Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
  • Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi
  • Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance
  • Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar
  • Survei BI: Kegiatan Dunia Usaha Triwulan II 2026 Meningkat Ditopang Sektor Liburan dan Pertanian
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Lingkungan»Sungai Ciliwung Tercemari Sampah, Ecoton Siap Somasi Presiden RI

Sungai Ciliwung Tercemari Sampah, Ecoton Siap Somasi Presiden RI

Lingkungan Jelita Sondang Samosir25 Mei 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Direktur Eksekutif Ecoton Prigi Arisandi menunjukkan sampah yang mencemari Sungai Ciliwung

Surabaya (pilar.id) – Sepanjang 2019 hingga 2022, saat melakukan pemantauan di Sungai Ciliwung, Ecoton menemukan pencemaran sungai. Di antaranya timbunan sampah yang kemudian diketahui jadi sumber polusi mikroplastik.

Dijelaskan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/5/2022), data ini diperoleh berdasar hasil uji air Sungai Ciliwung di wilayah Bogor hingga Jakarta.

Menurut Prigi Arisandi, Direktur Eksekutif Ecoton, buruknya kualitas air ini bersumber dari ketidakhadiran pemerintah, dalam hal ini Presiden RI Joko Widodo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, dalam melakukan upaya penanggulangan pencemaran Sungai Ciliwung.

Padahal, kata Prigi, pencemaran tersebut jelas-jelas merugikan masyarakat yang banyak bergantung pada Sungai Ciliwung. “Pemerintah pusat dan daerah telah lalai dalam menjalankan kewajiban untuk melakukan pengelolaan sampah di wilayah sepanjang Sungai Ciliwung,” tegasnya.

Pemerintah dinilai tidak melaksanakan kewajiban hukum dalam pengelolaan sampah dan perlindungan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Dalam Pasal 6 huruf d UU 18/2008 menyatakan Tugas Pemerintah dan Pemerintahan Daerah untuk melaksanakan pengelolaan sampah dan memfasilitasi penyediaan prasarana dan sarana pengelolaan sampah,” ungkap Prigi.

Pengawasan pelaksanaan pengelolaan sampah pada tingkat kabupaten dan kota harusnya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, dalam hal ini oleh gubernur.

“Bahwa dalam Hal (Pembinaan) pasal 36 ayat (3) PP 81/2012 menyatakan Pemerintah Gubernur melakukan pembinaan kepada pemerintah Kabupaten/ Kota dalam pengelolaan sampah. Kemudian dalam pasal 37 PP 81/2012 menyatakan bahwa Gubernur dapat melakukan pembinaan kepada masyarakat dalam pengelolaan sampah,” terang Prigi lagi.

Baca Juga  DPRD DKI Mulai Proses Penentuan Nama Calon Pengganti Anies dan Wakilnya

Selain itu dalam Lampiran VI PP 22 2021 disebutkan jika Parameter Sampah harusnya mempunyai indikator nihil di semua kelas sungai.

“Berdasarkan uraian itu, kami sampaikan kepada Presiden, Gubernur DKI Jakarta, dan Gubernur Jawa Barat, untuk berkoordinasi sesuai dengan kewenangan masing-masing melakukan beberapa upaya pencemaran di Sungai Ciliwung,” tandas Prigi.

Adapun langkah pemulihan pencemaran sungai yang terjadi di Ciliwung, menurut Ecoton, Presiden segera melakukan koordinasi, pembinaan dan pengawasan kinerja Gubernur DKI Jakarta dan Jawa Barat dalam pengelolaaan sampah.

Selanjutnya melakukan peningkatan layanan pengelolaan sampah di wilayah Jakarta dan Jawa Barat. Lalu meminta Gubernur DKI Jakarta dan Jawa Barat membersihkan sampah-sampah plastik yang melilit pada 1332 pohon di sepanjang Bantaran Ciliwung dan menghilangkan bau kotoran.

Ecoton dalam keterangannya juga meminta agar Gubernur Jabar membersihkan sampah plastik yang tertimbun dalam tanah bantaran Ciliwung dan mengangkat sampah yang melilit di pohon-pohon tepi sungai sepanjang Bogor hingga Depok.

