Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan
  • Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap
  • Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office
  • OJK Perkuat BPR dan BPRS Lewat Roadmap 2024-2027, Aset Tembus Rp236,69 Triliun pada Maret 2026
  • Polres Gresik Kembalikan 3 Motor Korban Curanmor dan Begal, AKBP Ramadhan Nasution: Tanpa Biaya Sepeser Pun
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Pendidikan»Jika Terbukti Paksa Siswi Pakai Jilbab, Pemda DIY akan Sanksi SMAN 1 Banguntapan

Jika Terbukti Paksa Siswi Pakai Jilbab, Pemda DIY akan Sanksi SMAN 1 Banguntapan

Pendidikan M. Fathur Rohman2 Agustus 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah meluncurkan program KJP Plus Tahap II Tahun 2022 sejak Desember 2022.(Foto: Ed Us, unsplash)

Bantul (pilar.id) – Belakangan, viral sebuah dugaan kasus pemaksaan yang dilakukan pihak sekolah SMAN 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul kepada salah satu siswi untuk mengenakan jilbab.

Belakangan diketahui bahwa siswi yang dipaksa untuk mengenakan jilbab pulang dalam keadaan menangis dan mengurung diri selama berjam-jam setelah mendapat panggilan ke bagian Bimbingan dan Konseling (BK).

Terkait dengan dugaan pemaksaan siswi untuk memakai jilbab tersebut, jika nantinya memang terbukti benar, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta telah menyiapkan sanksi yang akan dikenakan kepada SMA Negeri 1 Banguntapan.

“Dalam proses yang kita lakukan, kalau memang di kemudian hari ada oknum dari sekolah itu melakukan pelanggaran ya tentunya harus diberi sanksi,” kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya dikutip dari laman resmi Pemda DIY, Selasa (2/8/2022).

Disdikpiora DIY pada Senin (1/8) telah memeriksa kepala sekolah, guru bimbingan konseling (BK), guru agama, serta wali kelas SMA Negeri 1 Banguntapan terkait dugaan pemaksaan memakai jilbab terhadap salah seorang siswi beragama Muslim kelas X.

Menurut Didik, apabila dari hasil penyelidikan terbukti sekolah melakukan pelanggaran, maka Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY akan memberikan sanksi.

Terkait dengan bentuk sanksinya, Didik belum dapat memastikan.

“Sanksinya nanti kita lihat dari PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Nah, di sana nanti kita kita lihat seberapa jauh tingkat pelanggaran yang dilakukannya apabila terbukti,” ujar Didik.

Baca Juga  Kerusuhan di Yogyakarta, Sosiolog: Karena Pertumbuhan Menyerupai Kota Metropolis

Sejauh ini, menurut dia, guru yang diduga terlibat telah memberikan penjelasan berbeda sehingga perlu dilakukan cek silang (“cross check”) dengan pihak terkait lainnya.

Didik menuturkan bahwa sesuai dengan Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 sudah diatur bahwa tidak boleh ada pemaksaan menggunakan atribut agama tertentu di sekolah negeri.

Sekolah tidak boleh membuat peraturan atau imbauan bagi peserta didik untuk menggunakan model pakaian khusus agama tertentu sebagai pakaian seragam sekolah.

Sekolah juga tidak boleh melarang jika peserta mengenakan seragam sekolah dengan model pakaian khusus agama tertentu berdasarkan kehendak orang tua, wali, dan peserta didik yang bersangkutan.

“Sesuai aturan pusat, di sekolah negeri untuk yang muslimah diperbolehkan menggunakan pakaian muslimah, dalam hal ini jilbab. Tidak memakai juga boleh. Tidak boleh ada paksaan,” ucap Didik Wardaya.

Sebelumnya, Tim Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY-Jateng yang tengah melakukan pemantauan PPDB di SMAN 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul, pada 19 Juli 2022 menerima informasi adanya siswi yang menangis selama satu jam di kamar mandi sekolah itu.

Tim ORI DIY kemudian langsung meminta penjelasan kepada pihak sekolah.

“Kepala sekolah mengundang guru BK-nya kemudian terkonfirmasi betul ada siswi yang menangis di toilet sekolah selama satu jam, tetapi kondisinya sudah proses menenangkan diri di UKS,” ujar Kepala ORI DIY-Jateng Budhi Masturi.

