Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Ekonomi Sulit Bukan Alasan Rumah Kehilangan Kehangatan, Jaga Mental Keluarga di Tengah Krisis Finansial
  • Ekonomi Sulit, Ini Strategi Manajemen Keuangan Rumah Tangga agar Tetap Bertahan dan Tidak Boncos
  • Meta Kian Agresif Kembangkan AI, Facebook Kini Punya Fitur Pencarian Berbasis Percakapan Pengguna
  • Penyebab Berat Badan Naik Tak Hanya Karena Makan Banyak, Ini Faktor yang Sering Diabaikan
  • Evolusi Mie Sedaap: Dari Pelopor Inovasi Mi Instan Menjadi Platform Kreativitas Generasi Muda Indonesia
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Pendidikan»Pemerintah Batasi Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pakar UNAIR Ingatkan Risiko Konten Digital

Pemerintah Batasi Akun Medsos Anak di Bawah 16 Tahun, Pakar UNAIR Ingatkan Risiko Konten Digital

Pendidikan Moh. Usman13 Maret 2026
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Guru Besar Departemen Komunikasi, Prof Dra Rachmah Ida M Com PhD
Guru Besar Departemen Komunikasi, Prof Dra Rachmah Ida M Com PhD

Ringkasan Berita

  • Pemerintah menerbitkan Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang membatasi aktivasi akun media sosial bagi anak di bawah 16 tahun.
  • Kebijakan ini bertujuan melindungi anak dari paparan konten digital yang tidak sesuai usia.
  • Guru Besar FISIP Universitas Airlangga, Prof. Rachmah Ida, menilai langkah tersebut penting untuk meningkatkan kesiapan literasi digital anak.
  • Anak yang terlalu dini menggunakan media sosial berisiko terpapar konten konsumtif dan tekanan popularitas.
  • Orang tua diminta berperan aktif mendampingi anak dalam menggunakan perangkat digital.
  • Dukungan masyarakat dinilai penting untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi generasi muda.

Surabaya (pilar.id) – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan aktivasi akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini menjadi langkah terbaru pemerintah untuk melindungi anak dari paparan konten digital yang dinilai berpotensi berdampak negatif terhadap perkembangan mereka.

Regulasi tersebut memungkinkan adanya penangguhan atau suspension aktivasi akun media sosial hingga pengguna mencapai usia yang dianggap lebih matang dalam menggunakan platform digital.

Guru Besar Media Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga, Prof. Dra. Rachmah Ida, MComms., PhD, menilai kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian negara terhadap keselamatan anak di ruang digital yang semakin kompleks.

Baca Juga  Rektor Unair Berikan Tanggapan Positif Terhadap Kebijakan Baru Penghapusan Skripsi

Menurutnya, aturan tersebut tidak dimaksudkan untuk sepenuhnya menutup akses anak terhadap teknologi digital, melainkan mengatur waktu yang tepat bagi mereka untuk mulai aktif di media sosial.

“Penangguhan ini lebih pada upaya memberi waktu agar anak memiliki kesiapan literasi digital dan kedewasaan yang lebih baik sebelum terlibat aktif di media sosial,” jelasnya.

Paparan Konten Digital Berisiko bagi Anak

Dalam perspektif ilmu komunikasi, Rachmah Ida menilai dunia media sosial merupakan ruang yang sangat luas dan sulit dikontrol. Tanpa pembatasan yang jelas, anak-anak berpotensi mengakses berbagai konten yang sebenarnya tidak ditujukan bagi kelompok usia mereka.

Paparan konten tersebut dapat memengaruhi cara berpikir anak serta mempercepat proses kedewasaan mereka sebelum waktunya.

Anak yang terlalu dini berinteraksi dengan media sosial berisiko meniru berbagai tren digital, mulai dari gaya hidup konsumtif hingga keinginan menjadi populer melalui pembuatan konten. Fenomena ini tidak jarang terjadi meskipun mereka belum memiliki kesiapan mental maupun sosial.

Selain itu, ia menyoroti bahwa media sosial saat ini sangat dipengaruhi oleh logika kapitalisme digital. Sistem tersebut mendorong kreator untuk terus memproduksi konten demi perhatian publik dan keuntungan ekonomi. Anak-anak yang belum memiliki pemahaman memadai berpotensi terjebak dalam pola tersebut.

Peran Penting Orang Tua dalam Literasi Digital

Di sisi lain, Rachmah Ida menegaskan bahwa regulasi pemerintah tidak akan efektif tanpa dukungan dari lingkungan keluarga, khususnya orang tua.

Baca Juga  Gen Z Amerika Ramai-ramai Tinggalkan Smartphone dan Beralih ke Feature Phone

Ia mengingatkan bahwa penggunaan gawai sering kali dijadikan solusi instan untuk menenangkan anak. Padahal kebiasaan tersebut dapat memicu ketergantungan pada perangkat digital sejak usia dini.

Menurutnya, orang tua perlu berperan aktif dalam mendampingi anak saat berinteraksi dengan teknologi, termasuk membantu mereka memahami serta menyaring konten digital yang dikonsumsi.

