Ringkasan Berita
- Kebakaran terjadi di bekas gudang Museum Gunarsa, Banjarangkan, Klungkung
- Api pertama kali terlihat sekitar pukul 05.00 Wita
- Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini
- Material yang terbakar berupa kayu tidak terpakai
- Penyebab kebakaran masih dalam penelusuran pihak kepolisian
Klungkung (pilar.id) – Kebakaran terjadi di sebuah bekas gudang Museum Gunarsa yang berlokasi di wilayah Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Bali, pada Senin (2/2/2026) pagi. Peristiwa tersebut langsung ditangani oleh jajaran Polsek Banjarangkan setelah menerima laporan dari warga sekitar.
Api pertama kali diketahui oleh seorang saksi bernama Ngakan Putu Suardana (58) sekitar pukul 05.00 Wita. Saat itu, ia melihat kobaran api cukup besar muncul dari arah bekas gudang dan segera melakukan pengecekan ke lokasi. Namun, kondisi pagar yang terkunci membuat saksi tidak dapat masuk, sehingga ia langsung menghubungi petugas keamanan setempat, I Wayan Mertajaya (48).
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, petugas keamanan menjelaskan bahwa sehari sebelumnya, Minggu (1/2/2026) sekitar pukul 11.30 Wita, dirinya bersama istri masih berada di area gudang untuk melakukan kegiatan rutin berupa pembersihan. Ia memastikan tidak ada aktivitas pembakaran sampah maupun instalasi listrik aktif di dalam bangunan tersebut.
Di dalam bekas gudang, hanya terdapat sejumlah glondongan kayu jenis pohon nangka yang sudah lama disimpan dan tidak lagi digunakan. Material inilah yang kemudian terbakar dalam insiden tersebut.
Mendapatkan laporan kebakaran, personel Polsek Banjarangkan segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan bersama warga sekitar melakukan upaya pemadaman awal untuk mencegah api meluas. Selang beberapa waktu, tepatnya sekitar pukul 06.25 Wita, dua unit mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Klungkung tiba di lokasi dan langsung melakukan pemadaman secara intensif.
Api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 07.00 Wita. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, sementara kerugian material terbatas pada kayu tidak terpakai yang tersimpan di dalam gudang.
Kapolsek Banjarangkan, AKP I Ketut Budiarsana, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan langkah-langkah penanganan awal di TKP, termasuk pengamanan lokasi dan pengumpulan keterangan saksi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda kebakaran atau kejadian serupa agar dapat ditangani lebih cepat dan mencegah dampak yang lebih luas. (usm/hdl)










