Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Kia PV5 Raih Red Dot Award 2026, Perkuat Posisi sebagai Kendaraan Listrik Masa Depan Berbasis Pengguna
  • PRISM Tawarkan Diskon Akomodasi Hingga 25 Persen Selama Libur Sekolah, Dukung Wisata Keluarga Lebih Hemat
  • Malaysia Airlines dan Singapore Airlines Luncurkan Tarif Bersama, Perkuat Konektivitas Singapura-Kuala Lumpur
  • Telkomsel Tanam 26.325 Mangrove dari Langkah Pelari Digiland Run 2026, Dimulai di Pesisir Jakarta
  • AirAsia Beri Diskon Tiket hingga 20 Persen untuk Rute Internasional, Berlaku hingga Maret 2027
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Politik»FITRA: Penundaan Pemilu 2024 Khianati Amanat Rakyat

FITRA: Penundaan Pemilu 2024 Khianati Amanat Rakyat

Politik Herry Supriyatna12 Maret 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pemilu
(foto : Hendro D. Laksono, pilar.id)

Jakarta (pilar.id) – Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Misbah Hasan menyatakan, penundanaan Pemilu 2024, mengkhianati amanat rakyat Indonesia.

“Agar tidak menjadi celah penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden hingga tiga periode, maka Seknas FITRA mendesak Presiden Joko Widodo untuk membuat pernyataan tegas penolakan penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode demi mewujudkan amanah rakyat Indonesia,” kata Misbah, Sabtu (12/3/2022).

FITRA, kata dia, juga mendesak KPU mengeluarkan PKPU tentang jadwal dan tahapan Pemilu 2024 lebih kongkrit dan mempertimbangkan efisiensi dan efektifitas kegiatan dan anggaran. Di sisi lain, pemerintah dan DPR harus mempercepat pembahasan dan penetapan anggaran Pemilu 2024 sesuai jadwal dan tahapan yang ditetapkan oleh KPU.

Mendesak partai politik yang mewacanakan penundaan pemilu untuk menghentikan wacana tersebut agar tidak ada perpecahan di masyarakat dan lebih baik fokus kepada tugas yang salah satunya memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.

“Kami mengajak seluruh komponen masyarakat sipil untuk mengawal pelaksanaan Pemilu 2024 dan mengawasi anggarannya,” tegasnya.

Sebagai informasi, wacana penundaan pemilu 2024 bergulir sejak Januari 2022. Pernyataan tersebut pertama kali diungkapkan Menteri Investasi, Bahlil Lahaladia. Menurutnya, penundaan pemilu didasarkan pada pertama mengutip sebuah survei tingkat kepuasan terhadap Presiden Joko Widodo mencapai 70 persen, kedua penundaan Pemilu 2024 lebih memberikan kepastian pada pelaku usaha, setelah hampir 2 tahun babak belur akibat pandemi covid-19.

Baca Juga  Perlu Literasi Digital Jelang Pemilu 2024

Seolah gayung bersambut, wacana liar penundaan Pemilu disambut riuh rendah dengan partai politik. Setidaknya, PAN, PKB, Golkar dan PSI memberikan sinyal positif untuk mendukung wacana penundaan Pemilu 2024.

Pandemi covid-19 memang telah memukul berbagai sektor di Republik ini. Namun kondisi hari ini telah mengalami banyak perkembangan positif. Sehingga penundaan pemilu dengan menggunakan alasan Pandemi merupakan alasan yang dangkal dan terkesan mengada-ada. Alasan yang dibolehkan melakukan penundaan pemilu apabila negara dalam kondisi darurat akibat peperangan maupun bencana yang merata di seluruh wilayah Tanah Air.

Wacana penundaan memantik pro-kontra dari banyak kalangan, FITRA mencium gelagat kotor pada wancana penundaan tersebut, yaitu menormalisasi perubahan masa jabatan presiden, dari sebelumnya dua periode menjadi tiga periode. Tentu, usulan tersebut seperti melecehkan konstitusi (contempt of the constitution), menciderai amanat reformasi, memunggungi demokrasi, dan merampas hak konstitusional rakyat Indonesia.

Sangat terang diatur dalam Pasal 7 dan Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 telah tegas membatasi kekuasaan eksekutif dan legislatif selama 2 periode dan mengamanatkan bahwa Pemilu diselenggarakan dalam waktu 5 tahun sekali. Telah diperkuat juga melalui Pasal 22 Ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa Pemilihan Umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali. Jika hal ini dipaksakan maka konsekuensinya perlu dilakukan amendemen UUD 1945.

Baca Juga  Konflik Internal PPP, Haruskah Suharso Monoarfa Mundur dari Kursi Menteri?

Selain itu, wancana penundaan seperti menambah persoalan negara, karena perangkat kelembagaan masih belum mendukung. Belum ditentukannya Lembaga yang berhak untuk memperpanjang masa jabatan presiden dan wakil presiden. Kemudian, penundaan Pemilu 2024 berdampak juga pada penambahan masa jabatan DPR dan DPD. Jika konstitusi, MPR tidak memiliki peran untuk melakukan tugas-tugas tersebut.