Pendampingan tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam membangun literasi digital di lingkungan keluarga.

Mendorong Ekosistem Digital yang Lebih Aman

Rachmah Ida juga mengajak masyarakat untuk mendukung implementasi Permen Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 agar tercipta ruang digital yang lebih aman dan bertanggung jawab bagi anak-anak.

Ia menilai regulasi tersebut merupakan salah satu langkah awal dalam membangun ekosistem digital yang lebih sehat, terutama bagi generasi muda yang tumbuh di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.

Dengan dukungan keluarga, masyarakat, serta regulasi yang jelas, perlindungan anak di ruang digital diharapkan dapat berjalan lebih efektif. (usm)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
media sosial Menkomdigi RI Universitas Airlangga

Berita Lainnya

Ilustrasi Platform Meta (foto: Muhammad Asyfaul, unsplash)

Meta Kian Agresif Kembangkan AI, Facebook Kini Punya Fitur Pencarian Berbasis Percakapan Pengguna

17 Juni 2026
FK UNAIR dan RSUD Dr Soetomo gelar pelatihan BLS di KBRI Rabat, bekali diaspora Indonesia dengan keterampilan darurat medis penting.

FK UNAIR dan RSUD Dr Soetomo Latih BLS Diaspora Indonesia di Maroko, Perkuat Respons Darurat Global

27 April 2026
FK UNAIR dan IDGNH Belanda sepakat menjalin kolaborasi internasional untuk riset, pertukaran ahli, dan peningkatan layanan medis.

Sinergi Lintas Benua: FK UNAIR dan IDGNH Belanda Jalin Kolaborasi Global untuk Tingkatkan Kualitas Kesehatan

23 April 2026
Mahasiswa UNAIR ciptakan Biofilter Farmtech, karpet kandang anti bau yang ubah limbah jadi kompos, juara 1 Business Plan nasional UPB.

Mahasiswa Universitas Airlangga Ciptakan Karpet Kandang Anti Bau, Raih Juara 1 Nasional Business Plan

22 April 2026
Guru Besar Sosiologi Gender Universitas Airlangga (UNAIR), Prof Dr Emy Susanti

Makna Hari Kartini 2026: Guru Besar UNAIR Tekankan Otonomi Perempuan dan Soroti Beban Ganda

21 April 2026
Wira Dharma Alrasyid

Lebaran Tanpa Mudik, Mahasiswa UNAIR Asal Aceh Pilih Bertahan di Surabaya dan Temukan Makna Baru

21 Maret 2026
Polri memfasilitasi mediasi kasus Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma di Bareskrim. Kedua pihak sepakat berdamai dan mencabut laporan polisi.

Kasus Nabilah O’Brien dan Zendhy Kusuma Berakhir Damai, Polri Fasilitasi Mediasi di Bareskrim

9 Maret 2026
Prof. Dr. Tika Widiastuti, SE, MSc

Pakar UNAIR: Zakat Berperan Strategis Kurangi Ketimpangan Sosial di Indonesia

6 Maret 2026
Lailatul Muniroh SKM MKes, Dosen Program Studi Gizi FKM Universitas Airlangga

Pola Tidur Sehat Saat Puasa, Kunci Tekan Risiko Gangguan Metabolik di Bulan Ramadan

28 Februari 2026
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi olahraga

Penyebab Berat Badan Naik Tak Hanya Karena Makan Banyak, Ini Faktor yang Sering Diabaikan

17 Juni 2026
Elon Musk (foto: istimewa)

SpaceX Cetak IPO Terbesar Sepanjang Sejarah, Simpan 18.712 Bitcoin Senilai Rp21 Triliun

16 Juni 2026
Bank Mandiri (foto: Nico Wijaya, unsplash)

Bank Mandiri Jadi yang Pertama Terhubung Langsung ke CIPS China, Perkuat Transaksi Global

15 Juni 2026
Bank Indonesia

Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi US$439,8 Miliar pada April 2026, Struktur Tetap Sehat

15 Juni 2026
Lightscape Perth 2026 kembali hadir di Kings Park dengan lebih dari 20 instalasi cahaya imersif yang memikat wisatawan dan keluarga.

Lightscape Perth 2026 Hadir Lebih Spektakuler, Sulap Kings Park Jadi Negeri Cahaya Musim Dingin

14 Juni 2026
Berita Lainnya
Ilustrasi sebuah keluarga (foto: istimewa)

Ekonomi Sulit Bukan Alasan Rumah Kehilangan Kehangatan, Jaga Mental Keluarga di Tengah Krisis Finansial

17 Juni 2026
sepasang suami istri kekasih kesehatan mental

Ekonomi Sulit, Ini Strategi Manajemen Keuangan Rumah Tangga agar Tetap Bertahan dan Tidak Boncos

17 Juni 2026
Ilustrasi Platform Meta (foto: Muhammad Asyfaul, unsplash)

Meta Kian Agresif Kembangkan AI, Facebook Kini Punya Fitur Pencarian Berbasis Percakapan Pengguna

17 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.