Close Menu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Culture
  • Visual
  • Khas
  • Pilar Muda
  • Pilar Wanita
  • Indeks
Facebook Instagram YouTube
TRENDING
  • Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2
  • KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan
  • VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper
  • Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman
  • NewJeans Vakum, Right Now Tembus 100 Juta Streaming Spotify: Katalog Musik Mereka Masih Mendunia!
Facebook Instagram YouTube X (Twitter) TikTok RSS
pilar pemilu
Pilar.IDPilar.ID
  • Terkini
  • Ekonomi
  • Sport
  • Lifestyle
  • Visual
  • Pilar Muda
  • Khas
  • Lainnya
    • Pilar Budaya
    • Pilar Bola
    • Pilar Jakarta
    • Pilar Wanita
INDEKS
Pilar.IDPilar.ID
Home»Peristiwa»Hukum»Polres Magetan Tangkap Pelaku Curas dan Percobaan Pemerkosaan pada Korban Disabilitas

Polres Magetan Tangkap Pelaku Curas dan Percobaan Pemerkosaan pada Korban Disabilitas

Hukum Jelita Sondang Samosir20 Oktober 2022
Facebook Twitter LinkedIn Email WhatsApp
Pelaku (AN) saat menceritakan kronologi kejahatan yang dilakukannya, Kamis (20/10/2022) di Mapolres Magetan

Magetan (pilar.id) – Pelaku Curas (Pencurian dengan Kekerasan) serta percobaan pemerkosaan gadis disabilitas berhasil dibekuk dan diamankan Satreskrim (Satuan Reserse dan Kriminal) Polres Magetan.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim AKP Rudy Hidajanto, yang mewakili Kapolres membeberkan, jika pelaku berinisial AN (22) warga Madiun tersebut, menjalankan aksinya pada pukul 03.00 WIB, dengan masuk kamar korban melalui jendela.

“Saat pelaku masuk ke rumah korban memulai aksi jahatnya, ternyata korban terbangun dari tidurnya,” ujarnya Kamis (20/10/2022).

Dijelaskan, korban langsung terbangun saat mendengar pelaku masuk ke kamarnya.

Mengerti korban sadar, pelaku langsung membekap korban dengan bantal yang berada disampingnya sampai tidak sadarkan diri.

“Melihat korbanya pingsan, pelaku mengaku akan hendak melakukan percobaan pemerkosaan, tapi hal itu belum sampai dilakukan,” terangnya

Lebih lanjut, Kasatreskrim menjelaskan, pelaku tak jadi melakukan perbuatan bejat, disebabkan korban saat hendak diperkosa kedua paha tak dapat dibuka, karena mempunyai kekurangan fisik (disabilitas).

“Urung melakukan niatnya, pelaku melarikan diri dengan mengambil ponsel dan barang berharga serta sejumlah uang milik korban,” ucapnya.

Tak lama anggota polres Magetan yang mendapat laporan tersebut, berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti. Menurut pengakuan tersangka, hasil kejahatan digunakan untuk membeli minuman keras.

“Atas perbuatanya, pelaku diancam pasal 365 ayat 1 dan 2, dengan ancaman 9 tahun penjara, serta pasal 285 juncto pasal 53 ayat 1 KUH Pidana dengan ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun penjara,” tegasnya.

Baca Juga  Cegah Narkoba dalam Anggota Polri, Polres Magetan Gelar Tes Urine Dadakan

Atas kesigapan Polres Magetan, FR (35) selaku korban mengucapkan banyak terima kasih atas kesigapan anggota Polres atas aksi cepat penangkapan pelaku curas juga percobaan pemerkosaan, yang langsung dipenjarakan

“Semoga pelaku dihukum seberat-beratnya, karena meninggalkan trauma tersendiri bagi saya,” harapnya. (jel/hdl)

Add Pilar.ID as a preferred source on Google+

Baca berita lainnya di Google News atau langsung di halaman Arsip Pilar.id
disabilitas kasus pemerkosaan Polres Magetan

Berita Lainnya

Kemnaker menggelar seleksi kerja inklusif bagi penyandang disabilitas Tuli bersama Kopi Kenangan untuk memperluas akses kerja setara.

Kemnaker Gandeng Kopi Kenangan Buka Seleksi Kerja untuk Penyandang Disabilitas Tuli

11 Mei 2026
Universitas Diponegoro sediakan fasilitas inklusif bagi peserta disabilitas dalam UTBK-SNBT 2026, jamin akses setara dan ujian tetap berintegritas.

