Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
  • Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah
  • Polres Probolinggo Siagakan 92 Personel Amankan Yadnya Kasada 2026 di Gunung Bromo
  • Tim Bulutangkis Polri Juara Umum SEA Police Badminton Championship 2026, Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»BPOM Cabut Izin Edar Produk Kosmetik dengan Promosi Tidak Senonoh, Masyarakat Diimbau Lebih Waspada

BPOM Cabut Izin Edar Produk Kosmetik dengan Promosi Tidak Senonoh, Masyarakat Diimbau Lebih Waspada

Peristiwa Moh. Usman30 April 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Sebagian produk yang izin edarnya dicabut BPOM, karena dinilai melanggar norma kesusilaan dalam materi promosi.
Sebagian produk yang izin edarnya dicabut BPOM, karena dinilai melanggar norma kesusilaan dalam materi promosi (sumber foto: Dok BPOM)

Jakarta (pilar.id) — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar delapan produk kosmetik yang dinilai melanggar norma kesusilaan dalam materi promosinya. Langkah ini diambil setelah dilakukan intensifikasi pengawasan promosi produk kosmetik selama triwulan pertama tahun 2025.

Produk-produk tersebut ditemukan beredar luas di media online dengan promosi yang mengandung klaim tidak pantas, seperti mampu meningkatkan stamina pria. Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan bahwa nomor izin edar seluruh produk tersebut telah dibatalkan dan tidak lagi berlaku.

“Semua produk harus ditarik dari peredaran dan dilarang dipromosikan kembali. Ini adalah tindakan tegas untuk melindungi masyarakat,” ujar Taruna dalam keterangan resminya.

BPOM menilai bahwa promosi berlebihan seperti klaim peningkatan stamina pria tidak hanya melanggar norma kesusilaan, tetapi juga dapat berdampak negatif terhadap kesehatan, seperti penurunan sensitivitas bila digunakan dalam jangka panjang. Selain itu, konsumen juga dirugikan secara ekonomi karena produk tidak memberikan manfaat sebagaimana yang dijanjikan dalam promosi.

Merujuk pada Peraturan BPOM Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penandaan, Promosi, dan Iklan Kosmetik, kosmetik hanya boleh digunakan untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan, melindungi, atau memelihara tubuh. Produk dengan klaim yang tidak relevan dengan fungsi kosmetik, seperti peningkatan stamina pria, tidak dapat dikategorikan sebagai kosmetik sesuai regulasi yang berlaku.

Sebelumnya, pada 11 Maret 2024, BPOM juga telah mengumumkan temuan serupa terhadap empat produk kosmetik yang mempromosikan konten yang mengeksploitasi erotisme dan seksualitas. Dalam semua kasus, BPOM memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha, termasuk kewajiban menarik dan memusnahkan produk serta menghentikan promosi di seluruh media.

Baca Juga  BPOM Tegaskan 23 Dari 102 Obat Sirop yagn Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Aman

BPOM menegaskan bahwa publikasi ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap produk yang dipromosikan secara menyesatkan. BPOM akan terus melakukan pengawasan ketat demi memastikan seluruh produk kosmetik yang beredar memenuhi standar keamanan dan etika promosi.

“Promosi produk kosmetik harus dilakukan secara bertanggung jawab dan sesuai norma kesusilaan. Jika terbukti melanggar, kami akan kenakan sanksi tegas,” tegas Taruna.

BPOM juga mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih produk kosmetik. Masyarakat diminta memahami bahwa kosmetik hanya memiliki fungsi terbatas dan tidak boleh tergoda oleh iklan yang berlebihan, menyesatkan, atau mengeksploitasi unsur seksual. (usm/hdl)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

BPOM Taruna Ikrar

Berita Lainnya

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar

BPOM Temukan 56 Ribu Produk Pangan Bermasalah Jelang Lebaran 2026, Mayoritas Ilegal dan Kedaluwarsa

15 Maret 2026
Ilustrasi pelaksanaan vaksinasi di Indonesia

UGM Dukung Uji Klinis Vaksin TBC M72: Epidemiolog Tegaskan Bukan Kelinci Percobaan

20 Mei 2025
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar

Ancaman Silent Pandemic, Kepala BPOM RI Ingatkan Bahaya Resistansi Antimikroba

4 Januari 2025
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar

Kepala BPOM Ungkap Penyimpangan Peredaran Ketamin di Fasilitas Kefarmasian

6 Desember 2024

Polda Riau dan BPOM RI Bongkar Obat Tradisional Ilegal Mengandung Bahan Kimia Berbahaya

19 Oktober 2024
Kepala BPOM, Penny K. Lukito

BPOM Kawal Pengembangan Sorgum dari Hulu Ke Hilir

3 November 2023
Konferensi pers Joint Operation BPOM-DJBC di kawasan Bandara Soetta

Bea Cukai dan BPOM Gagalkan Ekspor Obat Tradisional Ilegal Mengandung Bahan Kimia

10 Agustus 2023
Ilustrasi makanan instan yang menyajikan iming-iming kemudahan dalam penyajian (foto: Jeff Siepman, unsplash)

Lagi! Mie Instan Indonesia Ditolak Taiwan, DPR Minta BPOM Lakukan Mitigasi

26 April 2023
Badan Pengawan Obat dan Makanan

Bulan Ramadhan, Satgas Pangan Gabungan Polres Kediri Sidak Dua Pasar Tradisional

24 Maret 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Jarrod Bowen (sumber foto: instagram @jarrodbowen)

Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi

31 Mei 2026
Telkomsel dan TVRI menghadirkan Bola Gembira MAXStream TV untuk Piala Dunia 2026 dengan akses 104 pertandingan, paket khusus, dan 100 ribu akses gratis.

Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia

31 Mei 2026
Guru Besar Linguistik Universitas Airlangga, Prof. Dr. Dra. Ni Wayan Sartini, M.Hum.

Pakar Linguistik UNAIR Ingatkan Pentingnya Keseimbangan Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Daerah di Sekolah

31 Mei 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.