Meulaboh (pilar.id) – Tahun ini, kepada Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Dinas Perkebunan Kabupaten Nagan Raya Provinsi Aceh mengusulkan program peremajaan kebun kelapa sawit petani seluas 3.300 hektare.
“Usulan peremajaan kelapa sawit petani di Nagan Raya ini, sebagai upaya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui program peremajaan sawit,” kata Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Nagan Raya Aceh Abdul Latif di Suka Makmue, Nagan Raya, Sabtu (5/2/2022).
Ia mengatakan, program tersebut diusulkan agar produktivitas kelapa sawit milik petani di Kabupaten Nagan Raya kembali produktif, dan mampu menghasilkan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang berkualitas dan lebih baik.
Dengan adanya program tersebut, kata dia, diharapkan semangat petani untuk meningkatkan produktivitas TBS di Nagan Raya semakin lebih besar.
Tahun lalu, kata Abdul Latif, pemerintah melalui Kementerian Pertanian Republik Indonesia, juga sudah mengalokasikan anggaran untuk program peremajaan kelapa sawit di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Adapun luas lahan peremajaan yang diberikan anggaran oleh pemerintah pusat, kata dia, mencapai 2.000 ha.
Untuk itu, Pemkab Nagan Raya berharap dengan adanya usulan baru alokasi lahan peremajaan kelapa sawit, maka diharapkan semangat petani untuk meningkatkan produktivitas kelapa sawit. “Kalau produktivitas petani bagus, akan berdampak positif terhadap ekonomi keluarga petani sawit,” kata Abdul Latif. (usm/hdl/antara)