Jakarta (pilar.id) – Universitas Paramadina menyelenggarakan acara Orasi Kebangsaan bertajuk Perjalanan, Tantangan, dan Harapan Pemberantasan Korupsi di Indonesia pada Kamis (5/12/2024), di Kampus Kuningan, Jakarta.
Acara ini merupakan kolaborasi antara Paramadina Public Policy Institute, Paramadina Graduate School of Diplomacy, dan Institut Harkat Negeri.
Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, membuka acara yang menghadirkan sejumlah pembicara, termasuk akademisi, tokoh masyarakat, dan pakar kebijakan.
Diskusi menyoroti tantangan global dan nasional dalam pemberantasan korupsi, serta solusi untuk memperkuat integritas bangsa.
Tantangan Pemberantasan Korupsi di Indonesia
Ahmad Khoirul Umam mengangkat data Transparency International yang menunjukkan skor rata-rata global dalam indeks persepsi korupsi hanya 43 dari 100. Di Indonesia, skor turun dari 40 menjadi 34, menunjukkan penurunan signifikan.
“Demokrasi yang tidak sehat memperlemah agenda anti-korupsi, termasuk melalui pelemahan institusi seperti KPK. Dibutuhkan political will dari pemimpin dan kolaborasi dengan masyarakat sipil,” ujarnya.
Wijayanto Samirin, akademisi Universitas Paramadina, menyoroti tingginya biaya politik di Indonesia yang membuka celah korupsi.
“Pilpres dan Pileg sering menjadi ajang pencucian uang, menciptakan ekonomi biaya tinggi. Investor politik sering meminta kebijakan balasan yang merugikan rakyat,” tegasnya.
Kevin Evans, Direktur Australia-Indonesia Centre, menyoroti dampak perubahan UU KPK pada 2019 yang memperburuk mekanisme pemberantasan korupsi.
“Kepercayaan internasional terhadap Indonesia juga menurun. Kita perlu strategi sistematis untuk pencegahan korupsi,” ujarnya.
Sementara itu, Saut Situmorang menggambarkan korupsi di Indonesia sebagai “kandang ayam yang jorok dan bau,” merujuk pada perilaku koruptif yang semakin normal di masyarakat. Ia mendorong pemanfaatan teknologi digital dan big data untuk meningkatkan transparansi.
Sukidi mengkritik kemerosotan moral bangsa yang disebutnya sebagai nation without soul. Ia mengutip kasus nepotisme yang dilegitimasi oleh Mahkamah Konstitusi sebagai contoh krisis etika. “Pemimpin harus mampu menjaga integritas dengan tidak mencampuri urusan institusi lain,” ungkapnya.
Sudirman Said, Ketua Institut Harkat Negeri, mengaitkan berbagai masalah bangsa dengan korupsi, mulai dari kecelakaan infrastruktur hingga rendahnya kesejahteraan guru. Ia menekankan pentingnya nilai lokal seperti Setyo Budyo dari Serat Wedhatama untuk membangun kembali moralitas bangsa.
Acara ini ditutup dengan refleksi bahwa pemberantasan korupsi memerlukan kerja sama semua pihak. Universitas Paramadina berkomitmen menjadi ruang diskusi intelektual yang mendukung agenda pemberantasan korupsi demi kemajuan bangsa. (usm/hdl)










