Jakarta (pilar.id) – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang yang berpeluang terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 3-4 Januari 2022.
Kepala Humas BMKG Akhmad Taufan Maulana mengatakan, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari Utara-Timur dengan kecepatan angin berkisar 5-25 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan dominan bergerak dari Selatan-Barat dengan kecepatan angin berkisar 5-20 knot.
“Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Natuna utara, perairan Kep. Kai-Aru dan Laut Arafuru,” kata Taufan, Senin (3/1/2022).
Kondisi tersebut menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,50 meter yang berpeluang terjadi di beberapa perairan seperti perairan utara Sabang, Selat Malaka bagian utara, perairan barat Lampung, Samudra Hindia barat Bengkulu-Lampung, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten-Sumbawa, Selat Bali-Lombok-Alas bagian selatan.
Lalu Samudra Hindia selatan Banten-Sumbawa, Laut Natuna bagian utara, Selat Makassar bagian utara, perairan Kalimantan Utara, Laut Sulawesi, perairan utara Gotontalo, perairan Kepulauan Sangihe, perairan utara Sulawesi Utara, perairan Bitung, Laut Maluku bagian selatan, perairan utara Kepulauan Sula-Kepulauan Banggai, perairan Kep. Aru, Laut Halmahera, perairan utara Papua barat-Papua.
Kemudian, gelombang yang lebih tinggi kisaran 2,50-4,0 meter berpeluang terjadi di perairan Indonesia lainnya adalah perairan Kepulauan Anambas-Kepulauan Natuna, perairan Kepulauan Talaud, Laut Maluku bagian utara, perairan utara dan timur Hamahera, Samudra Pasifik utara Halmahera-Papua.
“Lalu, gelombang yang sangat tinggi 4-6 meter berpeluang terjadi di Laut Natuna utara,” kata dia.
Potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran. Untuk itu, BMKG selalu mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m), kapal ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m), dan kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
“Dan mohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar tetap selalu waspada,” pungkasnya. (her)









