Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Gunakan Skema Ponzi, Polri Ungkap Investasi Ilegal Jual Aplikasi Robot Trading

Gunakan Skema Ponzi, Polri Ungkap Investasi Ilegal Jual Aplikasi Robot Trading

Peristiwa M. Fathur Rohman19 Januari 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan didampingi Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan merilis pengungkapan kasus Robot Trading, di Bareskrim Polri, Jakarta (Foto: Antara)

Jakarta (pilar.id) – Bermula dari laporan masyarakat, Polisi Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap tindak kriminal penipuan bermodus investasi ilegal Rabu (19/01/2022). Penipuan dengan modus menjual aplikasi Robot Trading Evotrade ini diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri.

Ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik. Dua tersangka telah berhasil ditahan, dua lainnya dikenakan wajib lapor, dan dan dua orang tersangka lainnya buron masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Perkara ini mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa perusahaan itu menjual aplikasi robot trading tanpa izin,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol. Whisnu Hermawan dalam ekspose kasus di Mabes Polri, Jakarta.

Whisnu menjelaskan para tersangka menawarkan penjualan Aplikasi Robot Trading Evotrade melalui paket-paket yang ditawarkan dengan menerapkan sistem skema piramida atau ponzi, di mana penawaran dilakukan dengan menjanjikan bonus/keuntungan jika dapat merekrut anggota baru antara 2 persen sampai dengan 10 persen hingga enam ke dalam.

Skema ponzi merupakan sistem pemberian keuntungan secara berjenjang yang biasa banyak terjadi dalam produk investasi bodong atau palsu. Biasanya investor ditawarkan keuntungan yang lebih tinggi dibandingkan investasi lain dalam jangka pendek dengan tingkat pengembalian yang terlalu tinggi atau luar biasa konsisten.

Pola bisnis tersebut diduga dapat melanggar ketentuan pidana dikarenakan keuntungan atau bonus yang diperoleh bukan dari hasil penjualan barang melainkan keikutsertaan atau partisipasi para peserta.

Baca Juga  Gangguan Kamtibmas Melonjak 112 persen, Ini Lima Jenis Kejahatan Tertinggi Menurut Polri

“Kegiatan usaha perdagangan tidak memiliki perizinan di bidang perdagangan yang diberikan oleh menteri (Kemendag RI, red.),” kata Whisnu.

Menurut Whisnu, kegiatan tersebut masuk kategori risiko tinggi, yaitu kegiatan perdagangan aplikasi robot “trading” melalui jaringan pemasaran yang dikembangkan oleh penjual langsung yang bekerja atas dasar komisi dan/atau bonus.

Dalam perkara ini, penyidik memperkirakan jumlah anggota (member, red.) ada 3.000 yang tersebar di wilayah Jakarta, Bali, Surabaya, Malang, Aceh, dan lain-lain. Penjualan sistem dalam aplikasi robot “trading” itu menawarkan tiga paket seharga 150 dolar AS, 300 dolar AS, dan 500 dolar AS Para “member” yang akan join diharuskan ikut menggunakan referral link yang telah disediakan.

Dalam kasus robot “trading” ini, para korban dijanjikan keuntungan berjenjang hingga 10 persen dari uang yang disetorkan awal. Bagi “member” yang paling bawah, hanya akan mendapat keuntungan dua persen.

“Kami telah ungkap ada enam tersangka. Dua tersangka kami tahan, dua dilakukan penanganan di luar. Dua tersangka masih dicari, DPO. Mudah-mudahan dalam minggu ini tertangkap,” kata Whisnu.

Selain itu, operasional dari aplikasi robot “trading” itu tak mengantongi izin dari Bank Indonesia serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga bisnis menghimpun dana dari masyarakat itu dilakukan secara ilegal.

