Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
  • Legenda Chelsea Kritik Cole Palmer, Marcel Desailly Soroti Mentalitas dan Peran Taktis Sang Bintang
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Karantina Bengkulu Gagalkan Pengiriman 818 Kumbang Tanduk Tanpa Dokumen Resmi

Karantina Bengkulu Gagalkan Pengiriman 818 Kumbang Tanduk Tanpa Dokumen Resmi

Peristiwa Ahmad Zulfikar26 April 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Karantina Bengkulu gagalkan pengiriman 818 kumbang tanduk tanpa dokumen kesehatan resmi ke Jakarta, demi lindungi keanekaragaman hayati.
Karantina Bengkulu gagalkan pengiriman 818 kumbang tanduk tanpa dokumen kesehatan resmi ke Jakarta, demi lindungi keanekaragaman hayati.

Bengkulu (pilar.id) – Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Bengkulu berhasil menggagalkan upaya pengiriman 818 ekor kumbang tanduk yang tidak dilengkapi dokumen resmi. Komoditas tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta melalui Bandara Fatmawati Soekarno.

Plt. Kepala Karantina Bengkulu, Iswan Harianto, menyatakan bahwa pihaknya menolak lalulintas kumbang tanduk tersebut karena tidak disertai dokumen kesehatan dari daerah asal. Dokumen ini merupakan syarat penting untuk memastikan kesehatan media pembawa dan mencegah penyebaran hama dan penyakit hewan karantina (HPHK).

“Dokumen kesehatan sangat penting sebagai jaminan keamanan sebelum komoditas dilalulintaskan. Selain itu, harus pula dilengkapi dokumen persyaratan lainnya,” jelas Iswan dalam siaran pers yang dirilis di Bengkulu pada Jumat, 25 April 2025.

Ia juga menegaskan bahwa Karantina Bengkulu memiliki tanggung jawab dalam menjaga keanekaragaman hayati dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan melakukan lapor karantina setiap hendak mengirimkan hewan, ikan, atau tumbuhan.

“Ini adalah langkah proaktif demi melindungi ekosistem dan kesehatan masyarakat. Pelaku usaha dan masyarakat perlu memahami pentingnya prosedur karantina,” tambahnya.

Iswan juga mengacu pada arahan Kepala Barantin, Sahat M. Panggabean, yang menyoroti empat fokus strategis dalam penguatan sumber daya hayati nasional, yaitu:

  • Biosekuriti, biosafety, dan biodefense
  • Keanekaragaman hayati (biodiversity)
  • Deteksi dan respon penyakit, serta isu resistensi antimikroba dengan pendekatan One Health
  • Ketertelusuran atau traceability yang berkelanjutan
Baca Juga  Presiden Jokowi Tinjau Penanganan Stunting dan Fasilitas Kesehatan di RSUD Kepahiang Bengkulu

Senada dengan itu, Ketua Tim Kerja Karantina Hewan, Imelda Kartini Tefi, mengatakan pengawasan aktif terus dilakukan di pelabuhan, bandara, dan kawasan perbatasan sebagai bagian dari penerapan prinsip biosekuriti.

“Kami mengelola risiko penyebaran hama dan penyakit melalui sistem inspeksi dan regulasi yang ketat, sesuai dengan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan,” ujar Imelda.

Ia juga menambahkan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan karantina dapat dikenakan sanksi pidana maksimal dua tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar, sebagaimana tercantum dalam Pasal 88 undang-undang tersebut.

Pemilik barang telah dimintai keterangan dan diberikan edukasi mengenai aturan karantina. Sementara itu, 818 ekor kumbang tanduk yang disita telah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu untuk penanganan lebih lanjut. (mad/hdl)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Badan Karantina Indonesia bengkulu

Berita Lainnya

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono saat meninjau warga terdampak bencana gempa bumi di Bengkulu

Bengkulu Berstatus Tanggap Darurat Gempa, Warga Diungsikan Karena Rumah Rusak

24 Mei 2025

1.300 Pelari Meriahkan Fun Run Bakamla RI di Bengkulu

9 Desember 2024
PTP Nonpetikemas berkomitmen untuk memperkuat standar keselamatan, kesehatan, keamanan, dan lingkungan (HSSE) dalam seluruh aktivitas operasionalnya.

PTP Nonpetikemas Cabang Bengkulu Adakan HSSE Forum dan Sepakati Komitmen Keselamatan Kerja

15 November 2024
Barang bukti yang diperoleh saat penangkapan pelaku warung sabu di Kota Bengkulu (foto: Dok Humas Polri)

Modus Baru, Warung Makan di Sindang Kelingi Malah Jadi Tempat Transaksi Sabu

26 April 2024
Presiden RI Joko Widodo saat memberikan keterangan pers di RSUD Kepahiang, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu (foto: Dok BPMI Setpres)

Presiden Jokowi Tinjau Penanganan Stunting dan Fasilitas Kesehatan di RSUD Kepahiang Bengkulu

20 Juli 2023

Hari Ini, Puncak Gerhana Bulan Total Bisa Disaksikan dari 4 di Wilayah Bengkulu

8 November 2022

Ratusan Jenis Sapi di Empat Kawasan Bengkulu Terinfeksi PMK

18 Juni 2022

Konsep Pasar Senggol Khas Indonesia, Produk Kopi Olahan asal Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong Tampil di Turki

6 Juni 2022

Memerlukan Tenaga Tambahan, 321 ASN di Bengkulu Masuki Masa Pensiun

16 Mei 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.