Jakarta (pilar.id) – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, memberikan pembekalan kepada para kepala dan wakil kepala daerah dari kader PDIP dalam acara Sekolah Partai yang digelar di Jakarta Selatan, Sabtu (17/5/2025).
Dalam paparannya, Mahfud secara tegas mengingatkan agar para kepala daerah tidak tergiur dengan praktik korupsi yang kerap menjebak pejabat publik.
Menurut Mahfud, jebakan korupsi harus dibicarakan secara terbuka agar kepala daerah memiliki kewaspadaan dan tidak menjadi bagian dari lingkaran kasus hukum. Ia mencontohkan berbagai modus yang biasa terjadi, mulai dari penyusunan APBD secara kolutif bersama DPRD hingga praktik manipulasi anggaran.
“Menyusun APBD dan program bersama DPRD secara kolutif membuat banyak kepala daerah dan anggota DPRD masuk penjara bersama-sama. Ada juga yang melakukan mark up atau mark down demi mendapatkan kick back,” ungkap Mahfud di hadapan peserta.
Mahfud juga menegaskan bahwa tindak pidana korupsi memiliki masa kadaluarsa selama 18 tahun, sehingga pejabat yang sudah pensiun tetap bisa dituntut secara hukum. Ia mengajak para kepala daerah untuk menjauhi praktik korupsi dan tetap berjalan sesuai ideologi partai.
“Kalau saat menjabat berbuat baik, maka setelah pensiun bisa tidur dengan tenang,” katanya.
Korupsi Terdesentralisasi dan Sistem Politik yang Rentan
Mahfud menyoroti semakin maraknya kasus korupsi di Indonesia. Ia menyebut indeks persepsi korupsi yang terus merosot sebagai salah satu indikator nyata. Bahkan, menurutnya, pola korupsi kini menyebar secara vertikal dan horizontal.
Lebih lanjut, Mahfud mengkritik sistem rekrutmen politik yang dinilai memperbesar peluang korupsi. Sistem pemilu terbuka dan liberal mengharuskan biaya besar, yang kemudian menimbulkan praktik “balik modal” saat pejabat terpilih mulai menjabat.
Dalam kegiatan tersebut, para kepala daerah tampak serius menyimak materi yang disampaikan. Hadir pula sejumlah elite PDIP seperti Ganjar Pranowo, Djarot Saiful Hidayat, Komarudin Watubun, dan Aryo Adhi Dharmo, yang turut memantau jalannya pembekalan. (hen/hdl)








