Jakarta (pilar.id) – Pemerintah sepertinya sudah benar-benar ‘mengubur’ wacana penundaan Pemilu 2024. Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa seluruh menteri dalam kabinetnya untuk menyampaikan bahwa Pemilu dan Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro menyatakan, mahasiswa dan rakyat semakin sulit percaya terhadap pernyataan pemerintah karena isu Jokowi 3 Periode senantiasa berkembang dan dikembangkan. Bagi mahasiswa dan rakyat, kepastian dari pemerintah itu penting.
“Penegasan Jokowi secara lugas dan tegas terhadap usulan 3 periode sangat diperlukan. Penegasan yang mengunci intinya menolak usulan 3 periode harus diikuti bukti-bukti konkrit sehingga tidak ada lagi pernyataan yang tak perlu itu,” kata Siti, Senin (11/4/2022).
Karena menurut dia, semakin berkembang isu 3 periode di publik, maka masyarakat akan semakin resisten terhadap isu tersebut. Pemerintah perlu hati-hati terhadap keresahan rakyat yang tidak menghendaki 3 periode.
Semakin menguat keresahan rakyat, akan semakin meningkat pula ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah. “Hal ini akan mengurangi legitimasi pemerintah di mata rakyat. Intinya, peluang pemilu 2024 belum bulat kalau keinginan 3 periode masih kuat,” tegasnya.
Kemarin, Presiden Jokowi meminta pembantunya menyampaikan informasi kepada masyarakat bahwa seluruh tahapan dan jadwal pelaksanaan pemilu dan pilkada serentak sudah ditetapkan. Hal itu mencegah munculnya spekulasi-spekulasi yang beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu.
“Saya kira sudah jelas, semuanya sudah tahu bahwa pemilu akan dilaksanakan 14 Februari 2024. Ini perlu dijelaskan,” kata Jokowi dalam pengantar rapat persiapan Pemilu dan Persiapan Pilkada serentak 2024 seperti disaksikan melalui YouTube Sekretariat Presiden.
Karena jelas, kata Jokowi, pemerintah telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan pada November 2024. Dia juga mengingatkan agar pejabat negara menjelaskan kepada publik bahwa tahapan pemilu akan dimulai pada Juni 2022. Hal ini sesuai ketentuan undang-undang (UU). (her/din)










