Jakarta (pilar.id) – Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan, DPRD DKI Jakarta bakal memulai proses penentuan tiga nama usulan calon Penjabat (Pj) Gubernur. Pembahasannya dilakukan dalam dua kali agenda Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).
Kata dia, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus), Rapimgab akan digelar pada 12 dan 13 September 2022. Agenda pertama akan membahas mekanisme penentuan tiga nama calon dari tiap fraksi.
“Hari ini kita mengadakan Bamus untuk menentukan jam satu bagaimana mekanisme daripada pengaturan tiga nama yang dibuat oleh Kemendagri surat edaran itu,” ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/9/2022).
Selanjutnya pada 13 September usai rapat paripurna, pengumuman pemberhentian Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria. Agenda Rapimgab adalah setiap fraksi menyetorkan tiga nama kepada pimpinan dewan. Selanjutnya akan dilakukan pembahasan dari nama-nama yang disetorkan itu.
Selain fraksi-fraksi, setiap pimpinan dewan juga disebutnya juga akan menyetorkan tiga nama calon Pj Gubernur. Dengan demikian, maka totalnya ada 42 nama yang akan dikerucutkan menjadi tiga.
Setelah sudah dapat tiga nama, barulah pimpinan DPRD menyetorkan ketiga nama itu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Total ada 42 jadi ada 42 nama kita voting, siapa namanya yang terbanyak di antara nama yang besok tertera,” ujarnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkap bakal ada enam nama calon penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang diajukan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menggantikan Anies Baswedan.
Tito mengemukakan, nama-nama tersebut nantinya akan melewati tahapan sidang di sejumlah lembaga termasuk KPK dan Polri. Menurutnya, proses itu akan membuat kesan transparan dan tidak otoriter.
“Jadi bukan ditentukan sendiri oleh presiden, tidak. Kami kira mekanisme ini sudah cukup demokrasinya. Dari segi transparansi, lebih transparan, tidak otoriter,” kata Tito dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Rabu (31/8/2022).
Tito menyebut Kemendagri sudah bersurat ke DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan tiga nama calon pengganti Anies.
“Itu yang kami sudah kerjakan, sekali lagi untuk DKI tahapnya kami sudah kirim surat kepada DPRD DKI, kemarin saya tandatangani. Nanti dari Kemendagri akan melihat ada mungkin tiga nama, tiga nama (dari) DPRD, tiga nama (dari) Kemendagri,” ujar Tito.
Selanjutnya, tiga nama usulan DPRD DKI Jakarta dan tiga nama dari Kemendagri akan diserahkan ke Jokowi untuk disidangkan.
“Kita ajukan ke Pak Presiden, Pak Presiden akan lakukan sidang TPA, yang nanti tentu berkembang apa pun keputusannya,” tuturnya. (her/hdl)