UNDIP Tegaskan Komitmen Inklusif, Fasilitasi Peserta Disabilitas dalam UTBK-SNBT 2026

21 April 2026
Kolaborasi Kopi Tutur Rasa dan Tutur Mata di Surabaya

Kopi Tutur Rasa X Tutur Mata, Kolaborasi yang Angkat Kreativitas Disabilitas

2 Desember 2025

Telkom Hadirkan i-Chat 2.0, Solusi Bahasa Isyarat Digital bagi Anak Berkebutuhan Khusus

27 Juni 2025
Peringatan Hari Disabilitas Internasional bareng pelukis dan fotografer

Disabilitas Berkarya Gelar Workshop Fotografi dan Melukis Gratis di Surabaya

1 Desember 2024
Perwakilan Garuda Indonesia dan Alunjiva Indonesia bersama peserta pelatihan kewirausahaan bagi penyandang disabilitas di Semarang (foto: Dok Kementerian BUMN)

Garuda Indonesia dan Alunjiva Indonesia Gelar Pelatihan Kewirausahaan untuk Perempuan Disabilitas

20 November 2024
Ilustrasi Kota Surabaya (foto: Ferdinand F Eman, pexels)

Pemkot Surabaya Pastikan Bantuan Sosial untuk Keluarga Disabilitas Berlanjut Meski PKH Kemensos Terhenti

18 November 2024
Novita Fajrin

Siswi Disabilitas Raih Emas Muaythai, Novita Fajrin Jadi Inspirasi di Sekolah Polisi Wanita

23 September 2024
Dr riza-alfianto SH MTCP

Korban Pemerkosaan Lakukan Aborsi, Ini Tinjauan Hukumnya Menurut Dosen Hukum Pidana

6 Agustus 2024
Leave A Reply Cancel Reply

FOTO PILIHAN
Penyerahan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp 13.255.244.538.149,00 dari Kejaksaan Agung kepada Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Presiden Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Kejaksaan Agung

Foto Pilihan 23 Oktober 2025
Lomba Open Water Swimming di Ternate jadi ajang memperkuat sinergi TNI, Pemda, dan masyarakat dalam semangat nasionalisme dan cinta laut.

Lomba Open Water Swimming di Ternate Perkuat Sinergi TNI dan Pemda Maluku Utara

Foto Pilihan 16 Oktober 2025
Aksi live painting BUNTA iNOUE

Pagelaran Sabang Merauke 2025 Sukses Hibur 28.000 Penonton di Jakarta

Foto Pilihan 26 Agustus 2025
TNI tampil gemilang di Bastille Day 2025 di Paris.

TNI Tampil di Parade Bastille Day 2025, Simbol Eratnya Kemitraan Indonesia–Prancis

Foto Pilihan 15 Juli 2025
Artotel Wanderlust dan Prambanan Jazz Festival

Jazz Night PJF 2025 di ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Nuansa Musik Intim dan Penuh Warna

Foto Pilihan 15 Juni 2025
Berita Pilihan
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa memperkuat ekosistem Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi untuk menjaga pasokan sembako dan LPG 3 kg.

Khofifah Tinjau Koperasi Merah Putih Tukangkayu Banyuwangi: Pastikan Stok Sembako dan LPG 3 Kg Aman

18 Juli 2026
Moh. Zaki Ubaidillah

Debut Manis di Japan Open 2026: Zaki Ubaidillah Tumbangkan Wakil Denmark dan Lolos 16 Besar

17 Juli 2026
Secure Parking Indonesia sukses mengurai kepadatan mobilitas 6,1 juta pengunjung dan transaksi Rp8,2 triliun selama 32 hari Jakarta Fair 2026.

Sukses Kelola Parkir 6,1 Juta Pengunjung Jakarta Fair 2026, Begini Strategi Secure Parking Meta

16 Juli 2026
Lionel Messi (sumber foto: facebook @AFASeleccionEN)

Messi Persembahkan Kemenangan Argentina atas Inggris untuk Suporter, Albiceleste Tantang Spanyol di Final

16 Juli 2026
Berita Lainnya
Kia Sales Indonesia menggelar The all-new Seltos Driving Experience rute Jakarta-Bogor untuk menguji performa mesin Smartstream 1.5L dan fitur ADAS Level 2.

Uji Ketangguhan The All-New Seltos Rute Jakarta-Bogor: Buktikan Kenyamanan Premium dan Fitur ADAS Level 2

19 Juli 2026
Denny Deng, President of Huawei Asia Pacific Carrier Business

KTT Pengembangan Broadband APAC 2026 di Bangkok: Rancang Infrastruktur Jaringan Berbasis AI Masa Depan

18 Juli 2026
VinFast resmi membuka 20 dealer motor listrik di kota besar Indonesia pada Juli 2026. Konsumen bisa menjajal lini produk hingga layanan tukar baterai gratis.

VinFast Buka 20 Dealer Motor Listrik di Indonesia: Hadirkan Model Evo, Feliz II, dan Viper

18 Juli 2026
© 2026 pilar.ID | beritajatim.com network
  • Beranda
  • Redaksi
  • Kontak
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Arsip Berita
  • Indeks

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.