Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain
  • Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik
  • J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia
  • Pemerintah Ubah Strategi Berantas Judi Online, Tak Hanya Blokir Situs tetapi Putus Seluruh Ekosistemnya
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Polda NTB Ungkap Keterlibatan WNA Tiongkok dalam Tambang Emas Ilegal di Sekotong

Polda NTB Ungkap Keterlibatan WNA Tiongkok dalam Tambang Emas Ilegal di Sekotong

Hukum Moh. Usman1 November 2025
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi
Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi

Lombok Barat (pilar.id) – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan proses penyidikan kasus Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Belongas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, masih terus berjalan intensif. Kasus yang diduga melibatkan tenaga kerja asing asal Tiongkok ini menjadi perhatian serius jajaran kepolisian.

Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol FX Endriadi, menegaskan bahwa penyidikan dilakukan oleh tim gabungan dari Polres Lombok Barat, Polda NTB, dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.

“Tim penyidik dari Polres Lombok Barat di-back up penuh oleh Polda NTB dan Bareskrim Polri. Proses penegakan hukum terus berlanjut,” ujarnya di Mataram, Kamis (30/10/2025).

Dalam perkembangan terbaru, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan ahli, serta menyita barang bukti yang diduga digunakan untuk aktivitas ilegal tersebut. Sebagai langkah pencegahan, penyidik telah memasang garis polisi di area bekas lokasi tambang untuk mengamankan bukti dan mencegah aktivitas berulang.

“Kami memastikan bahwa di lokasi tersebut tidak ada lagi aktivitas penambangan. Police line itu menandakan lokasi dalam pengawasan penyidik,” tegas Endriadi.

Guna memperkuat proses hukum, kepolisian membangun koordinasi intensif dengan pihak Imigrasi dan Kejaksaan Negeri, mengingat adanya indikasi keterlibatan tenaga kerja asing. “Tim penyidik sudah berkoordinasi dengan imigrasi dan kejaksaan untuk bersama-sama menyelesaikan tindak pidana ini,” jelasnya.

Penyelidikan juga mengarah pada penelusuran izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan tersebut. Hasil sementara menunjukkan lokasi PETI berada di dalam area konsesi PT Indotan, sebuah perusahaan pemegang izin resmi. Tim Dittipidter Bareskrim Polri telah turun langsung ke lokasi untuk verifikasi dan memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal.

Baca Juga  Bareskrim Usut TPPU Tambang Emas Ilegal Rp25,8 Triliun, Tiga Lokasi di Jatim Digeledah

Kombes Endriadi juga meluruskan informasi simpang siur yang beredar di media sosial. Lokasi kejadian adalah di Sekotong, Lombok Barat, bukan di kawasan wisata Mandalika. Setelah penyidikan dinyatakan tuntas, pihaknya akan menggelar ekspose perkara untuk memastikan kelengkapan alat bukti sebelum menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab secara hukum.

Polda NTB berkomitmen menindak tegas setiap bentuk PETI di wilayah hukumnya, mengingat aktivitas ini tidak hanya merugikan negara tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam keselamatan warga. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat atau mendukung praktik tambang ilegal serta aktif melaporkan setiap indikasi yang mencurigakan kepada pihak berwajib. (usm)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Polda NTB tambang emas ilegal

Berita Lainnya

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak

Bareskrim Usut TPPU Tambang Emas Ilegal Rp25,8 Triliun, Tiga Lokasi di Jatim Digeledah

21 Februari 2026
Ilustrasi mayat

Kasus Mayat Terbakar di Sekotong Mulai Terungkap, Polisi Amankan Anak Kandung Korban

27 Januari 2026
Polda NTB bongkar kasus beras oplosan bermerek palsu yang melibatkan oknum ASN. Ribuan kilogram beras oplosan dan alat produksi disita (foto: Dok Humas Polri)

Beras Oplosan di NTB: Oknum ASN Diamankan Satgas Pangan, Distribusi Capai 15 Ton

31 Juli 2025
Petugas saat menginterogasi terduga kasus peredaran narkotika yang berhasil diamankan di Kampung Narkoba di Desa Beleka Daye, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah

Gerebek Kampung Narkoba di Lombok Tengah, Polisi Amankan 25 Orang

31 Januari 2025
Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Pol. Syarif Hidayat, saat memberikan keterangan di Command Center Polda NTB (foto: Dok Humas Polri)

Tiga Tersangka Perdagangan Orang Diringkus Polda NTB, Korban Nyaris Dibawa ke Australia

9 Mei 2024
TikTok

Polda NTB Periksa Pelaku Live Mandi Lumpur di TikTok, Berapa Penghasilannya?

19 Januari 2023

Polda Papua Barat Dukung Pembentukan Satgas Penanganan Tambang Ilegal

18 Juni 2022

Curi Barang Pamungkas, Aksi Residivis asal Surabaya itu pun Kandas

20 Maret 2022

Sepanjang Tes Pramusim MotoGP Mandalika, Polda NTB Lumpuhkan 21 Drone

13 Februari 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
PB Pemuda Muslimin Indonesia mendukung Program Sekolah Gratis Pemprov Banten dan menilai kebijakan itu layak menjadi contoh bagi daerah lain.

Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain

19 Juli 2026
BTN

Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik

19 Juli 2026
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.