Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain
  • Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik
  • J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia
  • Pemerintah Ubah Strategi Berantas Judi Online, Tak Hanya Blokir Situs tetapi Putus Seluruh Ekosistemnya
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Penyesuaian Aturan Baru, Pemkab Bogor Mulai Hentikan Rekrutmen Pegawai Honorer

Penyesuaian Aturan Baru, Pemkab Bogor Mulai Hentikan Rekrutmen Pegawai Honorer

Peristiwa Dina Prihatini14 September 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (Foto : Antara)

Kabupaten Bogor (pilar.id) – Menjelang penyesuaian aturan baru, pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai menghentikan rekrutmen pegawai honorer mengenai kepegawaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

“Kalau ada (pegawai honorer) yang berhenti juga jangan dulu diganti karena kita sedang merumuskan kebijakan dan menghitung formasinya,” tegas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor, Irwan Purnawan di Cibinong, Bogor, Rabu (14/9/2022).

Irwan memperkirakan ada 21 ribu lebih pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor saat ini. Jumlah tersebut nantinya akan direduksi sesuai kebutuhan pegawai berdasarkan peraturan KemanPAN-RB.

Namun, dari jumlah tersebut hanya sekitar 17 ribu pegawai yang bisa diusulkan untuk mengikuti tes CPNS dan pegawai dengan perjanjian kerja (PPPK). Karena, sisanya di luar tanggung jawab perangkat daerah.

“Maka dari itu kita mengimbau jika non-ASN yang berhenti, atau berhenti atas permohonan sendiri, kita harap tidak ada penggantinya. Proses rekrutmen jangan dulu dilakukan. Karena kita merumuskan kebijakan,” kata Irwan.

Meski begitu, menurutnya komposisi aparatur sipil negara (ASN) di daerahnya belum ideal. Pemkab Bogor memiliki tanggung jawab melayani 5,4 juta penduduk dengan kapasitas 15.500 ASN, dan 1.205 di antaranya akan pensiun tahun ini.

“Saat ini, seorang PNS itu melayani sekitar 350 penduduk. Masih belum ideal. Karena selain jumlah penduduk yang tinggi, luas wilayah Kabupaten Bogor ini juga kan sangat besar,” urainya.

Baca Juga  KPK Tetapkan Delapan Tersangka Suap Pemkab Bogor, Ade Yasin Akui Ia Bertanggung Jawab atas Perbuatan Anak Buahnya

Maka, Pemkab Bogor kembali mengajukan penambahan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada KemenPAN-RB RI.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi BKPSDM Kabupaten Bogor, Nia Kusmardini menyebutkan bahwa tahun ini Pemkab Bogor mengajukan penambahan sebanyak 3.620 PPPK.

“Untuk formasi PPPK tahun 2022, total 3.620 orang,” cetus Nia.

Dari total kuota 3.620 PPPK, sebagian besar khusus untuk formasi guru, yaitu 3.039 orang. Kemudian, sisanya yaitu formasi tenaga kesehatan, tenaga pertanian, dan lain-lain.

Namun, dengan bertambahnya jumlah PPPK akan membebani pembiayaan gaji pegawai menggunakan anggaran daerah.

Tahun ini Pemkab Bogor menganggarkan Rp96 miliar untuk menggaji PPPK. Angka pembiayaannya meningkat dari tahun 2021 yang hanya senilai Rp57 miliar. Kemudian, tahun depan Pemkab Bogor berencana menganggarkan Rp380 miliar untuk gaji PPPK. (din/antara)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
Jawa Barat pegawai honorer pemerintah Kabupaten Bogor

Berita Lainnya

Masjid Raya Al Jabbar (foto: Muhammad Aziz Fikri, unsplash)

Masjid Raya Al Jabbar, Simbol Kebanggaan Umat Islam Jawa Barat dan Indonesia

1 Maret 2025

Hadapi Cuaca Ekstrem 18-24 April 2024, BMKG Minta Warga Jawa Barat Waspada

19 April 2024
Masjid Raya Al Jabbar di Kota Bandung (foto: Dimas Rachmatsyah, unsplash)

5 Kota dengan Penduduk Muslim Terbanyak di Jawa Barat Provinsi Gubernur Ridwan Kamil

22 April 2023

5 Provinsi dengan Panen Padi Terbesar di Indonesia, Jateng Kalah dari Jabar dan Jatim, Cek Jumlahnya!

22 April 2023

Jawa Barat dan Jawa Timur Sumbang 10 Besar Universitas Terbaik Nasional, Apa Kabar Jawa Tengah?

17 April 2023

Kemarahan Warganet Usai Kebun Edelweis Rawa di Ranca Upas Rusak Akibat Event Motor Trail

10 Maret 2023

Peringatan BMKG: Gelombang Tinggi Berpotensi Terjadi di Laut Selatan Jawa Barat hingga Yogyakarta

1 Maret 2023

Penuhi Gizi Seimbang, BSI Maslahat Gelar Pesantren Sehat

6 Februari 2023

Pelaku Pembakaran Masjid di Garut Ternyata ODGJ, Polres Garut: Sudah Kami Bawa ke RS Jiwa

24 Januari 2023
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Berita Lainnya
PB Pemuda Muslimin Indonesia mendukung Program Sekolah Gratis Pemprov Banten dan menilai kebijakan itu layak menjadi contoh bagi daerah lain.

Ketua Umum PB Pemuda Muslimin Indonesia Sebut Program Sekolah Gratis Banten Perlu Dicontoh Daerah Lain

19 Juli 2026
BTN

Laba Bersih BBTN Melonjak 41 Persen pada Semester I 2026, Kredit Tumbuh dan Kualitas Aset Membaik

19 Juli 2026
Kristina Yoko

J Trust Bank Gandeng Pegolf Kristina Yoko, Perkuat Dukungan Atlet Indonesia Menuju Panggung Dunia

19 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.