terbaru kasus pembunuhan Vina dan Eki (foto: Dok Humas Polri)

Bandung (pilar.id) – Polda Jawa Barat memberikan update terbaru terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki. Polisi menetapkan Pegi (PS) alias Perong alias Robi Irawan sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2016 di lahan kosong belakang showroom mobil di Jl. Perjuangan Majasem, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Dalam konferensi pers yang digelar di Polda Jawa Barat pada Minggu, 26 Mei 2024, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast menyatakan bahwa peran tersangka PS alias Perong alias Robi Irawan berdasarkan putusan pengadilan nomor 4/Pid.B/2017/PN Cbn tanggal 19 Mei 2017 atas nama terdakwa Hadi Saputra dan kawan-kawan.

Tersangka bersama kelompoknya melempari korban Rizky dan Vina dengan batu hingga mengenai spakbor, lalu mengejar korban sampai ke flyover.

Setelah kejadian di flyover, tersangka memukul korban dengan tangan kosong dan kemudian membonceng Rizky menuju lahan kosong belakang showroom mobil di seberang SMPN 11 Cirebon bersama Rifaldi.

Di tempat tersebut, tersangka memukul Rizky dan menyabetkan samurai pendek berbentuk pipa, serta memukul Vina dengan tangan kosong hingga mengeluarkan darah. Setelah itu, tersangka mengangkat Vina ke dekat Rizky, mencium, dan memegang payudara Vina sebelum membawa korban ke flyover dan meninggalkannya.

Kombes Pol. Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa peran Perong berdasarkan keterangan saksi pada 20, 22, dan 25 Mei 2024 adalah mengejar korban dengan sepeda motor Honda Beat warna oranye, memukul korban menggunakan balok kayu, serta memperkosa dan membunuh Vina dengan balok kayu sebelum membawa korban ke flyover.

Baca Juga  Dekan FISIP UI Sebut Ada Partai Proxy, Seperti Apa?
Pegi alias Perong alias Robi Irawan, tersangka utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki (foto: Dok Humas Polri)
Pegi alias Perong alias Robi Irawan, tersangka utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki (foto: Dok Humas Polri)

Identifikasi Tersangka Pembunuh Vina

Keterangan dari saksi yang bekerja di sekitar TKP selama lima tahun mengenal wajah orang-orang yang biasa nongkrong di depan SMPN 11 Cirebon, termasuk PS alias Perong alias Robi Irawan.

Saksi juga mengenali motor Smash warna pink yang dikendarai tersangka dan mengidentifikasinya melalui akun Facebook atas nama Pegi Setiawan yang memuat gambar motor tersebut.

Pada tanggal 22 Mei 2024, saksi menyebutkan bahwa Perong merupakan teman masa kecil dan sering nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon dan belakang MAN 2 Cirebon. Polisi juga menemukan barang bukti baru di rumah orang tua tersangka, termasuk dua lembar STNK kendaraan, dua buku rapor asli, ijazah SD dan SMP, serta barang bukti lainnya yang menguatkan identitas tersangka sebagai PS alias Perong alias Robi Irawan.

Modus operandi tersangka adalah melakukan pembunuhan berencana dan kekerasan terhadap korban Rizky dan Vina menggunakan alat berupa kayu, batu, dan senjata tajam. Selain itu, tersangka juga memaksa persetubuhan terhadap Vina.

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dan Pasal 81 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Baca Juga  Tentang Peluang Gubernur Jabar atau DKI, Ridwan Kamil Akui belum Bisa Beri Jawaban Pasti

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast menegaskan bahwa Polri akan terus menuntaskan kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur menggunakan metode ilmiah (scientific crime investigation).

Masyarakat diimbau untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya tersangka lain dalam kasus ini dengan disertai bukti-bukti yang valid. Untuk informasi lebih lanjut dan perkembangan kasus ini, masyarakat dapat menghubungi penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. (ang/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
headline Kasus Pembunuhan Vina Polda Jawa Barat

Berita Lainnya

VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
PT Bank Danamon Indonesia Tbk raih dua penghargaan di Employee Experience Awards 2026 atas inovasi onboarding dan program apresiasi talenta.

Inovasi Budaya Kerja Berbuah Prestasi, Bank Danamon Sabet Dua Penghargaan di Employee Experience Awards 2026

13 Juli 2026
Festival Seni Lintas Budaya (Cross Culture Festival) ke-17 di Surabaya

Culture Night Surabaya 2026: 14 Delegasi Seni Dunia dan Domestik Pukau Ribuan Pengunjung

12 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.