Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
  • Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah
  • Polres Probolinggo Siagakan 92 Personel Amankan Yadnya Kasada 2026 di Gunung Bromo
  • Tim Bulutangkis Polri Juara Umum SEA Police Badminton Championship 2026, Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Kepala BPOM Ungkap Penyimpangan Peredaran Ketamin di Fasilitas Kefarmasian

Kepala BPOM Ungkap Penyimpangan Peredaran Ketamin di Fasilitas Kefarmasian

Peristiwa Hendro D. Laksono6 Desember 2024
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar

Jakarta (pilar.id) – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, mengungkapkan adanya penyimpangan dalam peredaran ketamin di fasilitas distribusi dan pelayanan kefarmasian di beberapa wilayah Indonesia.

Hal tersebut disampaikan dalam Media Briefing bertajuk Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Bahaya Penyalahgunaan Ketamin pada Jumat (6/12/2024).

Pengungkapan ini merupakan hasil pengawasan proaktif BPOM yang intensif pada peredaran ketamin sepanjang tahun 2024.

Taruna Ikrar menjelaskan bahwa BPOM melakukan pengawasan khusus terhadap ketamin, karena obat golongan keras ini memiliki potensi penyalahgunaan yang tinggi.

“Ketamin adalah obat yang penggunaannya harus berdasarkan resep dokter dan pengawasan medis ketat. Pengedarannya yang tidak sesuai dengan ketentuan dapat menyebabkan penyalahgunaan yang berbahaya,” ujar Ikrar.

Peningkatan pengawasan terhadap ketamin di tahun 2024 menunjukkan kenaikan signifikan dalam distribusinya. Peredaran ketamin injeksi ke fasilitas pelayanan kefarmasian, seperti apotek, rumah sakit, dan klinik, meningkat tajam.

Pada 2023, distribusi mencapai 235 ribu vial, meningkat 75 persen dibandingkan 2022. Sementara itu, pada 2024, distribusi ketamin injeksi mencapai 440 ribu vial, dengan kenaikan 87 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Penjualan ketamin yang tidak sesuai ketentuan ini terutama ditemukan di apotek-apotek di beberapa provinsi. Ketamin yang seharusnya hanya diberikan berdasarkan resep dokter, justru diperjualbelikan tanpa pengawasan tenaga medis.

BPOM mengidentifikasi penyimpangan ini terjadi di tujuh provinsi, termasuk Lampung, Bali, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Di Lampung, tercatat ada 5.840 vial ketamin yang didistribusikan tanpa prosedur yang benar.

Baca Juga  Marak Kasus Gagal Ginjal Akut, Pegawai BPOM Berpotensi Kena Jerat Hukum

Dari hasil pengawasan BPOM pada 2022 hingga 2024, Bali tercatat sebagai wilayah dengan kategori peredaran ketamin sangat tinggi, sementara Jawa Timur dan Jawa Barat masuk kategori tinggi.

Peredaran ketamin injeksi di Bali bahkan mencapai lebih dari 100 ribu vial, sementara di Jawa Timur dan Jawa Barat di atas 50 ribu vial.

Ketamin, yang umumnya digunakan dalam dunia medis sebagai anestesi, juga disalahgunakan karena efek sampingnya yang menyebabkan euforia, kehilangan kesadaran, dan gangguan memori.

Penyalahgunaan ketamin dapat berisiko menyebabkan kerusakan organ, gangguan mental, dan bahkan kematian.

BPOM juga mencatat 71 fasilitas distribusi obat yang melanggar standar pengelolaan ketamin. Dari jumlah tersebut, 6 fasilitas melakukan pelanggaran kritikal, termasuk distribusi yang melibatkan oknum di rumah sakit dan apotek.

Sementara itu, BPOM juga menemukan 65 fasilitas pelayanan kefarmasian yang melanggar ketentuan terkait ketamin, dengan 17 di antaranya melanggar secara kritikal.

Untuk itu, BPOM mengimbau masyarakat agar tidak menyalahgunakan ketamin, mengingat dampak serius yang dapat ditimbulkan pada kesehatan fisik dan mental.

BPOM juga berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan menindak tegas pelaku usaha yang tidak mematuhi regulasi yang berlaku.

“Kami akan terus menindak tegas penyimpangan peredaran ketamin, termasuk pemberian sanksi pidana kepada pelaku usaha yang melanggar. Kami juga mengajak masyarakat untuk melaporkan pelanggaran terkait peredaran ketamin,” tegas Taruna Ikrar. (hdl)

Baca Juga  BPOM Cabut Izin Edar Produk Kosmetik dengan Promosi Tidak Senonoh, Masyarakat Diimbau Lebih Waspada

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

BPOM Taruna Ikrar

Berita Lainnya

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar

BPOM Temukan 56 Ribu Produk Pangan Bermasalah Jelang Lebaran 2026, Mayoritas Ilegal dan Kedaluwarsa

15 Maret 2026
Ilustrasi pelaksanaan vaksinasi di Indonesia

UGM Dukung Uji Klinis Vaksin TBC M72: Epidemiolog Tegaskan Bukan Kelinci Percobaan

20 Mei 2025
Sebagian produk yang izin edarnya dicabut BPOM, karena dinilai melanggar norma kesusilaan dalam materi promosi.

BPOM Cabut Izin Edar Produk Kosmetik dengan Promosi Tidak Senonoh, Masyarakat Diimbau Lebih Waspada

30 April 2025
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar

Ancaman Silent Pandemic, Kepala BPOM RI Ingatkan Bahaya Resistansi Antimikroba

4 Januari 2025

Polda Riau dan BPOM RI Bongkar Obat Tradisional Ilegal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

19 Oktober 2024
Kepala BPOM, Penny K. Lukito

BPOM Kawal Pengembangan Sorgum dari Hulu Ke Hilir

3 November 2023
Konferensi pers Joint Operation BPOM-DJBC di kawasan Bandara Soetta

Bea Cukai dan BPOM Gagalkan Ekspor Obat Tradisional Ilegal Mengandung Bahan Kimia

10 Agustus 2023
Ilustrasi makanan instan yang menyajikan iming-iming kemudahan dalam penyajian (foto: Jeff Siepman, unsplash)

Lagi! Mie Instan Indonesia Ditolak Taiwan, DPR Minta BPOM Lakukan Mitigasi

26 April 2023
Badan Pengawan Obat dan Makanan

Bulan Ramadhan, Satgas Pangan Gabungan Polres Kediri Sidak Dua Pasar Tradisional

24 Maret 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Jarrod Bowen (sumber foto: instagram @jarrodbowen)

Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi

31 Mei 2026
Telkomsel dan TVRI menghadirkan Bola Gembira MAXStream TV untuk Piala Dunia 2026 dengan akses 104 pertandingan, paket khusus, dan 100 ribu akses gratis.

Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia

31 Mei 2026
Guru Besar Linguistik Universitas Airlangga, Prof. Dr. Dra. Ni Wayan Sartini, M.Hum.

Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah

31 Mei 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.