Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Ini Penjelasan Polda Jabar Terkait Peran Pegi alias Perong

Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon, Ini Penjelasan Polda Jabar Terkait Peran Pegi alias Perong

Hukum Anggadia Muhammad27 Mei 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Konferensi pers di Polda Jawa Barat, terkait update terbaru kasus pembunuhan Vina dan Eki (foto: Dok Humas Polri)
Konferensi pers di Polda Jawa Barat, terkait update terbaru kasus pembunuhan Vina dan Eki (foto: Dok Humas Polri)

Bandung (pilar.id) – Polda Jawa Barat memberikan update terbaru terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki. Polisi menetapkan Pegi (PS) alias Perong alias Robi Irawan sebagai tersangka utama dalam kasus pembunuhan yang terjadi pada 27 Agustus 2016 di lahan kosong belakang showroom mobil di Jl. Perjuangan Majasem, Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Dalam konferensi pers yang digelar di Polda Jawa Barat pada Minggu, 26 Mei 2024, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast menyatakan bahwa peran tersangka PS alias Perong alias Robi Irawan berdasarkan putusan pengadilan nomor 4/Pid.B/2017/PN Cbn tanggal 19 Mei 2017 atas nama terdakwa Hadi Saputra dan kawan-kawan.

Tersangka bersama kelompoknya melempari korban Rizky dan Vina dengan batu hingga mengenai spakbor, lalu mengejar korban sampai ke flyover.

Setelah kejadian di flyover, tersangka memukul korban dengan tangan kosong dan kemudian membonceng Rizky menuju lahan kosong belakang showroom mobil di seberang SMPN 11 Cirebon bersama Rifaldi.

Di tempat tersebut, tersangka memukul Rizky dan menyabetkan samurai pendek berbentuk pipa, serta memukul Vina dengan tangan kosong hingga mengeluarkan darah. Setelah itu, tersangka mengangkat Vina ke dekat Rizky, mencium, dan memegang payudara Vina sebelum membawa korban ke flyover dan meninggalkannya.

Kombes Pol. Jules Abraham Abast menjelaskan bahwa peran Perong berdasarkan keterangan saksi pada 20, 22, dan 25 Mei 2024 adalah mengejar korban dengan sepeda motor Honda Beat warna oranye, memukul korban menggunakan balok kayu, serta memperkosa dan membunuh Vina dengan balok kayu sebelum membawa korban ke flyover.

Baca Juga  Gempa Bumi Dahsyat Guncang Pegunungan Atlas Tinggi Maroko, Lebih dari 1.000 Orang Meninggal
Pegi alias Perong alias Robi Irawan, tersangka utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki (foto: Dok Humas Polri)
Pegi alias Perong alias Robi Irawan, tersangka utama dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki (foto: Dok Humas Polri)

Identifikasi Tersangka Pembunuh Vina

Keterangan dari saksi yang bekerja di sekitar TKP selama lima tahun mengenal wajah orang-orang yang biasa nongkrong di depan SMPN 11 Cirebon, termasuk PS alias Perong alias Robi Irawan.

Saksi juga mengenali motor Smash warna pink yang dikendarai tersangka dan mengidentifikasinya melalui akun Facebook atas nama Pegi Setiawan yang memuat gambar motor tersebut.

Pada tanggal 22 Mei 2024, saksi menyebutkan bahwa Perong merupakan teman masa kecil dan sering nongkrong di seberang SMPN 11 Cirebon dan belakang MAN 2 Cirebon. Polisi juga menemukan barang bukti baru di rumah orang tua tersangka, termasuk dua lembar STNK kendaraan, dua buku rapor asli, ijazah SD dan SMP, serta barang bukti lainnya yang menguatkan identitas tersangka sebagai PS alias Perong alias Robi Irawan.

Modus operandi tersangka adalah melakukan pembunuhan berencana dan kekerasan terhadap korban Rizky dan Vina menggunakan alat berupa kayu, batu, dan senjata tajam. Selain itu, tersangka juga memaksa persetubuhan terhadap Vina.

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana dan Pasal 81 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.

Baca Juga  Tampil Bersinar, Seraf Naro Raih Emas di SEA Games Vietnam

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast menegaskan bahwa Polri akan terus menuntaskan kasus ini secara profesional dan sesuai prosedur menggunakan metode ilmiah (scientific crime investigation).

Masyarakat diimbau untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya tersangka lain dalam kasus ini dengan disertai bukti-bukti yang valid. Untuk informasi lebih lanjut dan perkembangan kasus ini, masyarakat dapat menghubungi penyidik Ditreskrimum Polda Jabar. (ang/hdl)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

headline Kasus Pembunuhan Vina Polda Jawa Barat

Berita Lainnya

Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Maybank memperluas dampak sosial di ASEAN dengan menjangkau 1,49 juta penerima manfaat melalui pembiayaan inklusif dan pemberdayaan komunitas.

Maybank Salurkan Dampak Sosial ke 1,49 Juta Penerima Manfaat di ASEAN Sepanjang 2025

23 Mei 2026
BCA UMKM Fest 2026 hadir di Indonesia Arena bersama Pagelaran Sabang Merauke dengan ribuan UMKM dan dukungan digitalisasi usaha.

BCA UMKM Fest 2026 Hadir Lebih Meriah, Kolaborasi dengan Pagelaran Sabang Merauke di Indonesia Arena

22 Mei 2026
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Pizza Day 2026: Harga Bitcoin Turun, tetapi Semangat Adopsi Kripto Tetap Menguat

22 Mei 2026
Ilustrasi Nvidia (foto: Mariia Shalabaieva, unsplash)

NVIDIA Gandeng Ineffable Intelligence Kembangkan Infrastruktur AI Superlearners Berbasis Reinforcement Learning

15 Mei 2026
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.