Jakarta (pilar.id) – Rektor Universitas Paramadina, Prof. Didik J. Rachbini, Ph.D., menilai Bank Indonesia (BI) perlu memperkuat kepemimpinannya dalam mengawal stabilitas nilai tukar rupiah.
Menurutnya, kepemimpinan baru di bank sentral tidak boleh pasif dan sekadar berfokus pada instrumen moneter internal, melainkan harus berani mengambil peran proaktif dalam memimpin koordinasi lintas kementerian demi menyelamatkan mata uang nasional dari tekanan eksternal maupun domestik.
Meluruskan Kesalahpahaman Publik dan Batas Tanggung Jawab
Selama ini kerap muncul persepsi keliru di tengah masyarakat yang mengaitkan gejolak dan pelemahan nilai tukar rupiah secara mendasar dengan Kementerian Keuangan.
Padahal, merujuk pada amanat undang-undang, tanggung jawab utama dalam menjaga stabilitas mata uang nasional berada sepenuhnya di tangan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter tertinggi.
Kendati demikian, penyelesaian tekanan fluktuasi rupiah tidak dapat diselesaikan oleh bank sentral seorang diri.
Faktor pendorong nilai tukar sangat bergantung pada kondisi sektor riil, seperti neraca perdagangan internasional, tingkat masuknya investasi asing langsung, hingga kesehatan kebijakan fiskal.
Oleh sebab itu, regulasi menegaskan kewajiban sinergi antara bank sentral dan kementerian terkait, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, serta kementerian yang membidangi investasi.
Transformasi Kepemimpinan Bank Sentral
Tantangan ekonomi yang kian kompleks menuntut Gubernur Bank Indonesia mendatang untuk mentransformasi peran kepemimpinannya. Bank sentral diimbau tidak lagi sekadar pasif atau menjalankan tugas rutin seperti mengatur suku bunga, menjaga kelancaran sistem pembayaran digital (QRIS dan RTGS), serta mengedarkan uang rupiah.
Saat kondisi nilai tukar memasuki fase kritis, kepemimpinan moneter yang kuat harus tampil di garda terdepan untuk menggerakkan kebijakan ekonomi nasional secara terpadu.
Penguatan cadangan devisa yang kokoh, misalnya, sangat bergantung pada performa ekspor bernilai tambah, pengembangan industri yang berorientasi ekspor, pengendalian impor selektif, serta daya tarik terhadap investasi asing langsung.
Karena sumber devisa mengalir dari aktivitas sektor riil, Bank Indonesia dinilai berkewajiban memimpin konsolidasi kebijakan strategis bersama jajaran kementerian teknis agar cadangan devisa nasional dapat tumbuh berkelanjutan untuk menopang nilai tukar.
Keterbatasan Instrumen Suku Bunga dan Sektor Riil
Strategi konvensional berupa kenaikan suku bunga acuan dinilai tidak lagi memadai untuk menahan tekanan struktural terhadap mata uang rupiah. Langkah kebijakan yang melandaskan diri semata pada instrumen moneter tunggal tersebut justru berisiko menimbulkan efek samping yang mengganggu pemulihan ekonomi secara keseluruhan.
Langkah pengetatan suku bunga berpotensi menguras likuiditas pasar, menekan daya tumbuh sektor riil, serta memicu perpindahan dana masyarakat ke instrumen keuangan yang menawarkan imbal hasil tinggi. Oleh karena itu, penggabungan instrumen moneter dan nonmoneter yang dipimpin secara kolaboratif oleh Gubernur BI merupakan kebutuhan mendesak untuk menjaga ketahanan ekonomi nasional secara menyeluruh. (hdl)










