Pontianak (pilar.id) – Rangkaian persiapan tahapan pemilu dilakukan antara lain sosialisasi terkait sejumlah aturan Pemilu 2024. Sosialisasi ini dilakukan di seluruh kelurahan se-Kota Pontianak.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak melakukan serangkaian persiapan ketika tahapan pemilu 2024 pada Selasa 14 Juni 2022 lalu.
Ketua KPU Kota Pontianak Deni Nuliadi berharap dengan sosialisasi ini maka persiapan teknis pelaksanaan pemilu berjalan optimal.
“Kami keliling ke setiap kelurahan untuk menyampaikan terkait informasi terkini, dalam rangka pemilu serentak 2024. Kami juga melakukan koordinasi terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan karena update data orang meninggal dunia di rumah, itu biasanya dilaporkan ke kelurahan,” kata Deni.
Menurutnya persiapan lain yang dilakukan dan tidak kalah penting adalah sumber daya manusia.
“Harus persiapan sejak saat ini. Prioritasnya juga pada sekretariat PPS sehingga harus dipersiapkan dengan baik.
Ia mengakui untuk kebutuhan SDM itu maka akan direktur PPK di tingkat kecamatan dan PPS di kelurahan. Pihaknya kata Deni juga mengkoordinasi kebutuhan ini ke pihak kelurahan di Kota Pontianak.
“Akan ada perekrutan badan adhoc nantinya. Jika melihat tahapan pemilu, di awal 2023 badan adhoc sudah mulai aktif bekerja. Kemungkinan perekrutan akhir tahun 2022,” urainya.
Bahwa badan adhoc khususnya di setiap PPS sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan Pemilu 2024. “Nanti di kelurahan ada orang yang benar-benar paham dengan kondisi wilayah dan mengenal detail RT-RT nya,” cetusnya.
Ia kembali menerangkan, sedangkan pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 tidak sama dengan Pemilu 2019. Masa kampanye yang relatif lebih cepat tentu saja berdampak pada persiapan dan kesiapan logistik.
“Masa kampanye untuk pemilu 2024 inikan 75 hari sehingga berdampak pada persiapan logistik. Kami sampaikan kepada kelurahan, jika persiapan logistik ini waktunya tidak selebar tahun 2019 lalu. Ini disampaikan lebih awal agar dilakukan persiapan matang,” tutupnya. (din)