Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
  • Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah
  • Polres Probolinggo Siagakan 92 Personel Amankan Yadnya Kasada 2026 di Gunung Bromo
  • Tim Bulutangkis Polri Juara Umum SEA Police Badminton Championship 2026, Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Respon Penahanan Massa Aksi Tolak Revisi UU TNI, Front Anti Militerisme Desak Pemberian Hak Bantuan Hukum

Respon Penahanan Massa Aksi Tolak Revisi UU TNI, Front Anti Militerisme Desak Pemberian Hak Bantuan Hukum

Hukum Hendro D. Laksono25 Maret 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Perwakilan Front Anti Militerisme Surabaya di depan Mapolrestabes Kota Surabaya menunggu kejelasan untuk mendampingi proses hukum kepada demonstran yang tertangkap pada Aksi Demonstrasi di depan Grahadi 24 Maret 2025.
Perwakilan Front Anti Militerisme Surabaya di depan Mapolrestabes Kota Surabaya menunggu kejelasan untuk mendampingi proses hukum kepada demonstran yang tertangkap pada Aksi Demonstrasi di depan Grahadi 24 Maret 2025.

Surabaya (pilar.id) – Aksi penolakan revisi UU TNI yang digelar pada Senin (24/3/2025) di Surabaya berujung pada penahanan puluhan massa aksi oleh kepolisian.

Berdasarkan data Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya, sebanyak 18 orang ditahan di Polrestabes Surabaya, sementara 25 orang lainnya tertahan di Grahadi.

Tim LBH Surabaya telah berada di Polrestabes untuk memberikan pendampingan hukum dan memastikan keberadaan massa aksi yang ditahan.

Namun, hingga pukul 22.30 WIB, kepolisian belum memberikan izin pendampingan dengan alasan proses pemeriksaan masih berlangsung dan memerlukan surat kuasa.

Hak Pendampingan Hukum Harus Diberikan

Front Anti Militerisme menegaskan bahwa hak atas bantuan hukum adalah hak dasar yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan Pasal 114 KUHAP. Aturan tersebut mewajibkan penyidik untuk memberitahukan hak pendampingan hukum kepada setiap tersangka atau terdakwa.

Selain itu, kebebasan berpendapat dan berkumpul dijamin dalam Pasal 28E UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Oleh karena itu, tindakan penahanan tanpa akses pendampingan hukum dianggap sebagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia.

Polisi Diminta Patuh pada Prosedur Hukum

Front Anti Militerisme juga menekankan bahwa aparat kepolisian, khususnya satuan Dalmas, memiliki kewajiban untuk menghormati hak asasi manusia serta menjaga keamanan selama aksi berlangsung.

Tindakan kekerasan terhadap massa aksi tidak dibenarkan dan hanya akan memperburuk situasi. Kepolisian diharapkan patuh pada prosedur hukum serta menghindari tindakan represif yang bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga  Jurnalis Beritajatim.com Dipukul Polisi Saat Liput Aksi Tolak UU TNI di Surabaya

“Kami mengecam keras tindakan penahanan tanpa akses pendampingan hukum. Kami mendesak kepolisian segera memberikan hak bantuan hukum kepada massa aksi yang ditahan dan membebaskan mereka yang ditahan tanpa dasar hukum yang jelas,” tegas perwakilan Front Anti Militerisme.

Mereka juga mengingatkan bahwa proses hukum harus berjalan sesuai dengan prinsip keadilan dan tetap menghormati hak asasi manusia sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi. (hdl)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Front Anti Militerisme UU TNI

Berita Lainnya

(foto: Anggadia Muhammad, beritajatim.com)

AJI Surabaya Kecam Kekerasan Polisi terhadap Jurnalis saat Liputan Demo Tolak Revisi UU TNI

25 Maret 2025
Suasana aksi Tolak UU TNI di Surabaya (foto: Anggadia Muhammad, beritajatim.com)

Jurnalis Beritajatim.com Dipukul Polisi Saat Liput Aksi Tolak UU TNI di Surabaya

25 Maret 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Jarrod Bowen (sumber foto: instagram @jarrodbowen)

Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi

31 Mei 2026
Telkomsel dan TVRI menghadirkan Bola Gembira MAXStream TV untuk Piala Dunia 2026 dengan akses 104 pertandingan, paket khusus, dan 100 ribu akses gratis.

Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia

31 Mei 2026
Guru Besar Linguistik Universitas Airlangga, Prof. Dr. Dra. Ni Wayan Sartini, M.Hum.

Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah

31 Mei 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.