Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Ekonomi»Pemerintah Jamin Harga Minyak Goreng Curah Tak Lebih dari Rp14 Ribu per Liter

Pemerintah Jamin Harga Minyak Goreng Curah Tak Lebih dari Rp14 Ribu per Liter

Ekonomi Herry Supriyatna18 Maret 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Jakarta (pilar.id) – Pemerintah pastikan harga minyak goreng sawit (MGS) curah di masyarakat tidak lebih dari Rp14 ribu per liter. Selisih harga keekonomian dan harga eceran Tmtertinggi (HET) akan ditanggung pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, MGS curah yang diberikan melalui skema tersebut yakni sekitar 202 juta liter per bulan selama 6 bulan.

“Selisih harga keekonomian MGS Curah dengan HET yang dihitung sekitar Rp6.398 per liter dan dengan total alokasi dana sekitar Rp7,28 triliun tersebut akan menggunakan dana yang berasal Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS),” kata Airlangga, Kamis (17/3/2022).

Dalam rangka menjamin operasional kebijakan ini, kata Airlangga, Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian akan segera merevisi dan menyiapkan regulasi pendukung terkait. Penunjukan surveyor oleh BPDPKS juga diamanatkan Pemerintah agar akuntabilitas pelaksaaan kebijakan ini tetap terjaga.

Menteri Perdagangan akan segera merevisi Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penetapan HET Minyak Goreng Sawit, serta mencabut Permendag Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Permendag Nomor 19 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Peraturan Ekspor yang terkait dengan DMO dan DPO.

Sementara itu, Kementerian Perindustrian menerbitkan produk hukum berupa Peraturan Menteri Perindustrian mengenai penyediaan MGS curah untuk kebutuhan masyarakat dalam kerangka pembiayaan BPDPKS, Keputusan Menteri Perindustrian yang menetapkan Daftar Pabrik MGS Peserta program MGS subsidi curah, serta Keputusan Dirjen mengenai Harga Acuan Keekonomian MGS Curah yang ditetapkan secara reguler setiap 2 pekan.

Baca Juga  Jaga Stok dan Stabilitas Harga, 20 Persen Produksi Eksportir Minyak Goreng Wajib Diberikan ke Rakyat

Dalam kebijakan ini, harga MGS kemasan disesuaikan dengan harga keekonomian sesuai mekanisme pasar sehingga ketersediaan minyak goreng di masyarakat dapat terjamin. “Namun harga minyak goreng tersebut tetap dimonitor dan dievaluasi oleh pemerintah,” kata dia.

Pemerintah juga akan melakukan upaya mitigasi terhadap kemungkinan terjadinya kebocoran MGS curah melalui pengawasan dari hulu hingga hilir oleh Polri dan Satgas Pangan di seluruh wilayah Indonesia.

“Selain itu, terkait dengan pungutan ekspor akan direvisi sesuai kesepakatan Rakortas tanggal 13 Maret 2022, dengan membuka batas atas sampai dengan 1.500 Dollar AS per ton,” pungkasnya. (her/hdl)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Airlangga Hartarto harga minyak goreng

Berita Lainnya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Pemerintah Perkuat Hilirisasi Industri, Airlangga: Kunci Ketahanan Ekonomi di Tengah Gejolak Global

18 April 2026
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi

Airlangga Hartarto Menuju AS untuk Negosiasi Tarif Impor 32 Persen dari Pemerintahan Trump

8 Juli 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

BSU 2025 Cair Mulai Juni, Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta Bakal Terima Bantuan

28 Mei 2025
Delegasi FKI Korea Selatan bertemu Menko Airlangga bahas rencana perluasan investasi di Indonesia di sektor teknologi, petrokimia, dan energi.

Korea Selatan Siap Tingkatkan Investasi di Indonesia, Delegasi FKI Temui Menko Airlangga

30 April 2025
Airlangga sampaikan proposal tarif ke AS, tegaskan komitmen perdagangan adil dan ajukan peningkatan impor energi dan pertanian dari Amerika Serikat.

Indonesia Ajukan Proposal Negosiasi Tarif ke AS, Airlangga Tegaskan Komitmen Perdagangan Adil

20 April 2025
Menko Airlangga dan USTR sepakati percepat negosiasi tarif perdagangan AS-Indonesia, targetkan rampung dalam 60 hari ke depan.

Menko Airlangga Bertemu USTR di Washington DC, Sepakat Percepat Negosiasi Tarif Perdagangan

19 April 2025
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Pemerintah Rilis Regulasi Pembiayaan Kreatif untuk Dorong Infrastruktur Nasional

29 Agustus 2024
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

Cermati Eskalasi Konflik di Timur Tengah, Menko Airlangga Siapkan Langkah Antisipatif

15 April 2024

Perolehan Suara Melonjak, Airlangga Hartarto Optimis Golkar Raih 102 Kursi DPR RI

30 Maret 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.