Baca Juga  Pemimpin Agama Dunia Peserta Forum R20 Kunjungi Situs Candi Kimpulan di Komplek UII Yogyakarta

Saat itu oleh pihak sekolah disampaikan bahwa seorang siswi tersebut sedang mengalami masalah keluarga.

Berikutnya, pada Rabu (20/7/2022) pagi, Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) bersama orang tua siswi melaporkan bahwa seorang siswi kelas X SMAN 1 Banguntapan Bantul, DIY tersebut mengalami depresi berat lantaran dipaksa mengenakan jilbab saat masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).

Siswi itu juga dilaporkan sempat mengurung diri di kamar kediamannya dan enggan berbicara dengan orang tuanya. (fat)

line

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id

line  

Daerah Istimewa Yogyakarta pemaksaan siswi berjilbab Pemda DIY siswi dipaksai pakai jilbab SMAN 1 Banguntapan

Berita Lainnya

Nikmati Keindahan Alam Yogyakarta dengan Bersepeda di Jogja 150K 2023

4 Maret 2023

Sambut 4,1 Juta Wisatawan Saat Nataru, Jukir Diminta Tak Terapkan Parkir Nuthuk

21 Desember 2022

Miliki Infrastruktur MICE, Menparekraf Tunjuk DIY Jadi Tuan Rumah ATF 2023

17 Desember 2022

Jogja Upcoming Festival, Upaya Pikat Wisatawan Tinggal Lebih Lama di Yogyakarta

17 Desember 2022

Sibakul Sport Fest, Ajang Kolaborasi Pecinta Lari dan Pelaku UMKM

27 November 2022

Peserta Forum Agama R20 Temui Ribuan Santri Pandanaran Sleman, Ketum Pengurus Besar PBNU: Ini Membanggakan!

7 November 2022

Pemimpin Agama Dunia Peserta Forum R20 Kunjungi Situs Candi Kimpulan di Komplek UII Yogyakarta

5 November 2022

Cegah Penyebaran Omicron XBB, Pemda DIY Gencarkan Vaksin Booster

4 November 2022

Dinkes Laporkan 5 Anak di DIY Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut

18 Oktober 2022
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Ilustrasi Bitcoin (foto: Karolina Grabowska, pexels)

Bitcoin Anjlok di Tengah Konflik AS-Iran, Pasar Kripto Global Kehilangan Triliunan Rupiah

29 Mei 2026
Naomi Osaka tampil mencuri perhatian di French Open 2026 lewat busana couture berkilau sebelum meraih kemenangan di Paris.

Naomi Osaka Curi Perhatian di French Open 2026 dengan Gaun Emas Berkilau dan Gaya Couture

28 Mei 2026
Crystal Palace menjuarai Liga Conference 2025/26 usai mengalahkan Rayo Vallecano 1-0 di final. Gelar Eropa pertama The Eagles tercipta di Leipzig.

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Kalahkan Rayo Vallecano di Final

28 Mei 2026
Ruri Agung Wahyuono

ITS Kembangkan Strip Test Kit Pendeteksi Minyak Babi, Praktis untuk Muslim Traveler dan UMKM

27 Mei 2026
Sejumlah pesawat Garuda Indonesia sedang parkir di bandara udara (foto: Ekky Wicaksono, pexels)

Garuda Indonesia Catat OTP Haji 98,21 Persen, Tertinggi dalam Lima Tahun Terakhir

25 Mei 2026
Berita Lainnya
Dwi Wulan Ramadani

Alumni Ekonomi Islam UNAIR Berkiprah di Kebijakan Energi Nasional, Dwi Wulan Ramadani Dorong Transisi Energi Berkelanjutan

3 Juni 2026
Barang bukti kasus perdagangan bagian satwa dilindungi berupa gading gajah di Kabupaten Gianyar, Bali

Perdagangan Gading Gajah di Bali Terbongkar, Berkas Perkara Tersangka Sudah Dinyatakan Lengkap

2 Juni 2026
Sylvester Stallone dalam Rambo: Last Blood (2019)

Rambo: Last Blood (2019): Misi Balas Dendam Terakhir John Rambo yang Menuai Kontroversi dan Sukses di Box Office

2 Juni 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.