Jakarta (pilar.id) – Maxim Indonesia menyoroti potensi dampak signifikan apabila driver transportasi online diwajibkan berubah status menjadi pekerja tetap. Menurut perusahaan, kondisi pasar e-hailing saat ini menunjukkan bahwa perubahan tersebut dapat mengurangi pendapatan sekaligus membatasi fleksibilitas kerja para driver.
Direktur Pengembangan Maxim Indonesia, Dirhamsyah, menyampaikan bahwa status pekerja tetap akan membuat driver kehilangan kebebasan dalam menentukan waktu kerja. “Kalau status berubah, waktu kerja kemungkinan akan diatur seperti shift dan diawasi seperti karyawan. Driver tidak lagi bisa mengambil pekerjaan lain,” ujarnya.
Selain kehilangan kesempatan menjalankan pekerjaan tambahan, driver juga diprediksi tidak dapat bekerja di lebih dari satu aplikasi. Dengan demikian, peluang mendapatkan order dipastikan berkurang karena mereka harus loyal pada satu platform saja.
Aturan baru juga berpotensi menghadirkan ketentuan tambahan, seperti pembatasan jam kerja, jenis aktivitas yang diperbolehkan, serta persyaratan administratif lain. Kebebasan untuk masuk atau berhenti kerja kapan pun—yang menjadi daya tarik utama pekerjaan di gig economy—diperkirakan akan hilang.
“Driver juga harus mengikuti perintah atasan, jadwal, shift, dan deskripsi kerja layaknya pegawai biasa. Ini akan memangkas fleksibilitas yang selama ini menjadi alasan utama mereka memilih pekerjaan ini,” tambah Dirhamsyah.
Ia menegaskan, regulasi baru perlu disusun secara hati-hati agar tidak menimbulkan masalah baru. Jika tidak, ia menilai banyak driver yang berpotensi kehilangan penghasilan dan kestabilan layanan transportasi online pun dapat terganggu.
“Layanan ojek online bisa menjadi tidak stabil. Pada akhirnya ini dapat merugikan driver dan sistem transportasi online itu sendiri,” ujarnya.
Maxim Indonesia berharap para driver memahami potensi perubahan yang mungkin terjadi secara regulasi sehingga dapat mempersiapkan diri lebih baik.
Maxim adalah penyedia layanan transportasi daring yang beroperasi di Indonesia sejak 2018. Pada 2024, Maxim memasuki tahun keenam operasionalnya di Tanah Air. Layanan ini kini hadir di 350 kota di seluruh Indonesia dan terus memperluas jangkauan ke wilayah lainnya. (ren)










