Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
  • Legenda Chelsea Kritik Cole Palmer, Marcel Desailly Soroti Mentalitas dan Peran Taktis Sang Bintang
  • Aurelien Tchouameni Akhirnya Buka Suara Soal Insiden dengan Fede Valverde di Real Madrid
  • Chelsea Pertimbangkan Rekrut Jarrod Bowen, Bintang West Ham yang Jadi Incaran Usai Degradasi
  • Sambut Piala Dunia 2026, Telkomsel dan TVRI Hadirkan Bola Gembira MAXStream TV, Siarkan 104 Pertandingan hingga Pelosok Indonesia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Satgas Pangan Polri Naikkan Status Dugaan Pengoplosan Beras ke Penyidikan, Kerugian Capai Rp99 Triliun

Satgas Pangan Polri Naikkan Status Dugaan Pengoplosan Beras ke Penyidikan, Kerugian Capai Rp99 Triliun

Hukum Ahmad Zulfikar24 Juli 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Brigjen Helfi Assegaf, Kepala Satgas Pangan
Brigjen Helfi Assegaf, Kepala Satgas Pangan

Jakarta (pilar.id) – Satgas Pangan Polri resmi meningkatkan status penanganan dugaan pengoplosan beras ke tahap penyidikan. Langkah ini diambil usai ditemukannya indikasi pelanggaran hukum berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan dan pemeriksaan sejumlah saksi.

“Berdasarkan fakta hasil penyelidikan telah ditemukan adanya dugaan peristiwa pidana. Maka dari hasil gelar perkara, statusnya kami tingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf dalam keterangan resminya, Rabu (24/7/2025).

Penindakan ini berawal dari surat resmi yang dikirim Menteri Pertanian kepada Kapolri pada 26 Juni 2025. Surat tersebut menyampaikan hasil investigasi mengenai mutu dan harga beras kategori premium dan medium yang beredar di pasar. Investigasi dilakukan pada 6–23 Juni 2025 di 10 provinsi, dengan total 268 sampel dari 212 merek beras.

Dari hasil penyelidikan, Satgas Pangan menyita sejumlah barang bukti berupa beras dari berbagai merek seperti Setra Ramos, Setra Ramos Super, Fortune, Sovia, Sania, Resik, Setra Wangi, hingga Setra Pulen Alfamart. Beras-beras tersebut diproduksi oleh perusahaan PT PIM, PT FS, dan Toko SY.

Brigjen Helfi menjelaskan bahwa pada kategori beras premium ditemukan ketidaksesuaian mutu sebesar 85,56 persen, dengan pelanggaran harga eceran tertinggi (HET) mencapai 59,78 persen. Selain itu, 21,66 persen produk beras juga tidak memenuhi standar berat kemasan.

“Untuk kategori beras medium, ketidaksesuaian mutu mencapai 88,24 persen, pelanggaran HET sebesar 95,12 persen, dan berat kemasan yang tidak sesuai sebesar 90,63 persen,” paparnya.

Baca Juga  Ungkap Sindikat Narkoba Internasional, Polri Sita Aset TPPU Rp 10,5 Triliun

Temuan ini berdampak besar bagi konsumen. Satgas Pangan memperkirakan potensi kerugian masyarakat akibat dugaan praktik curang ini mencapai Rp99,35 triliun per tahun. Rinciannya, Rp34,21 triliun berasal dari beras premium, dan Rp65,14 triliun dari beras medium.

Atas dugaan pelanggaran tersebut, para pelaku disangkakan melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 62 jo Pasal 8 ayat (1) huruf a dan f, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Ancaman hukuman untuk pelanggaran UU Perlindungan Konsumen adalah pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp2 miliar. Sementara untuk UU TPPU, hukumannya bisa mencapai 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar,” tegas Brigjen Helfi.

Saat ini, penyidikan terus berlangsung dan pihak kepolisian tengah mendalami keterlibatan lebih lanjut dari pihak-pihak terkait, termasuk kemungkinan adanya jaringan distribusi beras oplosan secara nasional. (mad/hdl)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

beras oplosan Satgas Pangan Polri TPPU

Berita Lainnya

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak

Bareskrim Usut TPPU Tambang Emas Ilegal Rp25,8 Triliun, Tiga Lokasi di Jatim Digeledah

21 Februari 2026
Polres Pasuruan ungkap jaringan narkoba Kampung Wonosunyo dan TPPU Rp3 miliar.

Polres Pasuruan Bongkar Jaringan Narkoba dan TPPU Rp3 Miliar, Amankan 9 Tersangka

18 September 2025
Pabrik pengoplos beras di Desa Pasirlimus, Parayaman, Kabupaten Serang

Pabrik Beras Oplosan Digerebek Setelah 10 Tahun Beroperasi, Pemilik Raup Untung dari Beras Sisa Hajatan

8 September 2025
Polda NTB bongkar kasus beras oplosan bermerek palsu yang melibatkan oknum ASN. Ribuan kilogram beras oplosan dan alat produksi disita (foto: Dok Humas Polri)

Beras Oplosan di NTB: Oknum ASN Diamankan Satgas Pangan, Distribusi Capai 15 Ton

31 Juli 2025
Sidak Dinkopungdag Kota Surabaya di lapak penjualan beras di Surabaya

Pemkot Surabaya Gencarkan Sidak Cegah Beras Oplosan, Eri Cahyadi Imbau Pedagang Jujur

26 Juli 2025
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto

Presiden Prabowo Tegas ke Penggilingan Padi Nakal: Sita, Serahkan ke Koperasi!

21 Juli 2025
Brigjen Helfi Assegaf, Kepala Satgas Pangan

Satgas Pangan Polri Periksa 25 Merek Beras 5 Kg Terkait Dugaan Pelanggaran Mutu dan Takaran

15 Juli 2025
PPATK peringati 23 tahun APU-PPT

PPATK Lakukan Sinergi Strategis untuk Perkuat Pencegahan TPPU dan Judi Online

18 Mei 2025
PPATK ungkap dana Rp1.459 triliun dari kejahatan finansial seperti korupsi, pajak, judi online, dan narkotika

PPATK Ungkap Dana Rp1.459 Triliun dari Dugaan Kejahatan Finansial: Korupsi hingga Judi Online

18 April 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Polres Gresik mengembalikan tiga motor korban curanmor dan begal tanpa biaya setelah berhasil mengungkap komplotan pelaku kejahatan jalanan.

Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun

1 Juni 2026
Cole Palmer (sumber foto: facebook @ChelseaFC)

Legenda Chelsea Kritik Cole Palmer, Marcel Desailly Soroti Mentalitas dan Peran Taktis Sang Bintang

1 Juni 2026
Real Madrid

Aurelien Tchouameni Akhirnya Buka Suara Soal Insiden dengan Fede Valverde di Real Madrid

1 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.