Jakarta (pilar.id) – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi melantik Kepala dan Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Rabu (19/02/2025).
Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 27/P Tahun 2025, yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti. Dalam keputusan tersebut, Muhammad Yusuf Ateh ditetapkan sebagai Kepala BPKP, dan Agustina Arumsari sebagai Wakil Kepala BPKP.
Keduanya mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto dengan janji setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan komitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap keduanya dalam prosesi pelantikan.
Acara pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, kemudian diikuti oleh jajaran tamu undangan yang hadir.
Upacara tersebut juga dihadiri oleh para menteri Kabinet Merah Putih Masa Jabatan 2024–2029, serta sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara lainnya, yang turut menyaksikan prosesi penting dalam penguatan sistem pengawasan keuangan dan pembangunan nasional. (usm/hdl)










