Surabaya (pilar.id) – Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI) menyalurkan santunan senilai Rp 9.094.030 kepada seorang pengguna layanan transportasi Maxim di Surabaya, berinisial AKA, yang mengalami kecelakaan saat menggunakan layanan tersebut.
Insiden terjadi saat AKA melakukan perjalanan bersama ibunya menggunakan layanan Maxim menuju sebuah tujuan di Surabaya. Dalam perjalanan, pengemudi Maxim harus menghindari kendaraan lain yang berhenti mendadak, sehingga menyebabkan AKA terjatuh dan mengalami cedera kepala ringan.
Santunan ini diberikan sebagai bentuk kepedulian YPSSI terhadap pengguna layanan yang menjadi korban kecelakaan, selama kejadian tersebut tidak disebabkan oleh kelalaian pengemudi Maxim.
“Kami berharap saudari AKA segera pulih dan dapat kembali beraktivitas seperti biasa. Semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan beban biaya pengobatan,” ujar Rezal Gian Bachdar, Head of Subdivision Maxim Surabaya.
Proses klaim santunan dapat dilakukan langsung di kantor Maxim terdekat dengan melampirkan dokumen yang relevan. YPSSI terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung keselamatan dan kesejahteraan mitra maupun pengguna layanan transportasi. (usm/hdl)