Yogyakarta (pilar.id) – Selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2023, jumlah wisatawan yang akan berkunjung ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diperkirakan akan mencapai angka 4,1 juta wisatawan.
Jelang hadirnya jutaan wisatawan tersebut, juru parkir yang ada di DIY diminta untuk tidak menerapkan sistem parkir nuthuk atau menarik biaya parkir yang melebihi tarif biasa.
Selain itu, demi mencegah terjadinya parkir liar di sembarang jalan, sejumlah kantong parkir di Yogyakarta pun telah disiagakan. Sehingga, proses parkir akan lebih teratur dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
“Selain itu, anggota juru parkir (jukir) yang berjumlah 900 orang ini, juga kami ingatkan untuk mematuhi aturan yang ada. Sehingga, jangan sampai ada fenomena nuthuk atau tarif parkir yang terlalu tinggi,” kata Forum Komunikasi Petugas Parkir Yogyakarta (FKPPY), Ignatius Hanarto, Rabu (21/12/2022).
Hanarto mengaku, pihaknya juga telah melakukan pengarahan kepada anggota jukir yang resmi dan terdaftar untuk menciptakan pelayanan yang nyaman serta maksimal bagi wisatawan sepanjang libur Nataru 2023.
“Semua Tempat Khusus Parkir (TKP) resmi secara normal telah menerapkan tarif dasar sesuai dengan perundangan yakni Perda No. 2 Tahun 2020 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir,” tambahnya.
Untuk menghindari jukir nakal, lanjutnya wisatawan disarankan untuk menitipkan kendaraanya di kantong parkir resmi. Selain itu, jangan sungkan untuk menanyakan tarif parkir apakah menerapkan tarif parkir progresif atau naik di setiap pertambahan jam.
Adapun TKP tersebut diantaranya TKP Abu Bakar Ali, Ngabean, Senopati dan Sriwedari dengan tarif progresif dimulai dari Rp 2 ribu bagi sepeda motor dan Rp 5 ribu untuk kendaraan roda empat.
“Satu jam pertama tarif dasar Rp 2 ribu nanti jam berikutnya ada kenaikan 50 persen. Kalau bus berkisar Rp 40 ribu sampai Rp 75 ribu,” ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang wisatawan asal Banyumas, Jawa Tengah, Faradila Putri mengungkapkan dirinya berlibur di Kota Yogyakarta selama lima hari dengan menyewa motor.
Faradila menyebut selama berkunjung dan berjalan-jalan dirinya belum menemukan tarif parkir nuthuk.
“Normal ya, standar tadi dikasih karcis Rp 5 ribu. Kalau parkir yang tidak sesuai tarif belum nemu, sejauh ini selama saya di Jogja masih aman. Cuma beda tarifnya, bermacam-macam, ada yang Rp 2 ribu, Rp 3 ribu, dan Rp 5 ribu tapi masih wajar,” tutupnya. (riz/fat)