Jakarta (pilar.id) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, membenarkan bahwa Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Teddy Minahasa terlibat kasus jual beli narkoba. Penangkapan Irjen Teddy buah dari pengembangan kasus yang ada.
Sigit menjelaskan, beberapa hari yang lalu Polda Metro Jaya melakukan pengungkapan terhadap jaringan jual beli narkoba.
“Berawal dari laporan masyarakat. Saat itu berhasil dinamakan dari masyarakat sipil,” kata Sigit dalam konferensi persnya seperti disaksikan dalam YouTube Polri TV, Jumat (14/10/2022).
Setelah dilakukan pengembangan, ternyata mengarah dan melibatkan kepada anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek.
Atas dasar tersebut, Sigit meminta untuk terus dikembangkan dan kemudian mengarah kepada anggota polri berpangkat AKBP, yakni mantan Kapolres Bukittinggi. Dari situ kemudian terdapat keterlibatan Irjen Teddy Minahasa.
“Atas dasar hal tersebut, kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM,” kata dia.
Selanjutnya, Sigit telah meminta kepada jajarannya untuk dilaksanakan gelar perkara. Saat ini Irjen Teddy Minahasa dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus.
Terkait dengan masalah pengungkapan narkoba tersebut, Sigit menegaskan bahwa dirinya sudah berkali-kali disampaikan kepada seluruh jajarannya bahwa tidak ada yang bermain-main dengan masalah narkoba.
“Yang namanya narkoba harus betul-betul dilakukan pemberantasan. Saya sudah sampaikan bahwa siapapun yang terlibat, tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa, pasti kita tindak tegas. Karena itu bagian komitmen kami melakukan bersih-bersih Polri,” tegasnya. (her/hdl)