Dalam konteks konstalasi politik hari ini, rencana amandemen UUD 1945 justru berpotensi memperlebar persoalan regulasi di Republik ini. Setelah sebelumnya rakyat dikhianati dengan lahirnya UU Cipta Kerja dan revisi UU KPK. Jangan sampai kemudian, oligarki mengobrak- abrik UUD 1945 dengan berbagai dalih yang menyebabkan masyarakat terpecah belah.

Dari sisi anggaran, pengesahan anggaran Pemilu 2024 di setiap tahun anggaran (APBN 2022-2024) bisa menjadi celah besar untuk penundaan pemilu, karena sampai saat ini DPR dan Pemerintah belum ada kata kesepakatan terkait besaran dan rincian anggaran pelaksanaan Pemilu 2024. KPU mengusulkan anggaran Rp86 triliun yang kemudian direvisi menjadi Rp76,6 triliun.

“Besaran anggaran ini memang naik fantastis dibanding anggaran pemilu 2019 yang menghabiskan anggaran Rp25,59 triliun,” pungkasnya. (her/din)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
pemilu Pemilu 2024 Pemilu 2024 Ditunda

Berita Lainnya

Wijayanto, Ph.D., Wakil Rektor Riset, Inovasi, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Universitas Diponegoro

Pasukan Siber Perkuat Polarisasi Politik di Pemilu 2024, Pakar Sebut Ancaman Bagi Demokrasi

13 Desember 2024
Anggota KPU RI Idham Holik

Penyelenggaraan Pemilu 2024 Tepat Sesuai Aturan, Ini Penjelasan KPU

16 April 2024
Saifullah Yusuf, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)

Sekjen PBNU Saifullah Yusuf Sampaikan Pesan Khusus untuk PKB Agar Hormati Hasil Pemilu 2024

31 Maret 2024
Prabowo Subianto saat memberikan sambutan dalam acara Nuzulul Qur’an dan Buka Puasa bersama Partai Golkar di DPP Golkar, Jakarta

Prabowo Subianto Ingatkan Pentingnya Hormati Proses Hukum dan Tunggu Putusan MK

30 Maret 2024
Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto

PDI Perjuangan Sebut Kehilangan Suara PPP Diduga dari Operasi Politik

26 Maret 2024

PDIP Ajukan 13 Gugatan Hasil Pileg 2024 ke MK, Yakin Bakal Tambah Perolehan Suara

26 Maret 2024
Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyantosaat memberikan keterangan dalam konferensi pers

PDI Perjuangan Bersyukur Raih Kemenangan, Meski Pemilu 2024 Diwarnai Abuse of Power

25 Maret 2024
MH. Said Abdullah, Ketua DPP PDI Perjuangan (foto: dok beritajatim.com)

PDI Perjuangan Jadi Pemenang dalam Pemilu 2024, Said Abdullah: Alhamdulillah

22 Maret 2024
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari

KPU: PDI Perjuangan Raih Suara Terbanyak dalam Pileg DPR RI Pemilu 2024

21 Maret 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Maskapai penerbangan AirAsia Indonesia

AirAsia Beri Diskon Tiket hingga 20 Persen untuk Rute Internasional, Berlaku hingga Maret 2027

23 Juni 2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Stimulus Ekonomi 2026: Bea Masuk LPG, Bahan Baku Plastik, dan Suku Cadang Pesawat Resmi Jadi 0 Persen

22 Juni 2026
Meilinda Istiqomah

Alumnus UNAIR Cetak Wirausahawan Muda Perikanan Lewat Kelompok Usaha Siswa di Pamekasan

21 Juni 2026
Lulusan Teknik Biomedis UNAIR asal Yaman, Muaadh Omar Mohammed Hadi, berkomitmen mengembangkan layanan kesehatan di negaranya usai meraih IPK 3,63.

Lulus Teknik Biomedis UNAIR dengan IPK 3,63, Mahasiswa Asal Yaman Siap Majukan Layanan Kesehatan Negaranya

20 Juni 2026
Arumi Bachsin

Arumi Bachsin Dorong Batik Jawa Timur Mendunia Lewat Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026

20 Juni 2026
Berita Lainnya
Kia PV5

Kia PV5 Raih Red Dot Award 2026, Perkuat Posisi sebagai Kendaraan Listrik Masa Depan Berbasis Pengguna

23 Juni 2026
Argya Jimbaran

PRISM Tawarkan Diskon Akomodasi Hingga 25 Persen Selama Libur Sekolah, Dukung Wisata Keluarga Lebih Hemat

23 Juni 2026
Singapore Airlines

Malaysia Airlines dan Singapore Airlines Luncurkan Tarif Bersama, Perkuat Konektivitas Singapura-Kuala Lumpur

23 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.