Dalam kasus ini, para tersangka dipersangkakan Pasal 105 dan atau Pasal 106 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 dan atau Pasal 6 Jo Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Baca Juga  Tak Ada Masalah, Hubungan Polri dengan Kejaksaan Agung Adem Ayem

Adapun inisial para tersangka, yakni AD, 35 tahun selaku pelaku utama, pemilik, membiayai pembuatan “website”, dan menyiapkan “basecamp” untuk para karyawan, dan AMA, 31 tahun berperan sebagai pelaku utama, selaku “owner” bersama-sama dengan AD. Keduanya berstatus DPO atau buron.

Dua tersangka yang sudah ditahan berinisial DES, 27 tahun selaku pemilik rekening penampungan, rekening atas nama DES digunakan untuk menampung setoran dari member Evotrade dan MS, 26 tahun berperan sebagai kepala admin dengan tugas merekap deposit para “member” dan menyetujui dana yang di “withdrawel member”.

Kemudian dua tersangka yang dilakukan penahanan di luar atau wajib lapor, yakni AK, 42 tahun selaku Direktur Utama perusahaan yang hanya sebagai boneka. Ia digaji 2 kali oleh perusahaan melalui D. Tapi, tidak tahu terkait kegiatan operasional yang sebenamya dan D, 42 tahun perannya atas perintah AMA mengurus akta/perizinan perusahaan dan meminta AK untuk menjadi dirut. (fat/antara)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
aplikasi investasi investasi saham polri Ponzi

Berita Lainnya

Operasi Ketupat 2026 saat resmi dimulai. Saat itu Polri menyiapkan rekayasa lalu lintas berbasis teknologi untuk mengamankan arus mudik dan balik Lebaran 1447 H.

Polri Dinilai Berhasil Kelola Arus Mudik Lebaran 2026, Kepercayaan Publik Meningkat

9 April 2026
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

400 Siswa Terbaik Nasional Ikuti Seleksi Akhir SMA Kemala Taruna Bhayangkara di Akpol Semarang

31 Maret 2026
Polri menyalurkan bantuan bagi korban bencana Aceh Tamiang melalui airdrop karena lokasi terisolir dan helikopter tidak dapat mendarat.

Bantuan Polri untuk Korban Bencana Aceh Tamiang Dijatuhkan via Airdrop akibat Lokasi Terisolir

2 Desember 2025
Bripda Jihan Luthfi Angely dari Polres Tebo raih prestasi di Kejuaraan Taekwondo Piala Panglima TNI 2025, harumkan nama Polri di tingkat nasional.

Bripda Jihan Luthfi Angely Harumkan Nama Polri, Raih Prestasi di Kejuaraan Taekwondo Piala Panglima TNI 2025

9 Oktober 2025
Polri berhasil memulangkan buronan kasus dana ilegal AAG dari Qatar. Tersangka kini diserahkan ke OJK untuk proses hukum lebih lanjut.

Polri Pulangkan Buronan Kasus Dana Ilegal dari Qatar

27 September 2025
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo berinteraksi dengan anak-anak di Gunung Sindur, Bogor

Wakapolri Dedi Prasetyo Sapa Ribuan Warga Gunung Sindur dalam Bakti Sosial dan Kesehatan Polri

27 Agustus 2025
Polri bersama Bulog salurkan 6 ton beras dan komoditas murah di Madiun untuk menekan inflasi dan memperkuat ketahanan pangan masyarakat.

Polri-Bulog Gelar Pasar Murah di Madiun, 6 Ton Beras Disalurkan untuk Tekan Inflasi

9 Agustus 2025
Rustika Herlambang, Indonesia Indicator (foto: Dok Humas Polri)

Hoegeng Awards 2025 Tegaskan Masih Banyak Polisi Berintegritas, Rustika Herlambang: Mereka Bekerja dalam Senyap

22 Juli 2025
Polri tangguhkan penahanan mahasiswi ITB SSS dalam kasus meme AI Prabowo-Jokowi, pertimbangkan aspek kemanusiaan dan masa depan akademiknya.

Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Prabowo-Jokowi Dapat Penangguhan Penahanan

12 Mei 2025
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.