Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Lingkungan»Pemkab Mukomuko Persilakan Warga Tangkap Buaya, Asal Tak Sampai Mati

Pemkab Mukomuko Persilakan Warga Tangkap Buaya, Asal Tak Sampai Mati

Lingkungan Ahmad Baiquni15 Maret 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Buaya di Sungai Mukomuko (Antara)

Mukomuko (pilar.id) – Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membolehkan warga menangkap buaya rawa yang diduga telah memakan orang di Sungai Selagan. Tetapi, Pemkab menegaskan hal ini bukan sebagai pemberian izin.

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomumo, Yandaryat, mengungkapkan masyarakat dipersilakan jika ingin menangkap buaya itu. Syaratnya, jangan sampai membuat hewan buas itu mati.

“Pemda dalam hal ini tidak mengizinkan, pemda tidak punya hak mengizinkan, silakan masyarakat lima desa melakukan penangkapan, tetapi jangan menyebabkan kematian (satwa) lagi,” ujar Yandaryat.

Yandarya menjelaskan keputusan ini diambil menanggapi aktivitas masyarakat lima desa yang masih berupaya menangkap buaya di Sungai Selagan.

Sebelumnya, masyarakat dari lima desa di daerah itu berusaha menangkap buaya dibantu pawang. Tetapi, salah satu buaya akhirnya mati.

BKSDA sendiri, kata Yandaryas, telah menyarankan agar penangkapan buaya menggunakan kerangkeng. Sementara, masyarakat menilai alat itu tidak efektif sehingga tidak dipakai.

Meski demikian, Yandaryat mengatakan pihaknya telah menyampaikan kepada masyarakat agar menangkap buaya tersebut dengan perangkap yang diberi umpan.

“Saya akan telepon camat untuk menyarankan agar jangan memakai pancing, memakai perangkap saja,” ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan pihaknya melarang aktivitas masyarakat di sungai daerah itu, atau semua aktivitas di sungai untuk sementara ditiadakan.

Lebih lanjut, ia mengatakan, masyarakat sampai sekarang masih resah karena masih ada buaya besar yang berkeliaran di sungai yang menjadi tempat warga mencari ikan dan lokan.

Baca Juga  Sebanyak 107 Desa di Mukomunko Belum Ajukan Dana Desa Tahap II

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bengkulu Said Jauhari sebelumnya menyatakan apa pun alasannya mengevakuasi buaya di Sungai Selagan, tidak dibenarkan, dan dapat berimplikasi melanggar hukum.

“Tidak dibenarkan karena satwa buaya tersebut dilindungi undang-undang, dan ada implikasi hukum terhadap orang yang melanggarnya,” ujarnya.

Ia menyarankan, sebaiknya masyarakat berbagi ruang dengan satwa buaya tersebut, tanpa harus mengevakuasi buaya di Sungai Selagan.

“Satwa tersebut tidak akan mengganggu kalau orang tidak mengganggunya,” ujarnya.

Sementara itu, warga dari lima desa menyewa pawang dari Sumatera Barat untuk menangkap buaya yang memangsa Sabri (65), warga Desa Tanah Rekah, Kecamatan Kota Mukomuko, hingga korban meninggal dunia. (beq/Antara)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
buaya mangsa manusia Buaya Mukomuko Buaya pemangsa manusia Kabupaten Mukomuko

Berita Lainnya

KPH Selidiki Anggota Polisi Kehutanan yang Terlibat Pembalakan Liar di HPT Air Ikan

30 Oktober 2022

Jalan Utama di Mukomuko Putus Akibat Longsor dan Hujan Deras

18 September 2022

Pemenuhan Energi, Investor China Jajaki Investasi Pembangunan PLTMb di Mukomuko

25 Agustus 2022

Sebanyak 107 Desa di Mukomunko Belum Ajukan Dana Desa Tahap II

19 Juni 2022

Bangun Budaya Tangguh Bencana, BMKG Gelar Sekolah Lapang Gempa di Mukomuko

14 Juni 2022

Tangki Penampungan CPO Perusahaan Penuh, Dari 10, 1 Pabrik Minyak Kelapa Sawit Beroperasi di Mukomuko

14 Juni 2022

Hendak Berwudhu, Ditarik Buaya ke Dalam Sungai Hingga Tenggelam Tiga Kali, Sri Bersyukur Bisa Selamat

24 Mei 2022

Kayu Hasil Penebangan Liar Dimusnahkan KPHP Bengkulu

30 Maret 2022

Diduga Memangsa Manusia, Buaya 4 Meter Ditangkap Pawang di Kabupaten Mukomuko

11 Maret 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.