Jakarta (pilar.id) – Presiden Joko Widodo menolak memberikan komentar terkait kritik yang disampaikan dalam Rapat Kerja Nasional V PDI Perjuangan, karena menganggap hal tersebut sebagai urusan internal partai.
“Saya kira itu adalah internal partai. Jadi, internal PDI Perjuangan. Saya tidak akan mengomentari,” ujar Jokowi singkat usai menghadiri acara Inaugurasi Menuju Ansor Masa Depan di Istora Senayan, Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (27/5/2024).
Sebelumnya, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato politik pada pembukaan Rakernas V PDI Perjuangan di Jakarta, Jumat (24/5/2024). Dalam pidatonya, Megawati membahas berbagai isu mulai dari pemimpin otoriter populis, tujuan reformasi untuk mewujudkan negara hukum demokratis, hingga revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi dan Undang-Undang Penyiaran.
Megawati menyoroti bahwa revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi terkesan tiba-tiba dengan prosedur yang tidak benar. Selain itu, ia juga mengkritik revisi Undang-Undang Penyiaran yang dianggap melanggar esensi jurnalisme investigasi.
Lebih lanjut, Megawati menyinggung masalah hukum yang digunakan sebagai alat pembenar untuk ambisi kekuasaan, yang dalam istilah akademis disebut autocratic legalism (legalisme otokratis).
Presiden Jokowi memilih untuk tidak memberikan tanggapan lebih lanjut mengenai kritik yang dilontarkan Megawati, menegaskan bahwa isu tersebut merupakan bagian dari dinamika internal PDI Perjuangan. (hdl)