“Kami juga meminta agar dilakukan penyediaan sarana pengolahan sampah di setiap desa atau kelurahan, dalam hal ini tempat sampah dan penyediaan TPST 3R di setiap desa atau kelurahan yang berbatasan dengan Bantaran Sungai,” tambah Prigi.

Hal lain yang harus dilakukan, lanjutnya, Gubernur DKI Jakarta melakukan pembersihan plastik yang terpendam di bantaran Ciliwung wilayah kecamatan Jagakarsa Jakarta Selatan, membentuk satgas guna mengantisipasi warga yang membuang sampah ke Sungai Ciliwung, dan mendorong terciptanya budaya pemilahan sampah dari rumah.

Baca Juga  Gempa Magnitudo 5,9 Guncang Halmahera, Tidak Berpotensi Tsunami

Selain itu juga menetapkan daerah sempadan sungai yang tersisa sebagai kawasan lindung taman riparian resapan air yang dikelola bersama komunitas Sungai Ciliwung di tiap pangkalan, untuk memelihara fungsi sempadan sebagai kawasan lindung sesuai ketentuan rencana tata ruang wilayah.

Pihak Ecoton juga meminta agar segera dilakukan upaya pemulihan kualitas air Sungai Ciliwung dengan mengendalikan sumber-sumber pencemaran rumah tangga.

“Apabila dalam waktu 60 hari kerja setelah diterimanya SOMASI ini, Presiden, Gubernur DKI Jakarta dan Jawa Barat tidak melaksanakan permintaan-permintaan ini, kami mewakili kepentingan lingkungan hidup dan sebagai yayasan lingkungan hidup yang telah memiliki akta pendirian yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM, akan mengajukan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta,” tandas Prigi. (jel/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Anies Baswedan Ecoton Gubernur DKI Jakarta Gubernur Jawa Barat headline Joko Widodo Presiden RI Ridwan Kamil Sungai Ciliwung

Berita Lainnya

Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
PT Bank Danamon Indonesia Tbk raih dua penghargaan di Employee Experience Awards 2026 atas inovasi onboarding dan program apresiasi talenta.

Inovasi Budaya Kerja Berbuah Prestasi, Bank Danamon Sabet Dua Penghargaan di Employee Experience Awards 2026

13 Juli 2026
Festival Seni Lintas Budaya (Cross Culture Festival) ke-17 di Surabaya

Culture Night Surabaya 2026: 14 Delegasi Seni Dunia dan Domestik Pukau Ribuan Pengunjung

12 Juli 2026
VinFast meluncurkan program sewa kendaraan listrik Herio Green dan Limo Green di Jabodetabek untuk menekan biaya operasional pengemudi online.

Solusi Hemat Pengemudi: VinFast Hadirkan Program Sewa Mobil Listrik Murah untuk Genjot Pendapatan

10 Juli 2026
Ditres PPA & PPO Polda Metro Jaya membongkar praktik TPPO di Tamansari dan Cibitung. Lima korban diselamatkan dan puluhan orang menjalani pemeriksaan.

Polda Metro Jaya Ungkap Jaringan Kasus TPPO Lokasari dan Bekasi, Puluhan Korban Eksploitasi Diamankan

10 Juli 2026
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Ilustrasi staf PT Bank Central Asia Tbk (BCA)

BCA Borong 6 Penghargaan Global Digital CX Awards 2026, Sukses Pacu Transaksi Digital hingga 99 Persen

15 Juli 2026
IKEA Indonesia memperluas bantuan program Matching Donations ke 364 keluarga di Kampung Rantau Bintang, Aceh Tamiang, guna percepatan pemulihan pascabanjir.

Enam Bulan Pascabanjir Aceh Tamiang, IKEA Indonesia Perluas Aksi Kemanusiaan untuk Ratusan Keluarga

13 Juli 2026
Berita Lainnya
newjeans

NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!

18 Juli 2026
PHI dan PHSS resmi menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2026–2028 untuk perkuat hubungan industrial dan produksi migas nasional.

Pertamina Hulu Indonesia dan Serikat Pekerja Sepakati Perjanjian Kerja Baru demi Ketahanan Energi

17 Juli 2026
OCBC Indonesia

Kinerja AUM Melesat, OCBC Indonesia Raih Penghargaan Best Private Bank 2026 dari Global Banking & Finance

17 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.